JAKARTA - Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2026 senilai Rp900.000 menjadi informasi yang perlu diperhatikan para pekerja. Program ini disebut disiapkan untuk periode Oktober hingga Desember 2026 dengan bantuan Rp300.000 per bulan. Jika dicairkan sekaligus selama tiga bulan, total bantuan yang diterima mencapai Rp900.000.
Program tersebut dikabarkan menyasar sekitar 13,3 juta pekerja. Namun, pekerja perlu memahami bahwa informasi mengenai jadwal, ketentuan penerima, dan mekanisme pengecekan BSU 2026 masih menunggu pengumuman resmi pemerintah.
Lantas, bagaimana cara mengecek status penerima BSU? Ada empat kanal yang dapat dijadikan referensi berdasarkan mekanisme program tahun sebelumnya, yakni situs Kementerian Ketenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaan, aplikasi JMO, dan POSPAY.
Baca Juga: Revitalisasi Pasar Legi Blitar Ubah 210 Kios Jadi Hall Terbuka, Pedagang Lama Minta Diperhatikan
4 Cara Cek BSU 2026 Berdasarkan Mekanisme Sebelumnya
1. Melalui Situs Kementerian Ketenagakerjaan
Pengecekan BSU pada program sebelumnya dapat dilakukan melalui situs resmi Kementerian Ketenagakerjaan. Pekerja dapat mengakses alamat bsu.naker.go.id untuk melihat informasi yang tersedia.
Berikut langkah-langkah pengecekannya berdasarkan mekanisme sebelumnya:
-
Buka situs bsu.naker.go.id.
-
Pilih menu pengecekan status.
-
Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebanyak 16 digit sesuai KTP.
-
Isi kode keamanan yang ditampilkan.
-
Klik tombol untuk memeriksa status.
-
Perhatikan hasil pengecekan yang muncul di layar.
Meski langkah tersebut dapat menjadi referensi, pekerja perlu memastikan bahwa layanan untuk BSU 2026 telah diumumkan dan diaktifkan secara resmi sebelum menggunakannya untuk memastikan status penerima tahun ini.
2. Melalui Situs BPJS Ketenagakerjaan
Kanal berikutnya adalah situs BPJS Ketenagakerjaan melalui alamat bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id. Pada mekanisme program sebelumnya, pekerja dapat melakukan pengecekan menggunakan NIK dan data identitas lain sesuai petunjuk yang tersedia.
Secara umum, langkah pengecekannya meliputi membuka situs, memasukkan data yang diminta, kemudian mengikuti instruksi untuk melihat hasilnya.
Namun, keberadaan alamat situs tersebut tidak otomatis berarti pengecekan penerima BSU 2026 sudah tersedia. Pekerja sebaiknya menunggu informasi resmi mengenai pembukaan layanan dan mekanisme terbaru dari pemerintah.
3. Melalui Aplikasi Jamsostek Mobile (JMO)
Pengecekan juga pernah dilakukan melalui aplikasi Jamsostek Mobile atau JMO. Aplikasi ini dapat menjadi salah satu referensi bagi pekerja yang ingin mengetahui informasi terkait kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Berikut tahapan pengecekan berdasarkan mekanisme sebelumnya:
-
Buka aplikasi JMO dan masuk ke akun.
-
Pilih menu pengecekan kelayakan penerima subsidi upah.
-
Tekan opsi untuk melanjutkan pengecekan.
-
Lengkapi data yang diminta.
-
Pilih menu lanjutkan untuk melihat hasilnya.
Perlu diingat, menu maupun mekanisme tersebut dapat berubah sesuai kebijakan program. Karena itu, pekerja perlu memastikan informasi BSU 2026 melalui pengumuman resmi sebelum menyimpulkan dirinya memenuhi syarat atau berhak menerima bantuan.
Baca Juga: PAK Disahkan, Pengisian Jabatan Strategis Pemkot Blitar Masih Menunggu Asistensi Provinsi
4. Melalui Aplikasi POSPAY
POSPAY juga menjadi salah satu kanal yang digunakan dalam mekanisme pengecekan BSU sebelumnya. Pengecekan dilakukan melalui aplikasi dengan mengikuti petunjuk yang tersedia.
Langkah-langkahnya sebagai berikut:
-
Buka aplikasi POSPAY.
-
Pilih ikon huruf āiā di bagian kanan bawah.
-
Pilih layanan Kementerian Ketenagakerjaan dan BSU.
-
Masukkan NIK sebanyak 16 digit sesuai KTP.
-
Klik opsi pemeriksaan status penerima.
-
Tunggu hingga hasil pengecekan ditampilkan.
Sama seperti kanal lainnya, langkah tersebut merupakan referensi dari mekanisme sebelumnya. Pekerja perlu memastikan apakah layanan untuk program BSU 2026 sudah tersedia secara resmi.
Apakah Link BSU 2026 Sudah Bisa Digunakan?
Hal penting yang perlu dipahami adalah keempat kanal tersebut masih merujuk pada mekanisme BSU 2025. Dengan demikian, keberadaan situs atau aplikasi yang pernah digunakan pada tahun sebelumnya belum dapat dijadikan bukti bahwa pengecekan penerima BSU 2026 sudah dibuka.
Informasi mengenai ketentuan penerima, termasuk batas gaji dan status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, juga masih menunggu pengumuman resmi pemerintah.
Pekerja sebaiknya tidak langsung mempercayai tautan yang mengklaim menyediakan pengecekan BSU 2026. Periksa terlebih dahulu pengumuman melalui kanal resmi Kementerian Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan.
Selain itu, jangan sembarangan memasukkan NIK, data pribadi, atau informasi akun ke situs yang tidak jelas sumbernya. Hindari pula memberikan kode OTP maupun kata sandi kepada pihak yang mengaku dapat membantu pencairan bantuan.
Pekerja Diminta Menunggu Pengumuman Resmi
Informasi mengenai BSU 2026 senilai Rp900.000 perlu dicermati secara hati-hati. Meskipun empat kanal pengecekan telah dikenal dari program sebelumnya, status penerima tahun 2026 belum dapat dipastikan hanya dengan mengacu pada mekanisme lama.
Pekerja disarankan menunggu pengumuman resmi mengenai jadwal penyaluran, persyaratan penerima, serta aktivasi layanan pengecekan. Dengan begitu, masyarakat dapat memperoleh informasi yang lebih akurat sekaligus menghindari risiko penyalahgunaan data pribadi.
Editor : M. Helmi Nurhisam
Sumber : Kompas.com