BLITARKAWENTAR.JAWAPOS.COM - Donald Trump kembali terpilih sebagai Presiden ke-47 Amerika Serikat. Meskipun demikian, sejumlah kasus hukum yang membelitnya masih belum terselesaikan.
Ini adalah situasi yang sangat langka bagi Trump. Belum pernah ada seorang terdakwa pidana yang terpilih menjadi kepala negara, dan seorang mantan presiden pun belum pernah dihadapkan pada dakwaan pidana sebelumnya.
Donald Trump menghadapi serangkaian masalah hukum yang memengaruhi tidak hanya kehidupan pribadinya tetapi juga pemerintahan yang dipimpinnya.
Sejumlah kasus hukum yang melibatkan Trump tidak hanya terbatas pada masalah bisnis dan dugaan penyalahgunaan kekuasaan, tetapi juga tuduhan pemerasan, penipuan, serta intervensi dalam pemilihan umum. Berikut ini beberapa kasus Donald Trump
Trump menghadapi tuntutan hukum yang datang dari berbagai pihak terkait dengan upaya Trump membatalkan hasil pemilihan umum 2020 sebelum penyerangan berdarah di US Capitol oleh para pendukungnya pada tanggal 6 Januari 2021.
Trump juga mendapat kasus dengan menimbun dokumen rahasia di perkebunannya di Mar-a-Lago di Florida dan menghalangi upaya FBI untuk memulihkannya.
Trump juga telah berjuang melawan dua kasus yang diajukan oleh jaksa negara bagian di New York dan Georgia. Karena memalsukan catatan bisnis untuk menutupi pembayaran uang tutup mulut kepada bintang porno Stormy Daniels sebelum pemilihan presiden 2016.
Trump juga menghadapi lebih banyak tuntutan pidana atas upayanya untuk membatalkan hasil pemilu 2020 di negara bagian Georgia yang menjadi salah satu medan pertempuran.
Namun Kemenangan Donald Trump dalam pemilihan presiden Amerika Serikat (AS) memberikan keuntungan baginya. Presiden terpilih itu kini bisa terbebas dari kasus pidana yang telah menjeratnya, setidaknya selama ia masih menjabat di Gedung Putih.(*)
Editor : Jihan Wahida Rahma Salsabila