BLITAR - Disperindag Kabupaten Blitar bersama Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polres Blitar melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap takaran minyak goreng MinyaKita di Pasar Kanigoro pada Rabu (12/3). Hasilnya tidak ada MinyaKita yang tidak sesuai ukuran.
Pengecekan ini dilakukan sebagai respons terhadap isu berkurangnya volume minyak goreng MinyaKita di pasaran yang sempat ramai diperbincangkan. Dalam sidak tersebut, petugas uji tera dari disperindag melakukan pengujian langsung dari MinyaKita di operasi pasar.
Mereka menuangkan minyak dari kemasan ke alat ukur yang telah disiapkan. Hasil pengecekan menunjukkan bahwa setiap kemasan MinyaKita yang diuji memiliki volume sesuai, yakni 1 liter atau 1.000 mililiter, sebagaimana tercantum pada label kemasan.
Pengecekan dilakukan secara teliti sebanyak lima kali untuk memastikan tidak ada perbedaan volume antarkemasan.
Kepala Disperindag Kabupaten Blitar, Darmadi, menjelaskan bahwa pengecekan ini bertujuan untuk menjawab keresahan masyarakat terkait dugaan berkurangnya volume MinyaKita yang beredar di pasaran.
Menurutnya, di beberapa daerah lain sempat ditemukan perbedaan isi minyak yang tidak sesuai dengan yang tertera di kemasan sehingga menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat.
"Kami melakukan pengecekan sebanyak lima kali terhadap lima kemasan yang berbeda. Dan hasilnya, semua sesuai dengan takaran. Tidak ada pengurangan volume seperti yang dikhawatirkan masyarakat," ujar Darmadi.
Lebih lanjut, Darmadi memastikan bahwa stok dan distribusi MinyaKita di Kabupaten Blitar dalam kondisi aman. Dia mengimbau masyarakat agar tidak termakan isu yang belum terbukti kebenarannya. Maka dari itu, masyarakat tidak perlu cemas atau panik menghadapi isu yang beredar.
Sementara itu, Kaur Binops Satreskrim Polres Blitar Iptu Haryono menegaskan bahwa Satgas Pangan akan terus mengawal distribusi dan peredaran MinyaKita di Kabupaten Blitar. Jika dalam pengecekan ditemukan ketidaksesuaian volume atau indikasi kecurangan, pihaknya tidak akan ragu untuk menindak secara hukum.
"Kami siap menindak tegas jika ada oknum yang mencoba mengurangi volume minyak goreng dalam kemasan dan merugikan konsumen. Namun, sejauh ini hasil pengecekan menunjukkan takaran MinyaKita sudah sesuai dengan standar yang ditentukan," tegasnya.
Selain itu, pihak kepolisian juga berkoordinasi dengan pedagang di pasar untuk memastikan bahwa produk yang dijual kepada konsumen sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Mereka mengingatkan para pedagang agar tetap berjualan dengan jujur dan tidak melakukan praktik curang yang dapat merugikan masyarakat. (jar/c1/ynu)
Editor : M. Subchan Abdullah