Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Catatan Mayday 2025: Buruh seperti Bayangan: Tak Terlihat saat Dihitung, Disalahkan saat Sistem Macet

Dinda Umuhidayah • Jumat, 2 Mei 2025 | 20:30 WIB
Koordinator LSM Komite Rakyat Pemberantasan Korupsi (KRPK) M. Trijanto.
Koordinator LSM Komite Rakyat Pemberantasan Korupsi (KRPK) M. Trijanto.

BLITAR - May Day atau Hari Buruh diperingati setiap 1 Mei. Seperti apa tantangan dan kenyataan para buruh atau kaum pekerja saat ini? Masihkah mereka selalu menjadi tumbal kemajuan ekonomi? Beberapa pentolan lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Blitar memberikan gambaran nasib kaum pekerja saat ini.

Koordinator LSM Komite Rakyat Pemberantasan Korupsi (KRPK) M. Trijanto menilai momentum Hari Buruh adalah jeritan kolektif dari jutaan kaum pekerja yang semakin tersisih di tengah gegap gempita investasi dan digitalisasi.

“Kenyataan para buruh saat ini: upah tak pernah naik, perlindungan kerja tak ada, dan selalu tersisih,” ungkapnya.  

Lebih ironis lagi, jelas dia, buruh dituntut bekerja layaknya mesin, tapi sebaliknya perlakuan diterima baik dari upah maupun manajemen perusahaan yang tak berpihak. Ada jutaan pekerja informal dan platform digital dibiarkan bekerja tanpa payung hukum.

“Mereka ini (pekerja, Red) diperlakukan seperti bayangan, tak terlihat saat dihitung, tapi selalu disalahkan saat ada sistem tidak bekerja dengan baik,” tegasnya.

Negara masih terlalu sibuk melayani investor dan lupa bahwa pilar pembangunan dan industri adalah berasal dari keringat para buruh. Sementara para pengambil kebijakan sibuk bersolek di forum-forum ekonomi daerah, nasional, dan bahkan internasional.

“Belum ada keberpihakan. Kehadiran para pengambil kebijakan hanya sekadar formalitas,” bebernya.

Koordinator LSM Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI), Joko Prasetyo
Koordinator LSM Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI), Joko Prasetyo

Sementara itu, Koordinator LSM Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI), Joko Prasetyo, mengaku bahwa persoalan klasik yang masih terus membayangi kehidupan para kaum pekerja adalah selalu persoalan upah, kemudian perlindungan kerja, dan tersisihkannya serikat para buruh di internal perusahaan.

“Kalau ada buruh yang berteriak terkait upah, kemudian berkumpul dan berdiskusi, selalu dianggap sebagai perlawanan terhadap pemilik modal,” ujarnya.

Kondisi pekerja di daerah mungkin berbeda dengan di kota-kota besar, terang Joko, kecuali beberapa daerah yang memang kota industri dan memiliki perusahaan-perusahaan besar yang tentunya secara aturan lebih tersentuh. Namun, para pekerja di daerah menerima upah berdasarkan kesepakatan Bersama.

Baca Juga: Inspektorat Kabupaten Blitar Periksa 220 Desa Karena Sejumlah Temuan Ini

“Tentu nasib para pekerja ini akan ditentukan oleh kondisi ekonomi. Saat kondisi lesu, upah otomatis lebih kecil. Penghargaan juga jarang didapatkan ketika kondisi penjualan sedang baik. Itu lah kenyataannya,” akunya.

Dia berharap pemerintah daerah harus turut andil dan memberikan ruang bagi kaum pekerja ini untuk memberikan yang terbaik. Kebijakan yang kurang berpihak juga patut menjadi catatan dalam peringatan Hari Buruh ini.

“Minimal pemerintah bisa hadir dalam bentuk kebijakan yang berpihak. Kesejahteraan mereka juga harus dipantau. Jangan sampai diperlakukan semena-mena oleh para pemilik modal,” terangnya. (ady/c1)       

 

 

Editor : M. Subchan Abdullah
#May Day 2025 #Joko Prasetyo #trijanto #gpi #Hari Buruh #Komite Rakyat Pemberantas Korupsi