Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Masyarakat Blitar Harus Antre 30 Tahun untuk Bisa Berangkat Haji ke Arab Saudi

Fajar Ali Wardana • Selasa, 23 April 2024 | 20:08 WIB
SABAR MENUNGGU: Warga sedang mencari informasi mengenai pendaftaran ibadah haji di Kantor Kemenag Kabupaten Blitar.
SABAR MENUNGGU: Warga sedang mencari informasi mengenai pendaftaran ibadah haji di Kantor Kemenag Kabupaten Blitar.

KABUPATEN BLITAR-Masyarakat Kabupaten Blitar berkeinginan menjalankan ibadah haji harus ekstra sabar. Sebab masa tunggu keberangkatan haji yang daftar tahun ini hingga tiga dekade.

Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Kabupaten Blitar Hamim Tohari mengatakan, daftar tunggu haji saat ini, 30 tahun.

Artinya, calon jemaah haji (CJH) yang mendaftar tahun ini diperkirakan dapat berangkat pada 2054.

Kabupaten Blitar tergabung dalam kuota haji bersama se-Jawa Timur (Jatim). Di mana, nomor porsi dan keberangkatannya menjadi satu dengan CJH dari 38 daerah.

“Minat masyarakat untuk mendaftarkan haji tetap tinggi. Dalam sebulan ada 200 pendaftar ibadah haji. Dipengaruhi faktor kesadaran religius tinggi dan kemampuan ekonomi untuk mendaftarkan diri,” ujar Hamim, sapaan akrabnya.

Dia melanjutkan, rata-rata pendaftar ibadah di Tanah Suci ini masih usia produktif. Mulai dari 25 tahun hingga 50 tahun. Sehingga masih banyak yang kuat berangkat untuk 30 tahun ke depan.

Namun pada sisi lain, banyak CJH melakukan pembatalan pendaftaran haji. Disebabkan mereka tidak sabar menunggu masa tunggu keberangkatan haji.

Selain itu, juga karena alasan ekonomi dan sakit. Bahkan banyak yang beralih untuk melakukan ibadah umrah.

Jumlah yang membatalkan tidak sedikit, selama 2023 lalu ada 400 CJH yang membatalkan pendaftarannya.

Pendaftar tidak sabar dengan lamanya masa keberangkatan, dilakukan edukasi Kemenag Kabupaten Blitar.

“Proses pembatalan pendaftaran ibadah haji tidak boleh diwakilkan, meskipun suami istri. Jadi yang bersangkutan wajib melakukan pembatalan sesuai prosedur. Dengan dilakukan pengambilan foto dan mengisi data pembatalan. Untuk pengembalian dana cair 1 sampai 2 bulan,” ungkapnya.

Dia menyebut, biaya haji sekitar Rp 65 juta dan setoran awalnya Rp 25 juta yang dilakukan saat pendaftaran.

Sedangkan sisanya wajib dilunasi saat akan keberangkatan. Namun ada wacana perubahan setoran awal pemerintah pusat.

“Rencana setoran awal diganti Rp 40 juta. Sehingga untuk pembayaran sisanya tidak memberatkan CJH, yakni sebesar Rp 25 juta,” pungkasnya. (jar/hai)

Editor : Anggi Septian A.P.
#kloter #Kabupaten Blitar #haji #kemenag kabupaten blitar #Tanah Suci #Hamim Tohari #arab saudi #CJH #ibadah #suami istri #umrah