Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Ibu Muda di Surabaya Sembunyikan Kehamilan dan Buang Bayi ke Atap Rumah, Alasannya Bikin Miris

Alfi Nabila • Jumat, 8 November 2024 | 06:00 WIB
Ibu Muda di Surabaya  Buang Bayi ke Atap Rumah
Ibu Muda di Surabaya Buang Bayi ke Atap Rumah

BLITARKAWENTAR.JAWAPOS.COM - Inisial DB (20) berusaha menyembunyikan kehamilannya selama sembilan bulan penuh karena rasa malu.

Ia mengandung di luar pernikahan dengan kekasihnya, DD (21), yang telah dipacarinya selama 1,5 tahun.

Kehamilan ini merupakan hasil hubungan mereka yang terlanjur terjadi, mendorong DB untuk memakai pakaian longgar demi menutupi kondisinya.

Keluarga dan tetangga tidak menyadari situasi tersebut hingga suatu hari terdengar suara tangisan bayi.

Pada Sabtu (2/11/2024) sekitar pukul 20.00 WIB, suara tangisan bayi menggemparkan keluarga dan warga Jalan Pacar Keling, Surabaya.

Pemilik rumah akhirnya melaporkan hal itu kepada ketua RT karena suara tangis bayi tak kunjung ditemukan asalnya.

Ketua RW setempat, Nyoto (58), segera menuju lokasi setelah mendapat laporan. Ia bersama warga mencari sumber suara, yang sempat menghilang sebelum akhirnya terdengar lagi.

Warga akhirnya menemukan bayi itu di atap rumah Bu Iin dalam kondisi miring, jempol di mulut, dan ari-ari masih menempel di kawat.

Bayi tersebut terlihat bersih meski beberapa semut menempel di tubuhnya, dan matanya sedikit bengkak.

Susana (57), pemilik rumah, menyatakan bahwa bayi ditemukan tanpa alas apapun. Ia juga kaget melihat kucing peliharaannya duduk di samping bayi itu.

Bayi malang tersebut segera diberikan susu formula karena sudah terlihat sangat  kedinginan. Diperkirakan, bayi itu baru berumur satu hari saat ditemukan.

Kapolsek Tambaksari, Kompol Imam Solikin, mengungkapkan bahwa kedua orang tua bayi membuangnya karena malu dengan kehamilan di luar nikah.

Bayi tersebut dilahirkan di kamar mandi tanpa bantuan medis sebelum DD membawanya ke atap menggunakan tangga.

Bayi itu dibungkus dengan kaos milik kakak DD sebelum ditinggalkan di atap. Setelah dilakukan olah TKP, polisi menemukan bercak darah di tangga sebagai bukti.

DB selama ini beralasan kelebihan berat badan agar tetangga tidak curiga. Kini, kedua orang tua bayi tersebut ditahan di Unit PPA Polrestabes Surabaya dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara.

Bayi dengan berat 3,315 gram dan panjang 50 cm kini dirawat di RSU dr. Soetomo dan dipastikan dalam kondisi sehat.

Kakek bayi berencana mengurus perawatan dan pengambilan bayi tersebut atas permintaan pihak keluarga.(*)

Editor : Jihan Wahida Rahma Salsabila
#penemuan bayi di atap rumah #surabaya #penemu bayi