Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Solidaritas Publik Harus Disalurkan Legal: Gus Ipul Ingatkan Maraknya Donasi Tanpa Izin

Ichaa Melinda Putri • Selasa, 22 Juli 2025 | 18:00 WIB
Solidaritas Publik Harus Disalurkan Legal: Gus Ipul Ingatkan Maraknya Donasi Tanpa Izin
Solidaritas Publik Harus Disalurkan Legal: Gus Ipul Ingatkan Maraknya Donasi Tanpa Izin

BLITAR-Solidaritas masyarakat dalam membantu sesama memang patut diapresiasi. Namun, di tengah derasnya arus bantuan sosial dan donasi, marak aksi penggalangan dana dadakan yang kerap dilakukan tanpa prosedur hukum yang jelas. Gus Ipul, tokoh nasional dan mantan Wakil Gubernur Jawa Timur, mengingatkan pentingnya menyalurkan donasi secara legal dan sesuai aturan yang berlaku.

Fenomena donasi ilegal yang sering viral di media sosial belakangan ini dinilai berpotensi merugikan masyarakat. Tidak sedikit oknum yang memanfaatkan rasa iba publik untuk kepentingan pribadi tanpa transparansi dan audit yang jelas. “Donasi itu harus melalui jalur yang benar. Izin resmi dari Kemensos dan lembaga terkait wajib dimiliki agar bantuan tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Gus Ipul dalam sebuah seminar nasional beberapa waktu lalu.

Kementerian Sosial (Kemensos) sendiri sudah mengeluarkan aturan ketat terkait penggalangan dana, termasuk kewajiban izin resmi dan mekanisme audit. Aturan tersebut bertujuan untuk mencegah praktik donasi ilegal yang tidak hanya merugikan donatur, tapi juga mengancam kepercayaan masyarakat terhadap gerakan sosial yang sah.

Baca Juga: Satu Keluarga Dicoret dari DTKS Jika Ada Anggota Bergaji di Atas UMK, Ini Penjelasan Lengkapnya

Maraknya Donasi Tanpa Izin

Fenomena donasi dadakan tanpa prosedur resmi sering terjadi saat terjadi bencana alam atau kasus kemanusiaan yang viral. Banyak masyarakat tergerak membantu, namun karena minimnya edukasi dan pengawasan, terkadang donasi malah disalurkan melalui pihak yang tidak jelas kredibilitasnya. Hal ini memicu kasus penyelewengan dana, hingga bantuan yang tidak sampai ke tangan yang membutuhkan.

Gus Ipul menyoroti, “Sebaiknya masyarakat cek dulu legalitas organisasi atau individu yang menggalang dana. Jangan sampai niat baik malah dimanfaatkan oknum yang tidak bertanggung jawab.” Ia menambahkan, Kemensos terus melakukan pengawasan ketat dengan membangun sistem validasi dan pelaporan yang transparan.

Pentingnya Transparansi dan Audit

Menurut Gus Ipul, kunci keberhasilan penggalangan dana adalah transparansi dan akuntabilitas. Lembaga penggalang dana harus menyediakan laporan yang jelas tentang penggunaan donasi, yang bisa diakses publik. “Audit secara berkala sangat penting agar masyarakat yakin dana yang mereka salurkan benar-benar dipakai untuk tujuan sosial, bukan untuk keuntungan pribadi,” ujarnya.

Baca Juga: Resmi! 6 Kriteria Warga yang Tak Lagi Dapat Bansos, Termasuk ASN dan Gaji di Atas UMK

Kemensos sendiri mengembangkan platform digital untuk mengawasi proses penggalangan dan penyaluran bantuan. Melalui sistem ini, donasi yang masuk akan tercatat dengan rapi dan bisa dipantau progresnya. Ini sekaligus menjadi edukasi bagi masyarakat untuk lebih selektif dalam menyalurkan bantuan.

Bahaya Eksploitasi Rasa Iba

Salah satu masalah utama dari donasi ilegal adalah eksploitasi rasa iba masyarakat. Oknum tertentu memanfaatkan momen kemanusiaan atau viralnya kasus untuk menggalang dana tanpa izin, dengan janji bantuan cepat dan besar. Namun, setelah dana terkumpul, tidak jarang bantuan terlambat atau tidak sampai sama sekali.

Gus Ipul memperingatkan bahwa kondisi seperti ini dapat menimbulkan kekecewaan publik dan melemahkan solidaritas sosial. “Ketika kepercayaan masyarakat terhadap gerakan donasi menurun, maka dampak negatifnya sangat luas, termasuk berkurangnya partisipasi dalam aksi sosial yang benar-benar sah,” jelasnya.

Langkah Kemensos Mengatasi Donasi Ilegal

Kementerian Sosial berkomitmen untuk menertibkan penggalangan dana dengan beberapa langkah strategis, antara lain:

Baca Juga: Satu Keluarga Dicoret dari DTKS Jika Ada Anggota Bergaji di Atas UMK, Ini Penjelasan Lengkapnya

  1. Sosialisasi dan Edukasi: Memberikan pemahaman kepada masyarakat dan pelaku donasi tentang pentingnya izin dan prosedur resmi.

  2. Pengawasan Ketat: Melakukan monitoring aktif terhadap penggalangan dana yang berlangsung, terutama yang viral di media sosial.

  3. Kolaborasi dengan Platform Digital: Menggandeng media sosial dan marketplace untuk memastikan donasi yang dilakukan melalui platform mereka sesuai aturan.

  4. Penegakan Hukum: Bekerja sama dengan aparat hukum untuk menindak oknum penggalang dana ilegal yang merugikan masyarakat.

Dukungan Masyarakat untuk Penggalangan Dana Legal

Gus Ipul mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mendukung penggalangan dana yang legal dan transparan. “Solidaritas itu harus menjadi kekuatan yang membangun, bukan menjadi ajang penipuan. Mari pastikan setiap rupiah yang kita donasikan sampai kepada yang berhak,” ujarnya.

Dalam situasi yang serba cepat dan informasi yang mudah tersebar di era digital, kesadaran kolektif ini sangat penting agar bantuan sosial tidak hanya menjadi simbol kepedulian, tapi benar-benar membantu mengatasi masalah sosial.

Baca Juga: Waspada! Pendamping Sosial & Pemilik Usaha Resmi Tak Lagi Dapat Bansos, Ini Kata Kemensos

Kesimpulan

Maraknya donasi ilegal menjadi tantangan serius dalam dunia bantuan sosial di Indonesia. Gus Ipul dan Kemensos menegaskan perlunya saluran donasi yang legal, berizin, dan diaudit dengan transparan agar tujuan mulia membantu sesama bisa tercapai secara efektif dan bertanggung jawab. Masyarakat pun diharapkan lebih bijak dan selektif dalam menyalurkan bantuan agar solidaritas publik bisa terus terjaga dan berkembang dengan sehat.

Editor : Anggi Septian A.P.
#bansos #gus ipul #mensos