BLITAR – Kontroversi Sound Horek makin memanas. Setelah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur mengeluarkan fatwa haram terhadap fenomena hiburan ini, publik tak tinggal diam. Bahkan, seniman nyentrik Mbah Sujiwo Tejo ikut menyuarakan kritiknya terhadap standar ganda soal kebisingan di ruang publik. “Kalau Sound Horek haram karena bising, lha ceramah pakai TOA yang ganggu waktu tidur itu gimana?” celetuknya lewat akun X-nya yang langsung disambar ribuan komentar.
Fenomena Sound Horek memang tidak bisa dipandang sebelah mata. Di banyak desa, terutama wilayah Blitar dan sekitarnya, alat pengeras suara raksasa ini bukan cuma sarana hiburan—melainkan juga identitas budaya. Meski sering dikeluhkan karena bisa memecahkan kaca rumah dan membuat genteng rontok, masyarakat tetap antusias, bahkan ramai-ramai menyawer operatornya.
Pernyataan MUI Jawa Timur yang mengharamkan Sound Horek menuai respons beragam. Namun komentar Sujiwo Tejo menjadi salah satu yang paling mencolok. Ia mempertanyakan kenapa hanya Sound Horek yang disorot, padahal banyak sumber kebisingan lain yang tak pernah digugat. “Yang bikin bising bukan cuma Sound Horek. Ceramah subuh, kampanye pakai sound keliling, konser politik, itu juga bikin budeg,” tambahnya sambil menyelipkan emotikon tawa.
Baca Juga: Pemuda Ini Iseng Mengukur Sound Horeg di Blitar Pakai Aplikasi Ponsel: Tembus 130dB
“Suara Adil Harus Sama Bunyinya”
Menurut pengamat sosial dari Universitas Negeri Malang, Denny Gunawan, komentar Sujiwo Tejo mencerminkan keresahan publik terhadap ketimpangan penegakan norma sosial. “Ada kegelisahan tentang siapa yang boleh berisik dan siapa yang dilarang. Ketika Sound Horek disorot karena berasal dari rakyat kecil, tapi kebisingan elite seperti kampanye politik dibiarkan, di situlah muncul kesan tidak adil,” ujarnya.
Fenomena Sound Horek sendiri awalnya tumbuh dari tradisi hajatan warga, di mana musik disajikan dalam skala ekstrem. Dengan speaker seukuran lemari dan subwoofer yang bisa mengguncang tanah, ia menyebar cepat lewat media sosial. Beberapa video yang memperlihatkan rumah bergetar hingga kaca pecah telah ditonton jutaan kali di TikTok dan Instagram.
Namun sayangnya, ketenaran itu juga menarik kritik. Keluhan warga soal polusi suara melonjak. Tak sedikit pula yang menganggap Sound Horek sebagai bentuk kemerosotan moral. Di sinilah MUI Jawa Timur masuk dengan fatwa haram, menganggap bahwa praktik Sound Horek menimbulkan kemudaratan lebih besar daripada manfaat.
Baca Juga: Kurikulum Bermasalah, Bagaimana Kondisi Pendidikan Indonesia Saat Ini?
Polemik vs. Realita Lapangan
Di lapangan, situasinya tidak sesederhana hitam dan putih. Banyak warga yang justru mengandalkan acara Sound Horek sebagai ladang rezeki—mulai dari penyewa alat, operator, hingga pedagang sekitar. “Kalo nggak ada Sound Horek, rejeki saya berhenti Mas,” ungkap Pak Darto, teknisi sound asal Tulungagung yang sudah 10 tahun bergelut di dunia ini.
Sementara itu, netizen terbelah dua kubu. Ada yang mendukung fatwa MUI, terutama dari kalangan urban yang mengedepankan kenyamanan dan ketenangan lingkungan. Namun ada pula yang membela mati-matian, menyebut bahwa Sound Horek adalah bentuk hiburan sah rakyat kecil yang kerap kali dilupakan negara.
“Cuma rakyat kecil yang disuruh diam. Kalau politikus kampanye pakai truk sound gede jam 5 pagi, kok enggak ada yang haramkan?” tulis akun @ndesoasik di kolom komentar tvOneNews.
Baca Juga: Momen Hari Anak Nasional 2025 Tercoreng oleh Aksi Bullying di SMPN 3 Doko Blitar
Sujiwo Tejo: “Jangan Benci Suara Rakyat”
Dalam unggahan lanjutan, Sujiwo Tejo menulis: “Jangan cuma karena suaranya dari rakyat jelata, kalian langsung alergi. Sound Horek itu suara rakyat. Kadang tidak enak didengar, tapi nyata adanya.
” Ucapannya ditanggapi warganet sebagai bentuk pembelaan atas budaya lokal yang semakin tersisih di tengah modernitas dan regulasi sepihak.
Fenomena ini menyingkap luka lama tentang bagaimana negara dan lembaga seringkali tak berpihak pada suara-suara kecil. Mbah Tejo, lewat satire dan sindiran khasnya, berhasil membuat publik berpikir ulang: apakah benar masalahnya ada di Sound Horek—atau justru pada siapa yang bersuara?
Editor : Anggi Septian A.P.