Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Blitar Beberkan Realisasi APBN Hingga Februari 2025

Fajar Rahmad Ali Wardana • Rabu, 19 Maret 2025 | 02:30 WIB
ON TRACK: Kepala KPPN Blitar, Arinto Sujatmono menyampaikan realisasi APBN 2025.
ON TRACK: Kepala KPPN Blitar, Arinto Sujatmono menyampaikan realisasi APBN 2025.

BLITAR  – Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) adalah wujud nyata dari kerja keras kita untuk kemajuan bangsa. Melalui pengelolaan anggaran yang bijak dan tepat sasaran, kita bersama-sama membangun Indonesia yang lebih maju dan sejahtera.

Di tengah gejolak dinamika global, realisasi postur APBN hingga akhir Februari 2025 masih selaras dengan target yang tertuang dalam UU No 62 Tahun 2024.

“Kami mengajak seluruh pihak untuk terus berkolaborasi dalam menjaga stabilitas ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan APBN yang transparan, akuntabel, dan efektif,” ungkap Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Blitar, Arinto Sujatmono pada Konferensi Pers APBN KiTa Regional Blitar Periode Data s.d. 31 Januari 2025 di Blitar, Kamis (20/2/2025).

Sampai dengan awal maret 2025, kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di wilayah Blitar menunjukkan capaian yang positif, mencerminkan pengelolaan keuangan negara yang semakin baik serta dukungan aktif dari masyarakat dan para pemangku kepentingan.

Sebagai wujud dari sinergi dan kolaborasi yang kuat, unit Kementerian Keuangan regional Blitar menggelar konferensi pers mengenai Kinerja APBN Regional Blitar periode data sampai dengan 28 Februari 2025. Realisasi pendapatan APBN di wilayah Blitar dan Tulungagung sampai dengan akhir Februari 2025 mencapai sebesar Rp229,95 miliar, sedangkan realisasi belanja APBN tercatat sebesar Rp1,18 triliun atau sebesar 20,72%dari pagu belanja.

“Realisasi APBN hingga Februari 2025 masih On Track.” jelas Arinto .

Kinerja Pendapatan

Kinerja pendapatan APBN di wilayah Blitar dan Tulungagung sampai dengan 28 Februari 2025 terus menunjukkan nilai yang positif. Realisasi pendapatan negara di wilayah pembayaran KPPN Blitar sebesar Rp299,95 miliar. Komponen pendapatan tersebut berasal dari Penerimaan Perpajakan sebesar Rp219,87 miliar dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp80,08 miliar.

Penerimaan Perpajakan yang bersumber dari penerimaan Pajak terdiri dari pajak dalam negeri sebesar Rp211,02 miliar dan pajak perdagangan internasional sebesar Rp8,86 miliar. Pajak dalam negeri terdiri dari Pajak Penghasilan sebesar Rp39,05 miliar, Pajak Pertambahan Nilai sebesar Rp70,65 miliar, Pajak Bumi dan Bangunan sebesar Rp98 juta, Pajak Lainnya Rp71 juta dan setoran Cukai sebesar Rp101,14 miliar. Sedangkan untuk Pajak Perdagangan Internasional terdiri dari Bea Masuk sebesar Rp8,86 miliar.

Penerimaan Negara Bukan Pajak terdiri dari PNBP Lainnya sebesar Rp23,87 miliar dan Pendapatan Badan Layanan Umum sebesar Rp56,21 miliar.

Kinerja Belanja

Realisasi Belanja Negara sampai dengan 28 Februari 2025 mencapai Rp1,18 triliun atau sebesar 20,72% dari pagu belanja, meningkat dibandingkan periode yang sama tahun 2024 yaitu sebesar 20,33%. Realisasi tersebut meliputi Belanja Pemerintah Pusat (BPP) sebesar Rp129,32 miliar atau 11,21% dari pagu alokasi anggaran, dan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sebesar Rp1,05 triliun atau 23,12% dari pagu alokasi anggaran.

Realisasi BPP terdiri dari belanja pegawai sebesar Rp82,89 miliar atau 12,72% dari alokasi anggaran, realisasi belanja barang sebesar Rp32,49 miliar atau 8,73% dari alokasi anggaran, belanja modal sebesar Rp1,08 miliar atau 1,04% dari alokasi anggaran serta belanja bantuan sosial sebesar Rp12,86 miliar atau 49,72% dari alokasi anggaran.

 

Realisasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa terdiri dari dana bagi hasil sebesar Rp20,39 miliar atau 7,12% dari alokasi anggaran, dana alokasi umum sebesar Rp649,47 miiar atau 22,81% dari alokasi anggaran, dana transfer khusus sebesar Rp156,8 miliar atau 17,26% dari alokasi anggaran, dana desa sebesar Rp225,87 miliar atau 45,66% dari alokasi anggaran sedangkan dana insentif fiskal masih belum menunjukkan realisasinya.

Kementerian Keuangan selaku pengelola keuangan negara memastikan penggunaan APBN sebesar besarnya untuk kemakmuran rakyat. Sinergi pengawasan bersama terhadap keuangan negara menjadi hal yang penting demi menjaga integritas, transparansi, dan akuntabilitas pelaksanaan anggaran. Dalam menjaga APBN, Kementerian Keuangan juga terus aktif membangun budaya antikorupsi dan semangat integritas.(*)

Editor : M. Subchan Abdullah
#kinerja #regional #APBN KiTA #blitar #pendapatan #struktur #Kppn Blitar #belanja #APBN 2025 #Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara