Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

KPK Kumpulkan Keluarga Pejabat dan Pelaku Usaha Kota Blitar, Mas Ibin: Upaya Ciptakan Budaya Antikorupsi

Noormalady Usman • Kamis, 17 April 2025 | 03:10 WIB

 

CEGAH KORUPSI: Wali Kota Blitar, Mas Ibin memberikan keterangan pers usai mengikuti bimbingan bersama KPK di Balai Kusuma Wicitra, Kamis (16/4/2025).
CEGAH KORUPSI: Wali Kota Blitar, Mas Ibin memberikan keterangan pers usai mengikuti bimbingan bersama KPK di Balai Kusuma Wicitra, Kamis (16/4/2025).

BLITAR - Komitmen untuk menjadi kota terdepan dalam percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi terus dilakukan. Salah satunya lewat bimbingan teknis (bimtek) dengan narasumber langsung dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) di Balai Kota Kusumo Wicitro, Kamis (16/4/2025).

Bimtek kali kedua ini merupakan kelanjutan dari bimtek pertama pada Februari lalu dengan peserta para kepala organisasi perangkat daerah (OPD), sedangkan dalam bimtek kemarin mengundang pasangan wali kota, kepala OPD, hingga camat. Kemudian dilanjutkan dengan peserta dari kalangan pelaku usaha.

Wali Kota Syauqul Muhibbin mengucapkan terima kasih kepada komisi antirasuah yang telah menunjuk dan menjadikan Kota Blitar sebagai salah satu kota percontohan daerah antikorupsi. Ini menjadi kebanggan bagi Kota Blitar untuk benar-benar mewujudkan Kota Blitar yang bersih, transparan, dan berintegritas.

“Terima kasih untuk pendampingan dari KPK. Ini adalah momen penting bagi Kota Blitar untuk mewujudkan Kota Antikorupsi,” ujarnya.

Kenapa peserta dalam bimtek KPK ini adalah keluarga dan pasangan para pejabat di Pemkot Blitar? Karena, keluarga adalah institusi utama dan garda terdepan sebagai benteng dari sikap korupsi. Karena nilai-nilai kejujuran, integritas, dimulai dari kehidupan keluarga sehingga kemudian bisa menutup ruang untuk melakukan korupsi.

“Mari jadikan keluarga sebagai sekolah kejujuran pertama. Sehingga kepala keluarga dan anggota keluarga lainnya selalu menjunjung tinggi intergritas. Maka, ruang untuk korupsi tidak akan ada,” tegasnya.

Mas Ibin juga menekankan bahwa keluarga berintegritas akan menciptakan efek domino pada lingkungan kerja yang bersih, untuk pelayanan publik yang optimal, dan kemudian akan meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar.

“Ingat, korupsi bukan hanya terkait dengan penyalahgunaan uang negara, melainkan juga penyalahgunaan wewenang dan jabatan,” terangnya.

Plh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat (Permas) KPK RI, Friesmount Wongso, mengaku bahwa pendampingan dan bimbingan teknis yang dilakukan KPK ini tidak hanya menyasar para pejabat pemerintahan, tetapi juga ingin memperjelas peran serta keluarga, khususnya pasangan, dalam ikut mencegah korupsi. Juga peran penting para pelaku usaha yang ada di Kota Blitar.

“Bimtek dengan peserta para keluarga, terutama pasangan para pejabat di lingkup Pemkot Blitar ini, agar keluarga ikut menjadi pengawas dari lingkungan keluarga masing-masing. Sedangkan untuk pelaku usaha, tentu punya peran penting untuk menciptakan budaya antikorupsi secara nyata dalam kegiatan-kegiatan transaksional di masyarakat,” ungkapnya.

Baca Juga: Carut Marut Data KPM Rastrada Kota Blitar, Komisi I DPRD Rekomendasikan Bentuk Tim Khusus untuk Data Ulang

Berita sebelumnya, tahun ini Kota Blitar kembali menerima amanah penting sebagai calon percontohan Kota Antikorupsi secara nasional. Penunjukan Kota Blitar sebagai salah satu dari percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi ini langsung dari KPK.

Tahun ini, ada tiga daerah yang ditunjuk sebagai bakal calon percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi di seluruh Indonesia. Yakni, Kota Blitar, Jatim; Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB); dan Kabupaten Minahasa, Sulawesi Tenggara. (ady/c1)             

Editor : M. Subchan Abdullah
#budaya #penyalahgunaan #keluarga #Syauqul Muhibbin #wali kota blitar #Wewenang #Mas Ibin #kpk #uang negara #kota antikorupsi #pejabat #pelaku usaha #Bimbingan