NASIONAL - Warga negara asing (WNA) yang mengajukan Golden Visa kini bisa membuka rekening bank untuk setoran jaminan keimigrasian secara online dari negara asal. Kemudahan tersebut bisa dilakukan pasca kerja sama antara Bank Mandiri dan Direktorat Jenderal Imigrasi yang ditandatangani Selasa (05/12/2023) di Mandiri Club, Jakarta Selatan.
Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim mengatakan, rencana layanan aplikasi Livin' by Mandiri untuk keimigrasian mulai bisa dimanfaatkan pada Februari 2024 mendatang. “Kerjasama ini juga menjawab 2 dari 4 tugas yang diberikan Presiden pada saat menunjuk saya menjabat sebagai Dirjen Imigrasi yaitu golden visa dan digitalisasi layanan keimigrasian,” jelasnya.
Golden visa adalah visa yang diberikan sebagai dasar pemberian izin tinggal dalam jangka waktu 5 sampai 10 tahun dalam rangka mendukung perekonomian nasional. Jenis visa ini mensyaratkan WNA untuk menginvestasikan dana di Indonesia. Dana tersebut harus disimpan atau diendapkan pada bank yang berada di Indonesia.
Integrasi portal visa elektronik Ditjen Imigrasi dengan layanan perbankan Livin by Mandiri tidak hanya memberikan kepraktisan bagi WNA. Dari sisi pemerintah, skema ini memungkinkan efektivitas dan efisiensi proses permohonan Golden Visa. Pemohon golden visa bisa langsung membuka rekening Bank Mandiri dengan aplikasi Livin’. Melalui rekening tersebut, jaminan keimigrasian bisa langsung disetorkan.
“Kita akan sangat terbantu dengan skema ini. Terutama dalam mempermudah proses permohonan sampai Golden visa tersebut terbit, bahkan dalam hal memantau dana pemegang Golden visa yang disimpan tetap sesuai dengan persyaratan, all managed by system,” tutur Silmy.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama Bank Mandiri Darmawan Junaidi menyebutkan, kemudahan dan keamanan bertransaksi yang ditawarkan, dapat meningkatkan kualitas layanan publik Ditjen Imigrasi kepada para WNA. “ini semakin menarik perhatian para WNA untuk menginvestasikan dananya di Indonesia,” katanya.
“Digitalisasi pada layanan publik itu harus terlaksana dengan baik karena digitalisasi adalah solusi untuk memudahkan dan mempercepat proses dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang lebih baik. Ditambah, digitalisasi juga mempersempit peluang terjadinya penyimpangan. Ini modal penting dalam proses mewujudkan Indonesia menjadi negara yang semakin maju,” pungkas Silmy. (hai)
Editor : Agus Muhaimin