Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Rakor di Maluku Utara, Menteri Nusron Tekankan Pentingnya Dukungan Pemda dalam Pembuatan Sertipikat Tanah

Anggi Septian A.P. • Minggu, 24 Agustus 2025 | 16:07 WIB
Rakor di Maluku Utara, Menteri Nusron Tekankan Pentingnya Dukungan Pemda dalam Pembuatan Sertipikat Tanah
Rakor di Maluku Utara, Menteri Nusron Tekankan Pentingnya Dukungan Pemda dalam Pembuatan Sertipikat Tanah

RADAR BLITAR – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menegaskan, peran pemerintah daerah (Pemda) mutlak diperlukan dalam proses sertipikasi tanah. Mulai dari administrasi hingga penerbitan, semua tahapan membutuhkan dukungan dan verifikasi Pemda, khususnya pemerintah desa.

“Kolaborasi dan koordinasi mutlak sifatnya, tidak boleh tidak. Kami tidak bisa menerbitkan sertipikat tanah tanpa dokumen dari Pemda dan kepala desa. Riwayat tanah hanya diketahui desa,” tegas Nusron saat Rapat Koordinasi dengan Pemda Maluku Utara di Ternate, Sabtu (23/8).

Ia menekankan dokumen awal yang ditandatangani kepala desa menjadi prasyarat utama. Hal ini penting untuk menjamin keabsahan riwayat tanah sekaligus mencegah potensi konflik. “Supaya tidak ada masalah di kemudian hari, maka diperlukan check and balance. Sertipikat tidak bisa terbit tanpa dukungan dokumen dari bawah,” imbuhnya.

Dari sisi Pemda, Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda menilai program sertipikasi tanah sangat penting untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. “Dengan adanya sertipikat, warga bisa mengakses kredit perbankan, bahkan mewariskan tanah dengan jaminan hukum yang jelas,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Nusron bersama Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda menyerahkan 28 sertipikat aset milik Pemprov Maluku Utara dan 15 Sertipikat Elektronik hasil Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Rakor juga dirangkai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima Barang Milik Daerah berupa tanah dan bangunan untuk Kantor Wilayah BPN Maluku Utara di Sofifi. Serah terima dilakukan Gubernur Sherly kepada Kepala Kanwil BPN Maluku Utara Lalu Harisandi.

Selain itu, dilakukan pula penandatanganan kerja sama antara Kantor Pertanahan dengan bupati/wali kota di Pulau Morotai, Halmahera Tengah, dan Kepulauan Sula. Ruang lingkupnya mencakup legalisasi aset tanah, penyelesaian persoalan pertanahan, serta dukungan program strategis nasional.

Dalam rakor ini, Menteri Nusron turut didampingi Staf Khusus Bidang Reforma Agraria Rezka Oktoberia, Staf Khusus Bidang Komunikasi Strategis dan Kerja Sama Antarlembaga Muda Saleh, serta Kepala Biro Humas dan Protokol Harison Mocodompis bersama jajaran.(*)

Editor : Anggi Septian A.P.
#nusron wahid #Kementerian ATR/BPN