BLITAR – Tidak banyak orang yang mampu bertahan di satu instansi selama puluhan tahun dengan semangat yang tetap terjaga. Salah satunya adalah Harrison, pegawai senior di ATR/BPN yang telah mengabdi selama 22 tahun.
Perjalanannya dimulai jauh sebelum teknologi digital merambah pelayanan publik. Saat itu, semua proses di ATR/BPN masih dilakukan secara manual, mulai dari pencatatan hingga pengarsipan dokumen.
Kini, di usianya yang sudah mendekati masa pensiun, Harrison menjadi saksi hidup transformasi besar-besaran di ATR/BPN. Ia melihat sendiri bagaimana layanan yang dulunya rumit dan memakan waktu, kini bisa dilakukan lebih cepat dan transparan.
Baca Juga: Terlibat Kasus Dugaan Korupsi DD, Kades di Blitar Ini Harus Diberhentikan Sementara oleh Pemkab
Harrison mulai bergabung pada awal tahun 2003. Saat itu, ia mengaku masih harus menulis data pemohon sertifikat tanah dengan tangan di buku besar. “Kalau mau cari arsip, kita buka lemari besi yang beratnya minta ampun,” kenangnya sambil tertawa.
Meski begitu, ia merasa masa-masa itu menjadi fondasi penting dalam memahami prosedur kerja. “Kalau tidak melewati era manual, mungkin saya tidak akan sepaham ini soal detail administrasi pertanahan,” ujarnya.
Menurut Harrison, perubahan besar mulai terasa sekitar 2016, saat ATR/BPN meluncurkan program digitalisasi data pertanahan. Semua arsip fisik mulai dipindai dan diunggah ke sistem komputer.
Proses digitalisasi itu, kata Harrison, tidak selalu mulus. Banyak pegawai senior yang awalnya kesulitan beradaptasi. “Bukan cuma soal belajar komputer, tapi juga mengubah pola pikir. Dari yang terbiasa simpan kertas, sekarang harus percaya sama data digital,” katanya.
Harrison sendiri mengaku harus belajar dari nol. Ia mengikuti pelatihan internal, bahkan tidak jarang minta diajari anak-anak muda di kantor. “Rasanya seperti jadi murid lagi, tapi menyenangkan,” ujarnya.
Kini, ia bisa mengoperasikan berbagai aplikasi layanan pertanahan, mulai dari pengecekan sertifikat online hingga pengajuan pendaftaran tanah secara elektronik.
Baca Juga: Sunset Memukau di Pantai Serang Blitar Jadi Daya Tarik Wisatawan Sekaligus Tempat Nongkrong
Bagi Harrison, yang terpenting adalah semangat untuk melayani publik tetap sama, baik di era manual maupun digital. Ia menilai, teknologi hanyalah alat untuk mempermudah, sedangkan inti pelayanan ada pada ketulusan membantu warga.
“Kalau ada warga datang bingung soal tanahnya, tugas kita bukan cuma kasih formulir, tapi juga menjelaskan sampai mereka paham,” katanya.
Ia pun bangga menjadi bagian dari ATR/BPN yang kini terus berinovasi. Menurutnya, pelayanan berbasis digital membuat proses menjadi lebih transparan dan meminimalisir potensi kecurangan.
Baca Juga: Sunset Memukau di Pantai Serang Blitar Jadi Daya Tarik Wisatawan Sekaligus Tempat Nongkrong
Harrison juga mengenang momen-momen unik selama mengabdi. Salah satunya, ketika seorang warga datang membawa sertifikat yang ternyata palsu. Saat itu, ia dan tim langsung melakukan verifikasi dan membantu korban melaporkan kasus tersebut.
“Warga itu hampir kehilangan tanahnya karena tertipu. Untungnya, kita bisa bergerak cepat,” ujarnya.
Pengalaman seperti itulah yang membuatnya semakin yakin bahwa keberadaan ATR/BPN bukan sekadar urusan administrasi, tetapi juga benteng perlindungan hak masyarakat.
Tak hanya di kantor, Harrison juga sering terjun langsung ke lapangan. Ia pernah ikut tim ukur yang harus menempuh medan sulit di pedesaan. “Kadang jalannya becek, kadang harus nyebrang sungai,” katanya sambil tersenyum.
Menurutnya, turun ke lapangan adalah bagian penting dari tugas, karena di situlah petugas melihat langsung kondisi dan permasalahan masyarakat.
“Kalau cuma di kantor, kita tidak akan tahu betapa kompleksnya masalah pertanahan di lapangan,” ujarnya.
Baca Juga: Proses Perizinan Delapan Pabrik Rokok di Kota Blitar Sudah Kelar, DPMPTSP: Sudah Bisa Beroperasi
Kini, menjelang dua dekade pengabdian, Harrison merasa bangga dengan capaian ATR/BPN. Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang digencarkan beberapa tahun terakhir dinilai berhasil mempercepat sertifikasi tanah di berbagai daerah.
Ia juga melihat tingkat kepercayaan publik meningkat. Banyak warga yang kini memilih menggunakan layanan resmi ATR/BPN daripada lewat jalur tidak resmi yang rawan penipuan.
“Dulu masih banyak yang tergoda jalan pintas, tapi sekarang mereka mulai sadar, proses resmi itu lebih aman,” katanya.
Meski era digital membawa banyak kemudahan, Harrison berharap pelayanan tatap muka tidak hilang sepenuhnya. Menurutnya, tidak semua warga akrab dengan teknologi, terutama generasi yang lebih tua.
“Kalau semua serba online, nanti kasihan warga yang gaptek. Jadi harus ada kombinasi,” pesannya.
Ia juga mendorong pegawai muda di ATR/BPN untuk tidak hanya mengandalkan teknologi, tetapi juga membangun hubungan baik dengan masyarakat.
Baca Juga: Demi Digitalisasi, Siswa SMPN Blitar Ini Dilatih Lebih Mandiri dan Siap Hadapi Tantangan Masa Depan
Harrison sendiri berencana pensiun beberapa tahun lagi. Meski begitu, ia ingin tetap berkontribusi, misalnya dengan menjadi relawan atau narasumber pelatihan bagi pegawai baru.
“Pengalaman itu harus dibagikan. Supaya anak-anak muda tahu sejarahnya, dan mereka bisa melanjutkan dengan lebih baik,” katanya.
Bagi Harrison, bekerja di ATR/BPN bukan sekadar mencari nafkah, tetapi juga panggilan hati. “Setiap sertifikat yang berhasil terbit itu artinya ada hak warga yang terlindungi,” pungkasnya.
Editor : Anggi Septian A.P.