Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Wamenag Syafii Usulkan Setengah Kuota Petugas Haji 2025 Diususlkan Diisi TNI, Ini Alasannya

Aulia Ramadhani S. • Jumat, 8 November 2024 | 13:00 WIB
Wamenag Syafi
Wamenag Syafi

NASIONAL - Wakil Menteri Agama Republik Indonesia, Muhammad Syafi'i yang kerap dipanggil Romo, mengumumkan sebuah usulan baru yang menarik dalam rangka peningkatan layanan haji bagi jemaah Indonesia di Tanah Suci.

Wamenag Syafi’i mengusulkan agar 50 hingga 60 persen kuota petugas haji diisi oleh personel TNI pada musim haji 2025 mendatang.

Menurutnya, keterlibatan personel militer ini dapat membantu memperkuat layanan sekaligus memastikan jemaah haji mendapatkan pengalaman ibadah yang lebih baik dan aman.

Dikutip dari laman haji.kemenag.go.id usulan ini disampaikan Syafi’i usai membuka acara Gathering Performance Review BPS (Badan Penerima Setoran) BPIH (Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji) Kuartal III yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Keuangan Haji (BPKH) di Padang, Sabtu (2/11/2024).

Dalam keterangannya, Wamenag berharap keterlibatan TNI sebagai petugas haji dapat mengurangi keluhan jemaah terkait pelayanan haji, yang kerap menjadi perhatian setiap tahunnya. 

Menurut Romo, kuota yang diusulkan untuk TNI sebagai petugas haji mencakup sekitar 50 hingga 60 persen dari total petugas haji, sementara sisanya akan diisi oleh perwakilan dari organisasi masyarakat dan petugas lainnya.

Ia juga menegaskan bahwa personel TNI yang dilibatkan akan dipilih dari pangkat di bawah kapten. "Personel TNI yang terlibat akan diambil dari pangkat di bawah kapten. Mereka diharapkan mampu mendukung pelayanan dan pengamanan bagi jemaah kita di Tanah Suci," ungkap Romo.

Romo menjelaskan bahwa personel TNI memiliki kemampuan dan disiplin tinggi dalam menangani berbagai situasi, yang bisa sangat berguna saat mendampingi dan melayani jemaah haji.

Mulai dari keterampilan kesehatan lapangan, pengaturan massa, hingga pengelolaan kondisi darurat di lokasi ibadah haji yang sering padat, semua itu dinilai sangat relevan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan jemaah selama menjalankan ibadah.

Meski optimis dengan usulan tersebut, Wamenag Romo Syafi'i menekankan bahwa keterlibatan TNI sebagai petugas haji masih dalam tahap awal usulan dan perlu mendapat kajian lebih lanjut dari berbagai pihak terkait.

Kajian ini akan melibatkan pemerintah, Kementerian Agama, dan pihak TNI untuk mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk kesiapan personel TNI serta dampaknya pada ketersediaan kuota petugas lain.

"Ini baru usulan, belum keputusan final. Akan ada kajian mendalam dari berbagai pihak agar kebijakan yang diambil nantinya bisa benar-benar memberikan manfaat bagi seluruh jemaah haji," ujar Romo. 

Usulan ini menuai beragam respons dari berbagai pihak. Banyak yang menyambut baik gagasan ini dengan harapan bahwa kehadiran TNI bisa meningkatkan layanan dan pengamanan bagi jemaah Indonesia di Tanah Suci. 

Namun, ada juga kekhawatiran dari beberapa pihak yang mempertanyakan apakah usulan ini bisa berdampak pada kesempatan keterlibatan masyarakat sipil sebagai petugas haji.

Beberapa perwakilan organisasi masyarakat berharap agar kesempatan bagi petugas non-militer tidak berkurang, mengingat pentingnya peran mereka yang berpengalaman dalam pelayanan ibadah haji selama bertahun-tahun. 

Jika usulan ini terealisasi, langkah kolaboratif antara Kementerian Agama dan TNI ini diharapkan dapat memberikan nilai tambah pada pelayanan haji. Personel TNI yang terlatih untuk menangani kondisi lapangan diyakini dapat membantu mengelola kebutuhan jemaah di lokasi-lokasi utama, seperti Masjidil Haram dan Mina yang kerap dipadati oleh jutaan jemaah dari seluruh dunia.

Kolaborasi dengan TNI, jika disepakati, juga akan melibatkan program pelatihan tambahan bagi anggota terpilih untuk memahami aspek-aspek pelayanan haji yang spesifik. Wamenag Syafi'i berharap, dengan penambahan personel terlatih, pelayanan haji ke depan dapat lebih baik dan mengurangi risiko-risiko yang mungkin terjadi.

Masyarakat kini menanti hasil kajian lebih lanjut terkait usulan ini, yang dijadwalkan akan dibahas bersama berbagai lembaga terkait dalam beberapa bulan ke depan.

Meski masih dalam tahap awal, usulan Wamenag ini menjadi angin segar yang bisa membawa dampak positif bagi pengalaman haji jemaah Indonesia, terutama dari aspek keamanan dan kenyamanan beribadah.

Dengan berbagai pandangan yang muncul dari masyarakat, Kementerian Agama menyatakan akan menampung masukan untuk menghasilkan kebijakan yang terbaik.(*)

Editor : Jihan Wahida Rahma Salsabila
#tni #pelayanan haji #kuota petugas haji #layanan haji #Wamenag