Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Nusron Wahid Imbau Masyarakat Daftarkan Tanah, Kata Konsumen Meikarta Atas Rights Issue Lippo Cikarang

Jihan Wahida Rahma Salsabila • Rabu, 1 Januari 2025 | 01:00 WIB
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid

JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengimbau masyarakat segera mendaftarkan tanahnya melalui kantor pertanahan. Alasannya, sertifikat tanah bisa meningkatkan nilai ekonomi masyarakat.

“Bisa jadi tanah tersebut hari ini belum mempunyai nilai ekonomi tinggi, tapi pada 5-10 tahun mendatang akan mempunyai nilai ekonomi tinggi,” kata Nusron Wahid, dikutip dari keterangan tertulis Senin, 16 Desember 2024.

Nusron Wahid juga mengatakan sertifikasi tanah akan meminimalisir sengketa dan konflik di masa depan.

Sejak menjabat menteri di Kabinet Merah Putih, Nusron Wahid beberapa kali membagikan sertifikat tanah secara door to door ke masyarakat. Teranyar, kepada masyarakat Kelurahan Manggar, Balikpapan, Kalimantan Timur, pada Sabtu, 14 Desember 2024.

Adapun sertifikat yang diserahkan di Kelurahan Manggar, yakni berupa sertifikat elektronik yang terdiri dari 20 sertifikat hasil PTSL, 6 sertifikat Barang Milik Negara (BMN), dan 1 sertifikat wakaf. Di lokasi yang sama, Nusron juga menyerahkan 10 sertifikat untuk warga Kelurahan Teritip; 4 sertifikat untuk warga Kelurahan Batu Ampar; serta 3 sertifikat wakaf untuk tanah yang berlokasi di Kelurahan Batu Ampar, Mekar Sari, dan Kareng Rejo. (*)

Dikutip dari/https://www.tempo.co/dengan tanggal tayang 24/12/19

Editor : Jihan Wahida Rahma Salsabila
#nusron wahid