BLITAR – Seorang eks bandar judi online mengungkap praktik “kucing-kucingan” antara operator situs dan aparat, yang membuat pemblokiran website tak pernah benar-benar efektif. Dalam pengakuannya di Podcast Sembilan, narasumber yang disamarkan sebagai Jo Budi menyebut bahwa setiap razia atau pemblokiran situs sebenarnya hanya formalitas.
Menurut Jo, judi online tetap berjalan mulus karena mereka selalu memiliki celah untuk kembali beroperasi, hanya dalam hitungan hari, bahkan jam. “Razia itu iya, benar dilakukan. Tapi setelah itu kami langsung disuruh buka lagi. Ganti hosting saja, beli yang baru seharga Rp200 ribu. Selesai,” ungkapnya.
Dia menambahkan, sistem koordinasi antara konsorsium, pemilik website tier 2 dan tier 3, serta oknum instansi membuat proses pembukaan ulang situs menjadi sangat cepat. “Semua sudah ada SOP-nya. Bahkan sebelum diblokir, kami sudah dikasih tahu duluan. Jadi ya, tinggal pindah server,” kata eks bandar judi online yang sempat meraup omzet Rp2 miliar per bulan.
Baca Juga: Jelang Hari Anak Nasional, LPKA Kelas 1 Blitar Usulkan Remisi 120 Anak Binaan
Skema Hosting dan Perlindungan Lokasi
Jo menyebutkan bahwa situs judi online yang ia kelola kala itu memiliki tiga website aktif dengan operasional di tiga apartemen Jakarta Utara. Dalam satu lokasi terdapat 15–20 orang staf, mulai dari customer service hingga marketing. Namun, yang menarik adalah bagaimana tiap lokasi dilindungi agar tak tersentuh razia.
“Setiap apartemen kami bayar perlindungan sekitar Rp35 juta per bulan. Itu untuk pengamanan lokasi kalau ada razia mendadak dari aparat,” ujar Jo. Perlindungan ini berbeda dengan setoran bagi hasil yang wajib diserahkan ke tier di atasnya, yaitu pemilik franchise dan konsorsium utama.
Saat terjadi pemblokiran situs, langkah pertama yang diambil para bandar adalah membeli hosting baru dan domain baru. “Biasanya kita langsung dikasih arahan: beli domain .com, .net, atau yang lain. Yang penting bisa online lagi. Karena server di luar negeri, tetap aman,” jelas Jo.
Baca Juga: Perguruan Silat Tertua di Indonesia, PSHT Sebagai Warisan Budaya
Cyber Polri dan Kominfo Diduga Tahu?
Salah satu pernyataan paling mengejutkan dari Jo adalah dugaan adanya keterlibatan oknum dari instansi resmi dalam melindungi situs judi online. Ia menyebutkan bahwa konsorsium yang menjadi tier tertinggi dari jaringan ini telah memiliki hubungan khusus dengan oknum di Cyber Polri dan Kominfo—dulu disebut Komdigi.
“Nama kita itu memang terdaftar di Cyber Polri. Kita terproteksi. Bahkan, saat ada red notice, kita sudah dikasih tahu duluan. Yang bandel kena, yang nurut aman,” beber Jo. Ia menambahkan, informasi soal jadwal razia, pemblokiran domain, hingga rekomendasi hosting baru dikirim lewat grup internal yang dikelola oleh pihak konsorsium.
Meski mengaku tidak menyebut semua aparat terlibat, Jo secara tegas menyatakan bahwa ada jalur koordinasi yang mempermudah perputaran bisnis judi online, bahkan setelah pemblokiran formal dilakukan. “Formalitas saja itu semua. Yang penting website baru muncul lagi, dengan nama baru. Ganti nama, lanjut lagi,” katanya.
Baca Juga: Warung Nasi Pecel Legendaris Mak As di Gang Sempit Kota Blitar Ini Jadi Langganan Para Pelajar
Rp2 Miliar Per Bulan dari Tiga Website
Dengan tiga website yang ia operasikan, Jo mengaku omzet yang didapat mencapai Rp500 juta per minggu, atau sekitar Rp2 miliar per bulan. “Itu omzet ya, bukan bersih. Tapi tetap besar. Kami setor 40–47% ke pemilik franchise dan konsorsium,” ujarnya.
Omzet itu berasal dari ratusan ribu user yang aktif bermain setiap bulannya. Situsnya sendiri memiliki target akuisisi pemain yang dilakukan oleh tim marketing, dengan sistem kerja brutal. Setiap marketer memegang 10 HP dengan puluhan nomor WhatsApp, menyebar promosi setiap hari.
Sementara itu, tim customer service bertugas mencatat uang masuk, memantau transfer, dan mengelola akun pengguna. “Semuanya sistematis. Seperti perusahaan beneran. Tapi produk kami adalah permainan judi,” kata Jo tanpa ragu.
Baca Juga: Mengupas Jejak Sejarah Organisasi Silat Tertua di Indonesia
Sistem Dibuat Agar Pemain Kalah
Selain membongkar skema pemblokiran yang tak efektif, Jo juga menyebut bahwa sejak tahun kedua dia beroperasi, sistem dalam platform judi sudah bisa mengatur siapa yang menang dan siapa yang kalah.
“Dulu masih gambling, kita juga bisa kalah. Tapi setelah ada update sistem, pemain pasti kalah. Kecuali satu-dua kali awal saja dikasih menang dulu,” terangnya. Hal ini membuat pemain, baik kecil maupun paus (pemain besar), masuk dalam jebakan sistematis yang menjanjikan kemenangan palsu.
Setelah tiga kali menang, sistem akan menutup peluang, bahkan mencatat IP address, email, hingga nomor HP pengguna agar tak bisa menang lagi meskipun berpindah perangkat.
Baca Juga: Puluhan Guru SD PPPK di Kabupaten Blitar Ajukan Cerai, Ada Fenomena Apa? Ini Jawaban Dispendik
Penutup: Judi Digital yang Sulit Ditumbangkan
Pengakuan Jo Budi dalam Podcast Sembilan menyoroti sisi tergelap dari dunia judi online. Bisnis ini bukan hanya tentang permainan dan keberuntungan, tetapi juga sistem yang terorganisir, terproteksi, dan memiliki “pintu belakang” yang tak bisa disentuh razia formal.
“Selama celahnya ada, bisnis ini tidak akan mati. Bahkan kalau ditutup hari ini, besok sudah buka lagi,” kata Jo. Maka tak heran, meski pemerintah gencar memberantas, banyak situs judi online tetap hidup dan berganti rupa. Karena kunci sebenarnya bukan pada pemblokiran—tapi pada kehendak serius untuk menutup celahnya.
Editor : Anggi Septian A.P.