Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Mantan Presiden Kolombia Álvaro Uribe Divonis 12 Tahun Tahanan Rumah, Kasus Bersejarah Mengguncang Dunia

Dimas Galih Nur Hendra Saputra • Selasa, 5 Agustus 2025 | 03:30 WIB

Mantan Presiden Kolombia Álvaro Uribe Divonis 12 Tahun Tahanan Rumah, Kasus Bersejarah Mengguncang Dunia
Mantan Presiden Kolombia Álvaro Uribe Divonis 12 Tahun Tahanan Rumah, Kasus Bersejarah Mengguncang Dunia

BLITAR, BLITARKAWENTAR.JAWAPOS.COM – Dunia internasional diguncang kabar mengejutkan dari Kolombia. Álvaro Uribe Vélez, mantan Presiden Kolombia yang menjabat dua periode dari 2002 hingga 2010, resmi divonis 12 tahun tahanan rumah oleh Pengadilan Pidana Bogotá pada Jumat (1/8/2025).

Uribe dinyatakan bersalah dalam kasus penipuan dan suap saksi – sebuah keputusan yang mencatatkan sejarah kelam karena menjadikannya presiden pertama Kolombia yang dijerat kasus pidana.

Vonis ini disampaikan langsung oleh Hakim Sandra Heredia, yang memimpin persidangan dan menyatakan bahwa Uribe terbukti melakukan manipulasi saksi dan upaya penyusunan kesaksian palsu untuk menghindari tuntutan hukum.

Baca Juga: Hari Jadi ke-701 Blitar Diawali Bedhol Pusaka Hari Ini, Ini Sejumlah Rangkaian Prosesinya

“Bukti-bukti menunjukkan adanya peran langsung terdakwa dalam mengatur testimoni dan suap kepada saksi,” kata Heredia dalam sidang yang dikutip dari tvOneNews. Kasus ini menjadi sorotan besar media dunia, bahkan bersaing dengan isu-isu global lain seperti Megawati kritik KPK yang saat ini tengah hangat diperbincangkan di Indonesia.

Reaksi publik di Kolombia pun terbelah. Ribuan orang turun ke jalan di Bogotá dan Medellín, kota kelahiran Uribe, baik untuk mendukung maupun mengecam vonis tersebut.

Demonstrasi besar-besaran ini mengingatkan pada aksi serupa tahun 2019 ketika Uribe pertama kali didakwa. Di sisi lain, dunia maya ramai memperbincangkan kasus ini dengan tagar #UribeGuilty yang mendunia, seolah menyandingkan peristiwa ini dengan berita-berita politik internasional seperti Megawati kritik KPK yang tengah trending di Indonesia.

Baca Juga: Minat Parkir QRIS di Kabupaten Blitar Masih Rendah, Dishub Ungkap Penyebabnya

Kasus Panjang yang Berawal dari 2012

Kasus yang menjerat Uribe bukanlah cerita baru. Semuanya bermula pada tahun 2012, ketika Uribe menuduh Senator Iván Cepeda menyebarkan fitnah yang mengaitkannya dengan kelompok paramiliter Kolombia.

Namun, penyelidikan justru berbalik arah. Pada tahun 2018, Mahkamah Agung Kolombia membuka penyelidikan terhadap Uribe atas dugaan manipulasi saksi dan upaya menghalangi keadilan.

Proses hukum ini memakan waktu bertahun-tahun, penuh drama politik dan tekanan publik. Pada akhirnya, pengadilan memutuskan bahwa Uribe bersalah atas tiga dakwaan utama: penipuan prosedural, penyuapan saksi, dan suap dalam proses pidana.

Putusan ini membuat Uribe menjalani 12 tahun tahanan rumah, meskipun ia bersikeras tidak bersalah dan berencana mengajukan banding.

Vonis yang Mengguncang Politik Kolombia

Vonis Uribe menciptakan guncangan politik besar di Kolombia. Uribe bukan hanya mantan presiden – ia juga sosok berpengaruh yang masih menjadi ikon bagi Partai Pusat Demokratik dan pendukung konservatif di negara itu.

Survei terbaru menunjukkan popularitas Uribe tetap tinggi, bahkan setelah dakwaan dijatuhkan. Pada tahun 2019, ribuan orang berunjuk rasa mendukungnya, dan kini dukungan itu belum sepenuhnya surut.

“Uribe adalah pahlawan bagi banyak orang, meski tersangkut kasus hukum,” kata analis politik Kolombia, María Fernanda López, kepada tvOneNews.

Respons Uribe dan Rencana Banding

Dalam pernyataan resminya setelah vonis, Uribe dengan tegas menolak putusan tersebut. “Saya tidak bersalah. Ini adalah kesalahan besar dalam sejarah hukum Kolombia. Saya akan melawan putusan ini sampai akhir,” ujarnya.

Uribe dan tim pengacaranya berencana mengajukan banding ke pengadilan yang lebih tinggi. “Kami akan membawa bukti baru dan menunjukkan bahwa klien kami tidak bersalah,” kata pengacara utama Uribe, Jaime Granados.

Sorotan Dunia dan Perbandingan dengan Kasus Global

Kasus Uribe menjadi headline di media-media internasional, mengingat jarang ada mantan presiden di dunia yang dijatuhi vonis seberat ini. Beberapa analis bahkan membandingkan kasus Uribe dengan peristiwa hukum di negara lain, termasuk situasi politik di Asia, seperti Megawati kritik KPK yang menjadi isu hukum dan politik besar di Indonesia.

Baca Juga: Peluang Cuan Pertanian Hidroponik Makin Dilirik Sebagian Masyarakat di Blitar Terutama Kalangan Muda

“Ini menandakan era baru akuntabilitas di Amerika Latin, di mana mantan pemimpin negara tidak lagi kebal hukum,” ujar Profesor Hukum Internasional, Luis Herrera, seperti dikutip dari tvOneNews.

Apa Selanjutnya untuk Kolombia?

Meski vonis telah dijatuhkan, perjalanan hukum Uribe belum berakhir. Banding yang diajukan bisa mengubah putusan atau justru memperkuatnya. Namun, yang jelas, kasus ini telah mengubah lanskap politik Kolombia.

Ribuan pendukung dan penentang Uribe masih memenuhi jalanan, menuntut keadilan versi mereka masing-masing. Di tengah situasi ini, pemerintah Kolombia harus menenangkan gejolak publik sekaligus memastikan proses hukum berjalan adil.

Baca Juga: Mengupas Simbol Suci Tokoh Pewayangan Semar di Kepercayaan Sapta Dharma

Kasus Álvaro Uribe bukan sekadar cerita tentang seorang mantan presiden yang divonis bersalah. Ini adalah kisah tentang sejarah, politik, hukum, dan pergeseran nilai di Kolombia. Dunia menatap, menunggu apakah vonis ini akan menjadi awal dari babak baru pemberantasan korupsi di Amerika Latin – atau hanya meninggalkan luka mendalam di masyarakat Kolombia.

Editor : Anggi Septian A.P.
#kolombia #mantan #presiden