BLITARKAWENTAR.JAWAPOS.COM - Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan salah satu upaya pemerintah untuk membantu siswa dari keluarga kurang mampu agar dapat menyelesaikan pendidikan wajib belajar 12 tahun.
Berikut adalah cara untuk memeriksa status pencairan dana Beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) Kemendikbud untuk bulan Desember 2024.
Pencairan untuk termin 3 Beasiswa PIP, yang dikelola oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), telah berlangsung sejak Oktober dan akan berlanjut hingga Desember.
Pencairan dana PIP dilakukan secara bertahap, artinya setiap sekolah dapat menerima dana pada waktu yang berbeda, meskipun tetap dalam periode yang ditentukan.
Dana PIP diberikan kepada siswa SD, SMP, SMA, dan SMK sederajat yang memenuhi persyaratan. Untuk mengecek status penerima dana PIP, kunjungi laman resmi pip.kemdikbud.go.id.
Cara Mengecek Status Pencairan Dana PIP Kemendikbud Desember 2024:
1. Buka situs https://pip.kemdikbud.go.id/.
2. Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa.
3. Isi kode verifikasi yang muncul di layar untuk memverifikasi identitas.
4. Klik tombol 'Cek Penerima PIP'.
5. Halaman akan menampilkan informasi apakah data yang dimasukkan terdaftar sebagai penerima PIP atau tidak.
Jika siswa terdaftar sebagai penerima, mereka dapat melanjutkan proses pencairan dana PIP Kemendikbud.
Berikut besaran Bantuan PIP Kemendikbud di tahun 2024:
- SD/SDLB/Paket A: Rp225.000 (kelas 6) atau Rp450.000 (kelas 1-5)
- SMP/SMPLB/Paket B: Rp375.000 (kelas 9) atau Rp750.000 (kelas 7-8)
- SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp900.000 (kelas 12) atau Rp1.800.000 (kelas 10-11)
Cara Mengecek Status Pencairan Dana PIP Kemendikbud Desember 2024 dan besaran Bantuannya. (*)