Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Cuma Bisa Tarik Rp100 Ribu! Sisa Dana KJP Plus Wajib Digunakan Non Tunai, Ini Penjelasannya

Bherliana Naysila Putri Suwandi • Jumat, 8 Agustus 2025 | 02:30 WIB

 

Cuma Bisa Tarik Rp100 Ribu! Sisa Dana KJP Plus Wajib Digunakan Non Tunai, Ini Penjelasannya
Cuma Bisa Tarik Rp100 Ribu! Sisa Dana KJP Plus Wajib Digunakan Non Tunai, Ini Penjelasannya

BLITAR - Penerima bantuan anak sekolah lewat program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap 1 tahun 2025 patut memperhatikan kebijakan baru yang cukup penting. Meskipun bantuan sudah cair mulai 5 Agustus 2025, dana tidak bisa sepenuhnya diambil secara tunai.

Hanya sebesar Rp100.000 per bulan yang boleh ditarik dalam bentuk uang tunai oleh penerima. Sisa dana KJP Plus wajib digunakan secara non tunai, dan hanya bisa dibelanjakan untuk kebutuhan pendidikan anak di merchant atau toko yang telah bekerja sama dengan Bank DKI.

Hal ini dijelaskan secara rinci oleh YouTuber edukasi bantuan sosial, Gue Rahman, dalam videonya yang membedah pencairan dana KJP Plus Agustus 2025. Ia menekankan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk memastikan dana benar-benar digunakan sesuai peruntukannya, bukan disalahgunakan untuk hal lain.

Baca Juga: Di Desa Suru, Heru Tjahjono Ajak Warga 'Mangayubagyo' Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis

Kenapa Dana KJP Plus Dibatasi Tunai?

Kebijakan pembatasan tunai ini bukan tanpa alasan. Menurut penjelasan dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta, tujuan utamanya adalah untuk:

Apa Saja yang Bisa Dibeli Pakai Dana Non Tunai?

Sisa dana KJP Plus yang tidak bisa ditarik tunai dapat digunakan untuk membeli berbagai

kebutuhan pendidikan melalui sistem non tunai, seperti:

Baca Juga: Heru Tjahjono Dorong Generasi Sehat Lewat Sosialisasi Program MBG di Sumberjo

Transaksi bisa dilakukan di toko-toko atau mitra merchant yang bekerja sama dengan Bank DKI dan menerima pembayaran melalui kartu ATM KJP.

Cara Tarik Tunai Rp100 Ribu: Gampang, Tapi Jangan Lupa Cek ATM-nya

Penarikan dana tunai maksimal Rp100.000 per bulan bisa dilakukan melalui ATM Bank DKI. Pastikan saldo sudah masuk dan jangan lupa aktivasi kartu terlebih dahulu jika ini pertama kalinya.

Gue Rahman juga menyarankan agar orang tua dan siswa cek saldo KJP Plus secara rutin agar tidak terlewat. Caranya bisa menggunakan:

Baca Juga: Petilasan Arya Blitar Digeruduk Calon Pejabat? Ini Nilai Historis di Balik Tradisi Ziarah Politik

Masih Banyak yang Bingung: Ini Penjelasan Lengkapnya

Berdasarkan laporan dari lapangan dan komentar warga yang dikutip oleh tim Blitarkawentar, banyak orang tua siswa masih mengira seluruh bantuan anak sekolah dari KJP Plus bisa dicairkan dalam bentuk tunai.

“Saya kira dapet Rp300 ribu ya bisa diambil semua. Pas ke ATM, kok cuma Rp100 ribu yang bisa ditarik? Sisanya mana?” ujar Fitri, orang tua siswa SMP di Palmerah.

Padahal, sesuai ketentuan, dana di atas Rp100 ribu hanya bisa digunakan melalui transaksi non tunai.

Bagaimana Mengecek Saldo dan Transaksi Non Tunai?

Selain lewat ATM, orang tua bisa mengunduh aplikasi JakOne Mobile dari Bank DKI untuk:

Baca Juga: Dari Blitar ke Madiun: Ternyata Pusat Kekuasaan Pangeran Arya Blitar Ada di Sini!

Untuk mengecek status sebagai penerima KJP Plus 2025, tersedia beberapa link resmi:

  1. kjp.jakarta.go.id → untuk penerima tahun 2022–2024

  2. edu.jakarta.go.id/kjp/login → untuk penerima 2025

  3. edujakarta.id → (saat ini sedang error/maintenance)

Gue Rahman: “Harus Disosialisasikan Lebih Masif”

Dalam videonya, Gue Rahman menyayangkan masih minimnya informasi di lapangan soal mekanisme pencairan ini. Banyak orang tua yang kecewa karena tidak bisa mencairkan seluruh dana bantuan anak sekolah yang mereka terima.

"Ini sebenarnya bagus, tapi harus didampingi sosialisasi. Jangan sampai masyarakat bingung dan menyangka pemerintah menahan uang mereka. Padahal tidak begitu,” jelasnya.

Tips Mengelola Dana KJP Plus dengan Bijak:

  1. Prioritaskan pembelian kebutuhan pokok sekolah seperti seragam, buku, dan sepatu.

  2. Gunakan aplikasi JakOne untuk transaksi yang lebih transparan.

  3. Simpan struk dan dokumentasi pembelian sebagai bukti bila dibutuhkan sekolah.

  4. Ajari anak-anak soal penggunaan kartu dan nilai uang agar mereka terlibat langsung.

  5. Manfaatkan promo atau diskon khusus dari mitra KJP untuk belanja hemat.

Baca Juga: Pangeran Arya Blitar dan Bahaya Anakronisme: Sejarah Blitar yang Harus Dipilah dari Dongeng

Penutup: Gunakan Bantuan Anak Sekolah Sesuai Tujuan

Dengan adanya pembatasan tunai dan penerapan sistem non tunai, pemerintah berharap program KJP Plus bisa lebih tepat sasaran dan memberi manfaat langsung pada proses belajar anak.

Untuk para orang tua dan siswa, memahami kebijakan ini penting agar tidak terjadi kesalahpahaman. Pastikan untuk memantau dana dan menggunakannya sesuai kebutuhan pendidikan.

Editor : Anggi Septian A.P.
#program indonesia pintar #PIP cair #Cek Data PIP