Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar, Andi Dermawan Lubis, didampingi Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan, Syah Rinaldi, beserta tim melaksanakan kegiatan Musyawarah Penetapan Bentuk Ganti Kerugian Pengadaan Tanah Pembangunan jalan tol ruas rengat.
pekanbaru di Wilayah Kabupaten Kampar, yang dilaksanakan di Aula Kantor Camat Tambang, Rabu (22/01/2025)
Masyarakat yang terdampak proyek jalan tol Rengat-Pekanbaru di wilayah Kabupaten Kampar kini semakin dekat dengan kepastian ganti rugi tanah.
Musyawarah penetapan ganti rugi lahan tol Rengat-Pekanbaru digelar di Aula Kantor Camat Tambang terlihat dihadiri warga yang terdampak .
Editor : Farra Adiba