Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Megawati Kritik KPK ‘Kehilangan Arah’, Sindir Amnesti Prabowo untuk Hasto

Dimas Galih Nur Hendra Saputra • Selasa, 5 Agustus 2025 | 00:30 WIB

Megawati Kritik KPK ‘Kehilangan Arah’, Sindir Amnesti Prabowo untuk Hasto
Megawati Kritik KPK ‘Kehilangan Arah’, Sindir Amnesti Prabowo untuk Hasto

BLITAR, BLITARKAWENTAR.JAWAPOS.COM – Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, melontarkan pernyataan tegas soal kondisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini.

Dalam sambutannya pada penutupan Kongres ke-6 PDIP di Bali, Sabtu (2/8/2025), Megawati menyoroti lembaga antirasuah yang ia dirikan itu kini “kehilangan arah”.

Ia juga menyinggung langkah Presiden Prabowo Subianto yang memberikan amnesti kepada Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. Megawati kritik KPK ini langsung memantik perhatian publik, mengingat kiprah Megawati yang dikenal sebagai penggagas berdirinya KPK pada awal 2000-an.

Baca Juga: Fantastis, Perputaran Uang Program ASN Blitar Belanja di Pasar Tradisional Tembus Rp 1 M dalam Sehari

Menurut Megawati, apa yang terjadi di KPK sekarang jauh dari semangat awal pendiriannya. Ia menyebut bahwa lembaga yang seharusnya berdiri tegak sebagai benteng pemberantasan korupsi kini justru menimbulkan tanda tanya besar.

“Kalau saya lihat KPK sekarang, sedihnya bukan main saya. Sayalah yang membuat yang namanya komisi pemberantasan korupsi. Coba toh, kalau sekarang modelnya kayak begini, lalu bagaimana?” ujarnya, dikutip dari tvOneNews. Pernyataan Megawati kritik KPK ini langsung viral di berbagai platform media.

Tak hanya itu, Megawati juga mengkritik keputusan Presiden Prabowo Subianto yang memberikan amnesti kepada Hasto Kristiyanto, Sekjen PDIP yang sebelumnya divonis 3,5 tahun penjara karena terbukti menyuap anggota KPU Wahyu Setiawan terkait pengurusan pergantian antarwaktu anggota DPR 2019–2024 untuk Harun Masiku.

Baca Juga: Siap-siap Suasana Berbeda, Pemkot Blitar Ubah Format Upacara HUT ke-80 RI di Alun-Alun

“Masa urusan begini saja presiden harus turun tangan. Coba pikirkan. Loh saya kan pernah presiden, saya tahu ribut-ributnya,” tegas Megawati. Megawati kritik KPK sekaligus mempertanyakan logika hukum dan independensi lembaga peradilan dalam kasus tersebut.

Sindiran untuk Pemerintah dan Pesan untuk Kader

Megawati menekankan bahwa PDIP tidak boleh gentar dalam memperjuangkan keadilan dan memberantas korupsi, meskipun banyak tekanan yang menghantam.

“Kader PDIP harus tetap berada di garis depan, memperjuangkan kebenaran dan keadilan,” katanya.

Menurut Megawati, amnesti Hasto seharusnya tidak menjadi alasan untuk menutup mata terhadap carut-marut hukum di negeri ini.

Baca Juga: Melihat Pos Curhat Kenasih di Kelurahan Pakunden Blitar yang Jadi Tempat Aman untuk Curhat

Hasto Kristiyanto sendiri akhirnya bebas dari tahanan KPK pada Jumat (1/8/2025) malam setelah Presiden Prabowo menandatangani keputusan presiden terkait pemberian amnesti.

Dalam pernyataan usai bebas, Hasto mengatakan bahwa amnesti tersebut bukan hanya sekadar keputusan hukum, tetapi juga “cerminan harapan masyarakat terhadap tegaknya keadilan.”

Latar Belakang Kasus Hasto

Kasus yang menjerat Hasto berawal dari upaya pergantian antarwaktu anggota DPR 2019–2024 yang menyeret nama Harun Masiku.

Hasto disebut memberi suap kepada anggota KPU Wahyu Setiawan untuk mengamankan posisi tersebut. Pengadilan Tipikor Jakarta memvonis Hasto 3,5 tahun penjara dan denda Rp250 juta, lebih ringan dari tuntutan jaksa yang meminta 7 tahun penjara dan denda Rp600 juta.

Meski vonis itu sudah diketok, Presiden Prabowo memutuskan memberikan amnesti dengan alasan menjaga “stabilitas politik” dan “kepentingan nasional”. Langkah ini menuai polemik karena dianggap menurunkan wibawa hukum. Megawati tak segan menyebut langkah itu sebagai bukti adanya “krisis penegakan hukum di Indonesia.”

Baca Juga: Jejak Sejarah Lahirnya Kepercayaan Sapta Dharma, Makna Sujud Menghadap Timur

KPK di Bawah Sorotan

Pernyataan Megawati menambah panjang kritik terhadap KPK. Banyak pihak menilai lembaga ini semakin kehilangan taring sejak sejumlah revisi undang-undang dan dinamika politik yang mengiringinya. Dalam pidatonya, Megawati mengungkapkan kekecewaannya, “KPK dulu impian, sekarang kok seperti ini. Kan aneh, saya merasa aneh kok. Masa urusan begini saja presiden harus turun tangan.”

Pernyataan ini bukan hanya kritik, tetapi juga sindiran mendalam kepada pihak-pihak yang dinilai melemahkan KPK. Megawati seolah mengingatkan kembali bahwa lembaga ini lahir untuk menjadi pengawal bangsa dari bahaya korupsi.

Reaksi Publik dan Dunia Politik

Pidato Megawati langsung menjadi bahan perbincangan hangat. Tagar #MegawatiKritikKPK trending di media sosial. Sejumlah politisi, akademisi, dan pengamat hukum turut angkat bicara. Ada yang mendukung pernyataan Megawati, ada pula yang menilai kritik itu terlalu tajam.

Pihak Istana sendiri belum memberikan pernyataan resmi terkait kritik Megawati. Namun, beberapa menteri di kabinet Prabowo–Gibran menyebut keputusan amnesti untuk Hasto sudah sesuai prosedur hukum dan menjadi hak prerogatif presiden.

Sorotan Megawati ini menjadi pengingat keras bagi pemerintah dan KPK bahwa integritas pemberantasan korupsi harus dijaga. Kritiknya tidak hanya berbicara soal Hasto atau amnesti Prabowo, tetapi juga menggugat arah perjalanan KPK di masa depan.

Apakah kritik ini akan jadi momentum perbaikan, atau sekadar jadi kontroversi sesaat, hanya waktu yang akan menjawab.

Editor : Anggi Septian A.P.
#megawati