Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyelenggarakan Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Tahun 2024 pada Rabu (5/2/2025). Pertemuan ini menjadi langkah awal dalam proses pemeriksaan laporan keuangan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menegaskan bahwa kegiatan ini akan membantu kementerian dalam meningkatkan transparansi serta perbaikan tata kelola keuangan.
“Kami berkomitmen untuk tetap transparan, akomodatif, dan terus berbenah. Pemeriksaan ini juga menjadi kesempatan bagi kami untuk menerima saran dan motivasi dalam memperbaiki tata kelola keuangan di masa depan,” ujar Menteri Nusron dalam pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Menteri ATR/Kepala BPN, Jakarta.
Dalam kesempatan ini, Menteri Nusron mengimbau jajarannya agar dapat menyikapi pemeriksaan ini dengan baik dan menjadikannya sebagai momen pembelajaran. Ia juga mengapresiasi pendekatan pembinaan yang diterapkan oleh auditor BPK dalam proses audit. “Alhamdulillah, meskipun mungkin ada sudut pandang yang berbeda, auditornya terbuka. Ini namanya fungsi pembinaan. Saya sangat berterima kasih atas pendekatan ini. Bukan pembinasaan, tetapi pendekatan pembinaan yang bagi kami sangat berarti,” jelasnya.
Lebih lanjut, Menteri Nusron menyoroti beberapa insiden di Banten, Bekasi, dan Sidoarjo yang menunjukkan adanya kelemahan dalam manajemen risiko di Kementerian ATR/BPN. Untuk mengatasi hal tersebut, mulai tahun 2025, kementerian akan mewajibkan seluruh pejabat dengan otoritas tanda tangan, mulai dari Kepala Seksi hingga Direktur Jenderal, untuk mengikuti pelatihan manajemen risiko. “Kami wajibkan mereka untuk lulus pelatihan dan memperoleh sertifikat manajemen risiko di semua level, dengan BPK berperan sebagai narasumber dalam penyusunan kurikulum dan materi berbasis pertanahan,” ungkap Nusron.
Sementara itu, Anggota III BPK, Akhsanul Khaq, memberikan apresiasi kepada Kementerian ATR/BPN yang telah berhasil memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 12 tahun berturut-turut. Ia menyebut pencapaian ini sebagai bukti komitmen kementerian dalam menjaga tata kelola keuangan yang baik. “Pencapaian ini menunjukkan komitmen Kementerian ATR/BPN dalam menjaga tata kelola keuangan yang baik. Ini sangat penting untuk mencapai visi dan misi kementerian,” ujar Akhsanul Khaq.
Ia juga menekankan bahwa BPK memiliki mandat konstitusional untuk melakukan pemeriksaan laporan keuangan kementerian dan lembaga setiap tahunnya. Pemeriksaan ini mengacu pada UUD 1945 serta sejumlah undang-undang terkait, seperti UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, dan UU Nomor 15 Tahun 2006 tentang BPK. Dalam pemeriksaan ini, terdapat dua aspek utama yang tidak boleh diabaikan, yaitu aspek keuangan dan administrasi, yang harus dikelola secara optimal oleh setiap instansi pemerintah.
Lebih lanjut, Akhsanul Khaq mengingatkan kembali lima arahan Presiden terkait pengelolaan keuangan negara, yaitu membuka lapangan kerja, meningkatkan produktivitas, meningkatkan devisa, menciptakan keunggulan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta memperkuat pertahanan negara. “Tentu saja ada peran ATR/BPN di sana. BPK sangat concern terhadap hal ini Pak Menteri, jadi kami tidak hanya concern terhadap penyajian laporan keuangan, tapi juga bagaimana ATR/BPN bisa mencapai visinya,” tambahnya.
Entry Meeting ini dihadiri oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN serta menjadi ajang bagi peserta untuk memahami lebih jauh mengenai proses dan kriteria yang digunakan oleh BPK dalam pemeriksaan laporan keuangan. Pemeriksaan yang transparan dan akuntabel diharapkan dapat semakin memperkuat tata kelola keuangan di Kementerian ATR/BPN guna mendukung pelayanan publik yang lebih baik.
Editor : Ika Putri Wahyu Ning Tyas