BLITAR – Belakangan ini tagar #IndonesiaGelap telah menjadi perbincangan yang hangat dalam berbagai media sosial, hal ini mencerminkan tuntutan protes atas ketidakpuasan masyarakat terhadap sejumlah kebijakan pemerintah.
Hingga saat ini (19/2), dalam aplikasi X tagar tersebut masih terus menggema dengan menduduki urutan pertama di Trending dengan jumlah lebih dari 467.000 postingan.
Tagar #IndonesiaGelap menggema di media sosial sebagai bentuk dari kekhawatiran masyarakat terhadap berbagai kebijakan pemerintah yang dianggap merugikan masyarakat. Salah satunya adalah efisiensi anggaran di berbagai sektor, termasuk Pendidikan dan kesehatan.
Tentunya bukan hanya di media sosial saja, tagar Indonesia Gelap menjadi aksi demonstrasi yang dilakukan oleh sejumlah Mahasiswa yang dipelopori oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI).
Baca Juga: Kantor Pertanahan Kabupaten Blitar Buka Layanan PELATARAN untuk Masyarakat
Aksi demonstrasi #IndonesiaGelap telah berlangsung sejak Senin, 17 Februari 2025, aksi tersebut juga digelar di berbagai kota besar di Indonesia, salah satunya adalah Jakarta. Di Jakarta, ribuan Mahasiswa berkumpul di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, mereka menyuarakan penolakan terhadap pemangkasan anggaran pendidikan dan kebijakan lainnya yang dianggap dapat merugikan masyarakat.
Dalam aksi demonstrasi tersebut, mahasiswa yang menyampaikan berbagai macam tuntutan, beberapa diantaranya:
1. Pencabutan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025
Mahasiswa menuntut agar pemerintahan membatalkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 yang mengharuskan efisiensi anggaran di berbagai sektor, termasuk pendidikan. Mahasiswa menganggap kebijakan tersebut dapat merugikan masyarakat.
Baca Juga: Polres Blitar Bekuk 3 Anggota Perguruan Silat Usai Keroyok Warga, Ini Sanksi yang Diterima
2. Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG)
Mahasiswa dari berbagai daerah menuntut untuk mengevaluasi secara menyuruh program yang diunggulkan oleh pemerintah saat ini, yakin program Makan Siang Gratis (MBG) agar tepat sasaran.
3. Penolakan Revisi Undang-Undang Minerba
Mahasiswa menuntut agar revisi UU tersebut dibatalkan, sebab revisi tersebut dinilai berpotensi merusak lingkungan akademik, mencederai independensi kampus, dan alat pembungkaman kritik akademis.
4. Penghapusan Multi Fungsi ABRI
Mahasiswa menolak keterlibatan militer dalam urusan sipil yang berpotensi mengancam hak-hak demokratis rakyat.
5. Pendidikan Gratis, Ilmiah, dan Demokratis
Mahasiswa menuntut penyediaan pendidikan yang bebas biaya, berbasis ilmu pengetahuan, dan menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi, serta pembatalan pemangkasan anggaran pendidikan.
Dalam menanggapi demonstrasi ini, pemerintah melalui Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menyatakan bahwa efisiensi anggaran tidak berdampak pada sektor pendidikan, termasuk beasiswa dan biaya kuliah mahasiswa. Seperti KIP (Kartu Indonesia Pintar), beasiswa, serta LPDP (Lembaga Pengelolah Dana Pendidikan) akan tetap berjalan. (*)
Editor : M. Subchan Abdullah