Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Sudah Cair! Ini Rincian Dana KJP Plus Tahap 1 Agustus 2025 untuk SD hingga SMK

Bherliana Naysila Putri Suwandi • Jumat, 8 Agustus 2025 | 03:30 WIB
Kabar gembira datang untuk para orang tua dan siswa. Dana KJP Plus tahap 1 Agustus 2025 resmi mulai dicairkan! Bantuan anak sekolah ini disalurkan secara bertahap mulai 5 Agustus 2025, menyasar lebih
Kabar gembira datang untuk para orang tua dan siswa. Dana KJP Plus tahap 1 Agustus 2025 resmi mulai dicairkan! Bantuan anak sekolah ini disalurkan secara bertahap mulai 5 Agustus 2025, menyasar lebih

BLITAR – Kabar gembira datang untuk para orang tua dan siswa. Dana KJP Plus tahap 1 Agustus 2025 resmi mulai dicairkan! Bantuan anak sekolah ini disalurkan secara bertahap mulai 5 Agustus 2025, menyasar lebih dari 700 ribu peserta didik dari berbagai jenjang, mulai dari SD hingga SMK.

Penyaluran bantuan anak sekolah ini merupakan bagian dari program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus yang terus berlanjut sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap keberlangsungan pendidikan. Tahun ini, tercatat sebanyak 707.622 siswa yang terdata sebagai penerima dana bantuan KJP Plus tahap 1.

Dikutip dari kanal YouTube Gue Rahman, yang aktif menyampaikan informasi seputar bantuan pendidikan, dana ini terbagi berdasarkan jenjang pendidikan dan jenis sekolah (negeri maupun swasta), dengan rincian berbeda untuk masing-masing kategori.

Baca Juga: Di Desa Suru, Heru Tjahjono Ajak Warga 'Mangayubagyo' Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis

Berikut Rincian Dana KJP Plus Tahap 1 Agustus 2025:

Jenjang SD, SDLB, dan Madrasah Ibtidaiyah (MI):

Jenjang SMP, SMPLB, dan MTs:

Jenjang SMA, SMALB, dan MA:

Baca Juga: Heru Tjahjono Dorong Generasi Sehat Lewat Sosialisasi Program MBG di Sumberjo

Jenjang SMK:

PKBM (Paket A, B, dan C):

Catatan Penting: Penarikan dan Penggunaan Dana

Perlu diperhatikan, dari total dana personal yang diberikan setiap bulan, hanya Rp100.000 yang dapat digunakan secara tunai. Sisanya hanya bisa digunakan secara non-tunai untuk memenuhi kebutuhan pendidikan siswa, seperti pembelian alat tulis, seragam, atau perlengkapan sekolah lainnya.

Baca Juga: Petilasan Arya Blitar Digeruduk Calon Pejabat? Ini Nilai Historis di Balik Tradisi Ziarah Politik

Prosedur Bagi Penerima Baru

Untuk peserta didik baru yang lolos sebagai penerima KJP Plus, berikut tahapan yang harus dilalui:

  1. Bank DKI akan membuka rekening baru atas nama siswa.

  2. Pihak bank mengundang penerima untuk mengambil buku tabungan dan ATM.

  3. Setelah buku tabungan dan ATM diterima, dana akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing penerima.

Cek Status Penerima: Ini Link Resminya

Untuk mengetahui apakah nama Anda termasuk penerima dana KJP Plus tahap 1, pemerintah menyediakan beberapa link pengecekan:

  1. kjp.jakarta.go.id → untuk data tahun 2022, 2023, dan 2024

  2. edujakarta.id → untuk tahun 2025 (namun saat ini sedang mengalami error teknis)

  3. edu.jakarta.go.id/kjp/login → link aktif yang bisa digunakan untuk mendaftar akun dan mengecek status penerima terbaru

Untuk menggunakan link ketiga, pengguna perlu membuat akun baru dengan melengkapi data diri seperti nama lengkap, NIK, jenis kelamin, dan informasi lainnya.

Baca Juga: Dari Blitar ke Madiun: Ternyata Pusat Kekuasaan Pangeran Arya Blitar Ada di Sini!

Imbauan: Segera Daftar Bila Belum!

Bagi siswa yang belum mendaftar sebagai penerima KJP Plus, masih ada kesempatan untuk mengajukan. Pastikan syarat administrasi terpenuhi, dan lakukan pendaftaran melalui sekolah atau instansi pendidikan terkait sebelum batas waktu yang ditentukan.

Komentar Warga: “Alhamdulillah, Sangat Membantu!”

Tak sedikit orang tua siswa mengaku sangat terbantu dengan cairnya bantuan ini. “Alhamdulillah banget. Anak saya kelas 3 SMP, dan tahun ini masih dapat. Uangnya buat beli sepatu dan seragam baru,” ujar Dwi, warga Cengkareng.

Sementara itu, beberapa orang tua mengeluhkan sulitnya akses pengecekan online. “Pas saya buka edujakarta.id, nggak bisa. Error terus. Untung ada info alternatif dari channel YouTube itu,” kata Yayan, orang tua siswa SMA.

Kesimpulan

Cairnya dana KJP Plus tahap 1 Agustus 2025 menjadi angin segar bagi ribuan keluarga penerima. Pemerintah tetap menunjukkan komitmennya terhadap akses pendidikan yang merata dan berkualitas. Bagi yang belum menerima, pastikan terus pantau informasi resmi dan lakukan pendaftaran secepatnya.

Editor : Anggi Septian A.P.
#program indonesia pintar #PIP cair #Cek Data PIP