Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Raker Kementerian ATR/BPN dengan Komisi II DPR RI, Sepakati Pagu Anggaran 2025, Segini Nilainya

Dinda Umuhidayah • Sabtu, 15 Februari 2025 | 22:00 WIB
Raker Kementerian ATR/BPN dengan Komisi II DPR RI, Sepakati Pagu Anggaran 2025 Setelah Efisiensi Menjadi Rp4,4 Triliun
Raker Kementerian ATR/BPN dengan Komisi II DPR RI, Sepakati Pagu Anggaran 2025 Setelah Efisiensi Menjadi Rp4,4 Triliun

 

BLITAR - Sebagai tindak lanjut atas Instruksi Presiden (Inpres) Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025, pagu anggaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Tahun Anggaran 2025 setelah efisiensi disepakati oleh Komisi II DPR RI menjadi sebesar Rp4.442.981.052.000. Hal ini disepakati dalam Rapat Kerja yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Jakarta, Rabu (12/02/2025).

"Kami jelaskan bahwa pagu kita sebelum ada efisiensi adalah Rp6.454.781.052.000. Kita mendapatkan efisiensi sebanyak Rp2.011.800.000.000 atau equivalent 31,17 persen. Sehingga dari sisa dana yang masih ada adalah Rp4.442.981.052.000," ungkap Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid dalam laporannya kepada Pimpinan dan Anggota Komisi II DPR RI yang hadir.

Ditemui usai kegiatan, Menteri Nusron mengungkapkan bahwa pemerintah saat ini tengah mengoptimalkan penggunaan anggaran melalui efisiensi untuk memastikan alokasi dana lebih tepat sasaran, terutama untuk program-program prioritas yang menjadi fokus pemerintahan Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran. Langkah efisiensi ini juga dilakukan dalam rangka refocusing anggaran.

Editor : M. Subchan Abdullah
#MelayaniProfesionalTerpercaya #pagu anggaran #KementerianATRBPN #inpres 1 tahun 2025