BLITAR – Kabar terbaru dari penyaluran bansos Kemensos membuat banyak keluarga penerima manfaat (KPM) harus lebih waspada. Pada tahap 3 pencairan PKH dan BPNT periode Juli–September 2025, sejumlah penerima berpotensi dicoret dari daftar.
Informasi ini disampaikan melalui kanal Diary Bansos di YouTube, yang rutin memberikan update soal distribusi bantuan sosial. Dicoretnya KPM disebabkan adanya data baru yang menunjukkan sebagian penerima sudah tidak memenuhi kriteria.
Artinya, meski sebelumnya terdaftar sebagai penerima bansos Kemensos, tidak ada jaminan akan tetap mendapat bantuan jika kondisi ekonomi keluarga sudah dianggap membaik. Proses verifikasi terus dilakukan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
Proses Verifikasi Data KPM
Kemensos melakukan pemutakhiran data secara berkala. Data penerima diambil dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan diperbarui lewat usulan pemerintah daerah, pendamping sosial, serta hasil pengecekan lapangan.
Pada 18 Agustus 2025 lalu, dilakukan cut off atau batas akhir pengumpulan data usulan penerima. Setelah itu, data dikompilasi oleh BPS dan disinkronkan dengan sistem perbankan.
Tahap ini bertujuan untuk memastikan bahwa bansos Kemensos hanya diterima mereka yang benar-benar masuk kategori miskin atau rentan miskin. Pemerintah ingin mencegah adanya penyalahgunaan data.
Potensi Pencoretan KPM
Dalam proses ini, penerima PKH bisa saja dicoret jika ditemukan sudah tidak layak. Misalnya, keluarga yang telah meningkat status ekonominya, atau masuk kategori desil 6 hingga 10 dalam data kesejahteraan.
Selain itu, penerima yang tidak memiliki komponen syarat seperti anak sekolah, balita, ibu hamil, atau lansia, juga bisa kehilangan hak menerima PKH. Hal ini karena PKH berbasis pada komponen kebutuhan keluarga.
Dengan demikian, masyarakat perlu memeriksa kembali status data mereka di aplikasi cek bansos atau melalui pendamping sosial. Jika tidak sesuai, segera lakukan pembaruan data di Dinas Sosial setempat.
Pencegahan Kasus Tahap Sebelumnya
Langkah pencoretan ini juga dilakukan untuk mengantisipasi masalah yang sempat muncul pada tahap 2. Saat itu, ada penerima PKH yang kedapatan melakukan transaksi mencurigakan, termasuk judi online.
Kemensos menegaskan hal seperti itu tidak boleh terulang. Bantuan sosial harus tepat sasaran, bukan malah disalahgunakan.
Oleh sebab itu, penyaringan di tahap 3 dilakukan lebih ketat. Pemerintah berkomitmen menjaga agar penyaluran bansos benar-benar sesuai tujuan.
KPM Diminta Bersabar
Meski ada kabar pencoretan, tidak semua penerima harus khawatir. Bagi yang masih memenuhi kriteria, bansos akan tetap cair seperti biasa.
Saat ini pencairan masih dalam tahap penetapan KPM. Setelah proses verifikasi selesai, dana Rp600 ribu per KPM akan masuk ke rekening bank penyalur yang ditunjuk.
Namun, pencairan dilakukan bertahap. Jadi, tidak semua wilayah akan menerima pada waktu bersamaan.
Bantuan Anak Yatim Juga Disalurkan
Selain PKH dan BPNT, Kemensos juga menyalurkan bantuan untuk anak yatim atau YAPI. Nominalnya sama, Rp600 ribu untuk periode Juli–September 2025.
Bantuan ini ditujukan untuk meringankan beban anak-anak yang kehilangan orang tua. Penyalurannya dilakukan melalui bank dan didampingi oleh pendamping sosial.
Namun, sama seperti bansos lainnya, distribusi bantuan anak yatim ini juga dilakukan secara bertahap sesuai data di lapangan.
Pembagian KKS Baru
Kabar terbaru datang dari Cilacap, Jawa Tengah. Sejumlah KPM mendapat undangan untuk mengambil KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) baru beserta buku tabungan.
Hal ini bagian dari sistem pembaruan penyaluran bansos Kemensos, agar penerima lebih mudah mengakses dana. Proses distribusi kartu dilakukan secara bertahap oleh bank BRI, BNI, Mandiri, dan BSI.
KPM yang belum menerima undangan diimbau untuk bersabar karena distribusi dilakukan bergelombang.
Imbauan Pemerintah
Kemensos mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya pada informasi hoaks seputar bansos. Banyak kabar menyesatkan yang beredar di media sosial.
Masyarakat disarankan memantau langsung lewat aplikasi cek bansos atau bertanya pada pendamping PKH di daerah. Dengan begitu, informasi yang diterima benar-benar valid.
Penerima juga diingatkan untuk menggunakan bantuan sesuai kebutuhan pokok, bukan untuk hal yang tidak bermanfaat.
Penutup
Pencairan bansos Kemensos tahap 3 Juli–September 2025 memang menjadi kabar baik bagi sebagian besar keluarga penerima. Namun, tidak sedikit yang harus siap menghadapi kenyataan jika namanya dicoret dari daftar.
Langkah pencoretan ini dilakukan demi ketepatan sasaran, agar bantuan benar-benar sampai pada masyarakat miskin dan rentan miskin. Pemerintah berharap, bansos bisa memberi dampak nyata dalam menekan angka kemiskinan.
Dengan pencairan Rp600 ribu per keluarga, bansos PKH dan BPNT diharapkan mampu menjadi penopang ekonomi rumah tangga di tengah kebutuhan yang terus meningkat