Peringati Hari Amal Bhakti ke-79, Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Meranti Serahkan Sertipikat Tanah Wakaf
Ika Putri Wahyu Ning Tyas• Kamis, 30 Januari 2025 | 22:09 WIB
Kepulauan Meranti, 10 Januari 2025 – Dalam rangka memperingati Hari Amal Bhakti ke-79 Kementerian Agama Republik Indonesia, Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Meranti turut berpartisipasi dengan me
Kepulauan Meranti, 10 Januari 2025 – Dalam rangka memperingati Hari Amal Bhakti ke-79 Kementerian Agama Republik Indonesia, Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Meranti turut berpartisipasi dengan membagikan Sertipikat Tanah Wakaf untuk pembangunan Kantor KUA Kecamatan Rangsang Barat.
Upacara peringatan yang berlangsung di Halaman Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Meranti ini dipimpin oleh Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, serta dihadiri berbagai unsur pemerintah dan pemangku kepentingan terkait. Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Meranti diwakili oleh Kepala Seksi Survei dan Pengukuran, Oka Pratama, S.T., yang sekaligus menyerahkan sertipikat kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Meranti, Drs. H. Sulman.
Penyerahan sertipikat ini merupakan bentuk dukungan Kantor Pertanahan terhadap legalitas aset tanah wakaf yang digunakan untuk kepentingan umat. Dengan adanya sertipikat ini, diharapkan pengelolaan tanah wakaf menjadi lebih aman dan terjamin secara hukum.
Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Meranti terus berkomitmen dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, termasuk dalam hal legalisasi aset tanah wakaf guna mendukung pembangunan fasilitas keagamaan di daerah.