BLITAR– Skandal judi online yang menyeret nama Menteri Koperasi dan UKM, Budi Ari Setiadi, memasuki babak baru. Setelah sejumlah kesaksian di pengadilan menyebut keterlibatannya dalam konsorsium judi online, kini muncul polemik baru: apakah pernyataan Budi Ari soal PDIP dan Budi Gunawan yang tersebar luas itu bisa dikategorikan sebagai pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)?
Dalam wawancara eksklusif di kanal podcast Deddy Corbuzier, isu ini mencuat usai Budi Ari disebut pernah menyampaikan pernyataan "off the record" yang kemudian dipublikasikan media. Dalam pernyataan tersebut, ia membawa-bawa nama Budi Gunawan (BG) dan partai PDIP sebagai semacam "tameng politik" dalam skandal yang tengah menggerus kredibilitasnya. Polemik ini memunculkan perdebatan hukum dan etik di kalangan publik, aktivis media, serta praktisi hukum.
Di tengah sorotan tajam publik terhadap praktik korupsi yang terafiliasi dengan judi online, Budi Ari dinilai tak hanya sedang menghadapi perkara substansi, namun juga persoalan komunikasi publik. Pernyataan yang menyebar luas di dunia digital membuatnya harus berhadapan dengan dua senjata tajam: jerat hukum ITE dan penghakiman netizen.
Judi Online dan Konstruksi Opini di Era Digital
Isu judi online sudah menjadi wabah nasional yang merusak tatanan sosial. Dalam kasus Budi Ari, isu tersebut bukan hanya tentang dana-dana yang mengalir melalui “uang kopi” dan tim satelit di Kominfo. Lebih dari itu, keterkaitannya dengan nama besar seperti BG dan PDIP menjadi magnet perhatian luar biasa. Ketika percakapan yang diklaim sebagai pribadi kemudian menyebar luas di media sosial, gelombang reaksi tidak terbendung.
Di podcast tersebut, narasi yang terbangun adalah bahwa Budi Ari merasa dikriminalisasi secara politik. Ia pun menyebut adanya permainan kekuasaan dan upaya menjatuhkan dirinya dengan menyeret institusi dan tokoh-tokoh penting. Namun, publik justru mempertanyakan: jika benar itu pernyataan pribadi, mengapa bisa terekam? Dan mengapa bisa menyebar?
Kubu Budi Ari melalui pengacaranya menyebut ini sebagai pelanggaran etika jurnalistik dan hukum privasi. Mereka bahkan mempertimbangkan langkah hukum terhadap media yang menyebarkan pernyataan tersebut, dengan dalih pelanggaran ITE.
Baca Juga: Jawa Pos Bantah Punya Utang Dividen Rp 54,5 M ke Dahlan Iskan: Semua Sudah Sesuai RUPS
Polemik ITE: Antara Privasi, Fakta, dan Kepentingan Publik
UU ITE memang menjadi payung hukum yang sering dipakai dalam kasus serupa. Namun, pasal-pasal karet dalam UU ini sering menuai kontroversi, terutama jika menyangkut tokoh publik. Dalam kasus Budi Ari, apakah benar rekaman itu bersifat pribadi? Jika ia menyebut nama partai besar dan tokoh intelijen di tengah panasnya sidang kasus korupsi judi online, apakah masih bisa dianggap off the record?
Pertanyaan-pertanyaan inilah yang kini menjadi perhatian aktivis kebebasan pers dan ahli hukum. Banyak yang menilai, selama pernyataan itu mengandung kepentingan publik dan bersumber dari figur negara, maka publikasi bisa dibenarkan secara etis dan hukum. Apalagi, publik berhak tahu siapa saja yang disebut dalam jaringan mafia digital yang merusak ekonomi dan moral bangsa.
Selain itu, muncul pertanyaan tentang sikap Budi Ari sendiri. Mengapa hingga kini ia lebih banyak bungkam, tidak membantah secara langsung, dan justru menyerang balik lewat jalur hukum? Netizen pun mulai membandingkan sikapnya dengan tokoh-tokoh lain yang berani bertanggung jawab atas perbuatannya.
Baca Juga: Jawa Pos Bantah Punya Utang Dividen Rp 54,5 M ke Dahlan Iskan: Semua Sudah Sesuai RUPS
Netizen, Media, dan Kepercayaan yang Runtuh
Di media sosial, nama Budi Ari kembali trending. Tagar seperti #JudiOnline #BudiAri dan #UangKopi bertebaran. Netizen menyoroti sikap kontradiktifnya: di satu sisi menyebut dirinya korban fitnah, tapi di sisi lain tidak menjelaskan detail duduk perkaranya. Banyak yang menyebut strategi bungkam ini sebagai bagian dari “politik delay”, berharap isu tenggelam dengan waktu.
Namun publik digital kini lebih aktif dan cepat dalam membangun opini. Di platform X (Twitter), banyak pengguna mengutip potongan video dan transkrip podcast yang menyebut dugaan aliran dana, pembentukan tim bayangan, hingga penyebutan nama-nama besar. Mereka juga menantikan sikap resmi PDIP dan BG, yang hingga kini belum memberikan komentar terbuka.
Tak sedikit pula yang menilai bahwa penyebutan nama-nama itu justru bentuk “bluffing” atau tekanan politik dari Budi Ari untuk melindungi diri. Sebuah taktik lama dalam dunia kekuasaan: bawa nama besar agar mendapat proteksi politik.
Keadilan Harus Transparan, Bukan Sekadar Retorika
Skandal ini bukan hanya soal dugaan korupsi, tetapi tentang integritas seorang pejabat negara. Ketika seorang menteri, yang diberi mandat oleh Presiden untuk memberantas judi online, justru terseret dalam praktiknya, maka itu bukan sekadar pelanggaran hukum. Itu adalah pengkhianatan terhadap kepercayaan publik.
Kini, masyarakat menanti langkah tegas dari lembaga penegak hukum. Akankah pernyataan Budi Ari tentang BG dan PDIP dijadikan bagian dari proses hukum? Apakah benar ada diskresi jabatan yang disalahgunakan dalam pembentukan tim satelit Kominfo? Dan benarkah semua ini hanya permainan politik semata?
Yang jelas, semakin lama Bungkam, semakin tinggi curiga. Di era digital seperti sekarang, kebenaran bisa datang dari mana saja. Publik menuntut transparansi, bukan sensasi.
Editor : Anggi Septian A.P.