Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Satu Keluarga Dicoret dari DTKS Jika Ada Anggota Bergaji di Atas UMK, Ini Penjelasan Lengkapnya

Findika Pratama • Selasa, 22 Juli 2025 | 03:30 WIB

Satu Keluarga Dicoret dari DTKS Jika Ada Anggota Bergaji di Atas UMK, Ini Penjelasan Lengkapnya
Satu Keluarga Dicoret dari DTKS Jika Ada Anggota Bergaji di Atas UMK, Ini Penjelasan Lengkapnya

BLITAR, BLITARKAWENTAR.jawapos.com —Kabar mengejutkan datang dari penjelasan terbaru Kementerian Sosial (Kemensos) yang disampaikan melalui kanal YouTube Pendamping Sosial.

Dalam video tersebut, disebutkan bahwa satu keluarga bisa dicoret dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) apabila terdapat satu anggota keluarga yang memiliki penghasilan di atas Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK). Akibatnya, keluarga tersebut akan otomatis kehilangan hak sebagai penerima bantuan sosial (bansos).

Hal ini menuai perhatian publik karena sistem pengelolaan DTKS saat ini masih berbasis Nomor Kartu Keluarga (KK), bukan per individu. Maka, bila dalam satu KK ada anggota keluarga yang bekerja dan bergaji di atas UMK, seluruh anggota keluarga lainnya berisiko tidak lagi menerima bansos. Termasuk lansia, ibu rumah tangga, dan anak-anak yang sebelumnya memenuhi syarat.

Kebijakan ini juga berdampak pada mahasiswa atau pelajar yang masih tinggal bersama orang tuanya. Bila kakak atau anggota keluarga lain sudah bekerja dan penghasilannya dianggap "layak", maka status keluarga secara keseluruhan dianggap tidak lagi miskin, meskipun realita ekonomi tiap individu di dalamnya sangat berbeda.

Baca Juga: BPS Kota Blitar Rilis Data Warga Miskin Tunggu Kolaborasi Tim Lengkap, Pastikan Validasi Akurat

Penjelasan Kemensos: Ini Alasan Sistem Masih Gunakan KK

Pihak Kemensos melalui juru bicara resminya menjelaskan, penggunaan sistem berbasis KK dilakukan untuk mempermudah proses pendataan dan distribusi bansos. Dalam sistem ini, ketimpangan ekonomi dalam satu keluarga dianggap tidak signifikan jika ada anggota yang mampu bekerja dengan penghasilan tetap.

“DTKS kita masih menganut pendekatan keluarga. Maka jika ada yang bergaji di atas UMK, maka sistem menilai keluarga tersebut sudah tidak berhak menerima bantuan,” ungkap narasi dalam video tersebut.

Padahal, menurut data lapangan dari para pendamping sosial, banyak keluarga yang mengeluhkan sistem ini karena tidak mencerminkan kondisi ekonomi seluruh anggota. Misalnya, seorang anak perempuan yang belum bekerja, atau lansia yang tinggal bersama anaknya, ikut terdampak dan kehilangan hak bansos.

Baca Juga: Berawal dari Silat, Atlet Wushu Perempuan asal Kota Blitar Ini Berhasil Sumbang Emas di Porprov Jatim 2025

Efek Domino dan Ancaman Ketimpangan Bantuan

Penghapusan satu keluarga dari DTKS bisa memicu efek domino. Bukan hanya kehilangan bansos reguler seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), tapi juga berdampak pada akses bantuan pendidikan, jaminan kesehatan, bahkan prioritas program UMKM yang biasanya berbasis data DTKS.

“Saya bingung, suami saya kerja serabutan, anak saya belum bekerja, tapi karena adik ipar tinggal serumah dan kerja pabrik, kami dicoret dari DTKS,” kata Fitri, warga Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar.

Kasus seperti Fitri bukan satu dua. Pendamping sosial di lapangan mengaku kesulitan menjelaskan sistem ini kepada masyarakat yang merasa tidak adil, apalagi mereka yang memang benar-benar masih membutuhkan bantuan.

Baca Juga: Siswa Nominasi PIP 2025 Sudah Dirilis, Ini Cara Mengeceknya di pip.kemdikbud.go.id | KAWENTAR

Solusi: Pemisahan KK dan Pemutakhiran DTKS

Para pendamping sosial menyarankan solusi paling konkret: memisahkan Kartu Keluarga. Jika dalam satu rumah ada lebih dari satu keluarga inti, pemisahan KK bisa membantu sistem DTKS mengenali siapa yang benar-benar masuk kategori miskin.

“Kalau sudah kerja, punya istri, atau tinggal terpisah walaupun masih satu rumah, sebaiknya buat KK sendiri. Itu bisa membantu agar yang berhak tetap dapat bansos,” ungkap salah satu pendamping dalam video.

Selain itu, pemutakhiran DTKS secara berkala menjadi kunci agar tidak ada yang tertinggal. Masyarakat dianjurkan untuk aktif mengecek status DTKS mereka di situs cekbansos.kemensos.go.id atau melalui aplikasi resmi.

Baca Juga: Cek Status Nominasi PIP 2025 Sekarang di pip.kemdikbud.go.id, Jangan Sampai Terlewat

Kesimpulan: Pentingnya Literasi Bansos

Fenomena ini menunjukkan pentingnya literasi digital dan administrasi bansos bagi masyarakat. Banyak keluarga yang masih belum memahami mekanisme penilaian dalam DTKS, sehingga saat dicoret dari daftar penerima, mereka merasa kaget dan dirugikan.

Masyarakat juga diminta tidak menyalahkan pendamping sosial, karena mereka hanya mengikuti prosedur dan data sistem. Justru komunikasi aktif antara warga, RT, kelurahan, dan pendamping sosial menjadi langkah awal untuk mencari solusi yang adil.

Sebagai penutup, Kemensos menekankan bahwa sistem terus disempurnakan. Ke depan, ada wacana agar bansos bisa berbasis individu, bukan KK. Namun, sambil menunggu kebijakan tersebut diterapkan, masyarakat diminta untuk lebih proaktif memperbarui data kependudukan dan DTKS, agar bantuan bisa tepat sasaran.

Baca Juga: KAI Ganti Fasilitas Kursi KA Singasari Relasi Blitar-Pasarsenen Kelas Eksekutif Jadi Lebih Canggih

Editor : Anggi Septian A.P.
#bansos