BLITAR – Maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di sejumlah daerah menjadi perhatian serius Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar. Meski hingga kini belum terjadi gelombang PHK dalam skala besar, pemkot tak ingin lengah.
Langkah antisipatif pun terus dilakukan Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Tenaga Kerja (Dinkop UM dan Naker) Kota Blitar guna mencegah terjadinya PHK massal di perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Bumi Bung Karno ini.
Kepala Bidang Ketenagakerjaan Dinkop UM dan Naker Kota Blitar, Dwi Andri Susiono mengungkapkan, sejauh ini PHK yang terjadi masih dalam skala kecil. “Tahun lalu, baru ada sekitar tujuh orang yang kami catat mengalami PHK, jumlahnya tidak sampai massal,” jelasnya, Senin (12/5/2025).
Namun demikian, pihaknya tetap menaruh perhatian khusus terhadap dinamika ketenagakerjaan di lapangan. Dia menyebut, beberapa waktu terakhir sudah ada karyawan yang datang ke kantor dinas untuk mengadukan potensi PHK di tempat mereka bekerja.
“Kami terima pengaduan sekaligus konsultasi. Jika memang terjadi PHK, kami tekankan agar hak-hak pekerja harus dipenuhi, seperti kekurangan gaji dan pesangon,” tegasnya.
Dinkop UM dan Naker juga telah menggelar sosialisasi kepada sejumlah perwakilan perusahaan di Kota Blitar. Mereka diingatkan agar menjaga stabilitas internal perusahaan dan tidak gegabah mengambil keputusan pemutusan kerja.
“Kalau ada masalah, dikomunikasikan dulu secara baik antara perusahaan, pekerja, dan dinas. Jangan langsung main PHK,” katanya.
Menurut dia, jika memang kondisi perusahaan sudah tidak sekuat dulu, alternatif solusi bisa ditempuh dengan perjanjian kerja ulang yang disepakati kedua belah pihak.
Dwi juga menyinggung soal penerapan upah minimum kota (UMK). Berdasarkan data dinas, dari sekitar 240 perusahaan yang ada, sekitar 60 persen di antaranya belum mampu menerapkan UMK karena tergolong perusahaan kecil dan menengah.
“Itu juga jadi tantangan tersendiri, makanya kami selalu ingatkan agar hubungan industrial tetap dijaga dengan baik,” tandasnya.
Pemkot Blitar menegaskan terus menjaga iklim ketenagakerjaan di Bumi Bung Karno tetap kondusif. Langkah preventif terus diupayakan agar tidak muncul gejolak sosial maupun peningkatan angka pengangguran akibat PHK.
“Kami tidak ingin kondisi ekonomi masyarakat semakin berat karena kehilangan pekerjaan,” pungkasnya. (sub/din)
Editor : M. Subchan Abdullah