BLITAR - Perhatian PT KAI Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun terkait keselamatan di perlintasan semakin ditingkatkan. Seperti, kegiatan road show keselamatan yang dilakukan kemarin (13/8).
Ini sebagai bentuk perhatian terhadap pentingnya keselamatan pengguna jalan ketika melintasi rel.
Manajer Humas Daop 7 Madiun, Rokhmad Makin Zainul mengatakan, kegiatan ini menekankan pada pemahaman masyarakat terhadap rambu dan sirine peringatan di perlintasan kereta api.
“Ini sebagai bentuk perhatian terhadap rambu keselamatan dan sirine apabila melintasi perlintasan kereta api,” jelasnya, Rabu (13/8/2025).
Di wilayah Blitar, pihaknya juga akan memasang sejumlah banner di titik-titik perlintasan. Pemasangan ini bertujuan untuk mengingatkan para pengguna jalan agar lebih waspada dan mematuhi aturan yang berlaku.
“Di wilayah Blitar, kita akan memasang banner untuk memperingatkan pengguna jalan,” ujarnya.
Rokhmad mengungkapkan bahwa hingga pertengahan tahun ini sudah terjadi 24 kasus kecelakaan di perlintasan sebidang, yang mengakibatkan korban mengalami luka berat bahkan meninggal dunia.
Menurutnya, angka ini menjadi perhatian serius bagi PT KAI dalam meningkatkan sosialisasi dan pengawasan.
“Sampai pertengahan tahun ini sebanyak 24 kecelakaan terjadi, termasuk luka berat bahkan meninggal,” ungkapnya.
Dia menegaskan, untuk palang pintu perlintasan kereta api, kewenangan perizinannya berada di Kementerian Perhubungan.
Oleh karena itu, penanganan perlintasan tanpa palang harus melibatkan koordinasi lintas instansi.
“Untuk di palang pintu perlintasan, izinnya ke kementerian,” tutupnya. (mg2/c1/ady)
Editor : M. Subchan Abdullah