NASIONAL - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto resmi menaikkan gaji guru honorer atau guru yang tidak berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kenaikan gaji guru honorer ini diumumkan Prabowo dalam acara Puncak Hari Guru Nasional di Jakarta International Velodrome pada Kamis (28/11/2024). Di samping itu, kenaikan gaji guru ASN juga disampaikan di sana.
Sebelumnya kabar kenaikan gaji tersebut juga telah diungkapkan Abdul Muti, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah setelah rapat bersama Prabowo di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Selasa (26/11/2024).
Pendapatan guru ASN dan guru non-ASN mulai dinaikkan pada tahun 2025 mendatang. Namun, kenaikan gaji ini hanya berlaku untuk guru negeri dan guru swasta yang berada di naungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Diketahui, penghasilan guru honorer ditingkatkan menjadi Rp 2 juta per bulan melalui tunjangan profesi. Sedangkan gaji guru ASN akan naik sebesar satu kali gaji pokok.
Adapun terdapat persyaratan yang wajib dijalani oleh guru honorer untuk bisa memperoleh kenaikan gaji yakni mempunyai sertifikasi atau Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Bagi guru honorer yang belum memiliki sertifikasi, mereka harus menempuh PPG untuk meraih sertifikasi sehingga kenaikan gaji dapat diperoleh.
Prabowo Subianto menambahkan, persoalan guru honorer yang belum bersertifikasi ini masih dalam tahap pembahasan.
Pemerintah Indonesia merencanakan akan memberikan bantuan bagi guru honorer untuk melaksanakan program Pendidikan Profesi Guru. (*)
Editor : Jihan Wahida Rahma Salsabila