Jakarta, 8 Februari 2025 – Kebakaran melanda ruangan Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pada Sabtu malam sekitar pukul 23.00 WIB. Insiden yang terjadi di lantai 1 gedung kementerian tersebut berhasil ditangani dengan cepat oleh Tim Pemadam Kebakaran (Damkar) Jakarta Selatan, sehingga api tidak sempat menyebar lebih luas.
Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, langsung hadir di lokasi untuk memastikan kondisi pascakebakaran dan mengapresiasi respons cepat tim pemadam kebakaran. Ia menyatakan bahwa kejadian ini berlangsung dengan cepat, tetapi berkat kesigapan petugas, api dapat segera dipadamkan. Nusron juga menegaskan bahwa kebakaran ini merupakan musibah dan bukan upaya penghilangan barang bukti terkait masalah pertanahan. Ia memastikan bahwa tidak ada dokumen penting seperti Hak Guna Bangunan (HGB) atau Hak Guna Usaha (HGU) yang terdampak kebakaran.
Selain mengapresiasi Tim Damkar, Menteri Nusron juga menyampaikan terima kasih kepada Wali Kota Jakarta Selatan atas dukungan dalam proses pemadaman. Sementara itu, Kepala Biro Humas Kementerian ATR/BPN, Harison Mocodompis, mengungkapkan bahwa dugaan awal penyebab kebakaran adalah korsleting listrik. Namun, penyelidikan lebih lanjut masih dilakukan oleh pihak berwenang untuk memastikan penyebab pastinya. Saat ini, lokasi kejadian telah dipasangi garis polisi guna mendukung proses investigasi lebih lanjut.
Sebagai langkah tindak lanjut, Kementerian ATR/BPN akan melakukan investigasi lebih mendalam, mendata kerusakan dokumen serta peralatan, serta mengevaluasi sistem keamanan dan mitigasi risiko kebakaran guna mencegah kejadian serupa di masa depan. Insiden ini menjadi peringatan bagi seluruh instansi pemerintah untuk lebih memperhatikan aspek keamanan listrik dan sistem pencegahan kebakaran di lingkungan kerja. Kementerian ATR/BPN berkomitmen untuk meningkatkan langkah-langkah keamanan guna memastikan keselamatan pegawai serta perlindungan terhadap dokumen dan aset penting.
Editor : Ika Putri Wahyu Ning Tyas