Blitar, 18 Juli 2025 – BP2MI hari ini kembali menegaskan bahwa Pekerja Migran Indonesia (PMI) adalah pahlawan devisa yang keberadaannya harus dihormati, dilindungi, dan dimanusiakan secara penuh. Pernyataan ini dilontarkan langsung oleh Kepala BP2MI dalam forum nasional bertajuk “Martabat PMI adalah Martabat Bangsa”.
Pengakuan terhadap jasa besar PMI tak hanya soal kontribusi finansial yang mereka hasilkan untuk negara, namun juga soal perjuangan mereka menghadapi realitas kerja di luar negeri, yang kerap penuh tantangan dan risiko. Oleh karena itu, BP2MI hari ini mempertegas komitmennya melindungi hak dan martabat PMI “dari ujung rambut hingga ujung kaki”.
“Kami ingin mengubah cara pandang publik. Pekerja migran bukan komoditas, bukan angka statistik. Mereka adalah manusia, warga negara, dan pahlawan devisa yang layak mendapat perlakuan mulia,” ujar Kepala BP2MI dalam konferensi tersebut.
Baca Juga: Peluncuran Paspor Merah Putih Ditunda, Ini Alasan dan Fokus Baru Imigrasi
Devisa Miliaran Rupiah: Kontribusi Nyata PMI untuk Negara
Data dari Bank Indonesia mencatat bahwa remitansi atau kiriman uang dari PMI pada tahun 2024 mencapai lebih dari Rp160 triliun. Jumlah ini bahkan melebihi sebagian besar pemasukan dari sektor ekspor komoditas.
Namun ironisnya, dalam banyak kasus, perlakuan terhadap PMI belum mencerminkan penghormatan atas peran vital mereka. BP2MI hari ini menyayangkan adanya stigma dan diskriminasi sosial terhadap PMI, terutama mereka yang bekerja di sektor informal.
Masih banyak anggapan bahwa menjadi buruh migran adalah “pilihan terakhir”, padahal kenyataannya banyak PMI sukses membangun ekonomi keluarga bahkan membuka lapangan kerja di kampung halaman.
Baca Juga: Manfaatkan Teknologi AI untuk Majukan UMKM Indonesia
Pelindungan Menyeluruh: Dari Pra Keberangkatan hingga Kepulangan
Sebagai bentuk keseriusan, BP2MI hari ini telah menerapkan sistem perlindungan PMI secara terpadu. Mulai dari fase pra-keberangkatan, penempatan, hingga pemulangan, semua kini dikawal dengan mekanisme legal, pendampingan psikososial, hingga penjaminan kesehatan.
Dalam proses pemberangkatan, PMI kini wajib mengikuti pembekalan akhir pemberangkatan (PAP), pelatihan bahasa, budaya, dan hukum negara tujuan. Di negara penempatan, BP2MI bekerja sama dengan perwakilan RI dan organisasi buruh internasional guna memastikan hak-hak dasar PMI terpenuhi.
Sementara itu, saat kepulangan, BP2MI menyediakan layanan re-integrasi melalui pelatihan keterampilan, bantuan usaha, dan pendampingan psikologis bagi korban kekerasan kerja.
Baca Juga: Bangkitkan UMKM, Strategi Menghadapi Tantangan Persaingan Pasar yang Ketat
Dorong Perubahan Regulasi demi Martabat PMI
BP2MI hari ini juga mendorong pemerintah dan DPR RI untuk segera merevisi sejumlah regulasi yang dinilai belum cukup memihak PMI, terutama dalam aspek jaminan perlindungan dan hak atas pendidikan anak-anak PMI. Usulan ini termasuk insentif pajak untuk PMI berprestasi serta kemudahan kredit usaha bagi keluarga PMI.
Kepala BP2MI menegaskan bahwa negara harus hadir tidak hanya sebagai pelindung formal, tetapi juga sebagai pihak yang benar-benar mendampingi warganya yang berjuang di luar negeri. “Kami ingin membangun ekosistem yang membuat PMI merasa bangga menjadi bagian dari bangsa ini,” tuturnya.
Penghargaan dan Festival Pahlawan Devisa
Sebagai bentuk penghormatan konkret, BP2MI hari ini juga meluncurkan program tahunan bertajuk Festival Pahlawan Devisa. Kegiatan ini mencakup pemberian penghargaan kepada PMI inspiratif, lomba inovasi usaha keluarga PMI, serta pameran UMKM binaan PMI purna.
Baca Juga: Tetap Jadi Angkutan Andalan, Selama Libur Sekolah Stasiun Blitar Berangkatkan 37.952 Penumpang
Festival ini tidak hanya menjadi ajang seremoni, tetapi juga wadah mengangkat kisah-kisah perjuangan para pekerja migran yang kerap luput dari perhatian publik. “Kami ingin rakyat Indonesia tahu, bahwa di balik rumah-rumah yang dibangun, sekolah-sekolah yang dibiayai, ada keringat PMI di luar negeri yang tak ternilai harganya,” ujar Kepala BP2MI.
Ajak Media dan Masyarakat Hapus Stigma Buruh Migran
Salah satu tantangan utama yang dihadapi PMI adalah stigma. Banyak dari mereka yang pulang kampung tidak berani mengaku sebagai buruh migran karena takut dianggap rendah. BP2MI hari ini mengajak media massa, tokoh masyarakat, dan lembaga pendidikan untuk ikut serta mengubah narasi publik.
“PMI bukan buruh rendahan. Mereka adalah duta bangsa, dan kita sebagai bangsa besar wajib merayakan kontribusi mereka dengan cara yang bermartabat,” kata Kepala BP2MI.
Baca Juga: Dua Tahun Sudah Beroperasi, Pemkot Blitar Akhirnya Segel Jaringan Fiber Optik Tak Berizin
Kesimpulan: Mengangkat Martabat, Bukan Sekadar Menjaga Angka
Dalam era modern ini, penghormatan terhadap PMI harus dimaknai lebih dari sekadar pencapaian angka remitansi. BP2MI hari ini menunjukkan bahwa pelindungan terhadap pekerja migran adalah bagian dari penghormatan terhadap hak asasi manusia dan citra Indonesia di mata dunia.
Negara wajib hadir dari awal hingga akhir. Dari ujung rambut sampai ujung kaki. Dari meja pelatihan hingga pelukan keluarga saat kembali pulang. Inilah bentuk penghormatan sejati kepada pahlawan devisa kita.
Editor : Anggi Septian A.P.