Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Mulai Waspada, Dinsos Kabupaten Blitar Mulai Selidiki Data Penerima Bansos Terseret Judol: Siap-siap Diblacklist

Fajar Rahmad Ali Wardana • Rabu, 27 Agustus 2025 | 03:00 WIB
BERPOTENSI : Ada ratusan penerima bansos Kabupaten Blitar yang diberikan Gubernur Jawa Timur Khofifah, di Pendapa Ronggo Hadi Negoro (RHN), Selasa (26/8/2025).
BERPOTENSI : Ada ratusan penerima bansos Kabupaten Blitar yang diberikan Gubernur Jawa Timur Khofifah, di Pendapa Ronggo Hadi Negoro (RHN), Selasa (26/8/2025).

BLITAR - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur memberikan sejumlah bantuan sosial (bansos) kepada warga Kabupaten Blitar pada Selasa (26/8/2025).

Meskipun begitu, ada 9.606 rekening bansos Jawa Timur yang terindikasi terlibat dalam transaksi judi online (judol).

Hingga kini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar masih belum menerima laporan itu.

Ribuan warga yang terindikasi memakai bansos untuk judol ini data dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Pihaknya mendeteksi hal tersebut bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Hingga saat ini, kami belum menerima data laporan warga Kabupaten Blitar yang bansosnya dicoret karena judol. Kami harap tidak ada pada warga kami, karena judol ini mengkhawatirkan sekali,” ujar Plt Kepala Dinas Sosial Kabupaten Blitar, Sri Nuryanti.

Dia melanjutkan bahwa masih berkoordinasi dengan Dinas Sosial Jawa Timur terkait adanya potensi transaksi judol pada penerima bansos.

Sebab, hal ini akan berpengaruh pada jumlah penerima bansos di Kabupaten Blitar.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Jawa Timur, Restu Novi Widiani, mengaku belum bisa memastikan Kabupaten Blitar ada warga yang memanfaatkan bansos untuk judol atau tidak.

Pihaknya perlu pendalaman lebih lanjut terkait hal itu. Sebab, semua data terintegrasi langsung dari Kemensos sehingga pemprov tidak bisa ikut mendeteksi.

“Jawa Timur ada ribuan penerima bansos yang terindikasi judol, dan langsung diambil alih penanganannya oleh Kemensos. Kami belum tahu by name by address. Tentu nantinya dilakukan pencoretan oleh kementerian,” tuturnya.

Baca Juga: Dari Romantis di Sosmed Jadi Gugatan Cerai, Pratama Arhan Gugat Cerai Azizah Salsa

Novi, sapaan akrabnya, mengaku jumlah penerima bansos yang terdeteksi judol ini bisa bertambah seiring identifikasi dari Kemensos dan PPATK.

Padahal, program bansos ini bertujuan untuk menurunkan angka kemisikan di Jawa Timur.

Menurutnya, penyalahgunaan ini sangat disayangkan karena tujuan utama program bansos adalah mempercepat penurunan kemiskinan.

Namun faktanya, ada oknum penerima yang justru menyalahgunakan bantuan.

“Bansos ini kan untuk mempercepat masyarakat keluar dari garis kemiskinan. Kalau disalahgunakan, bukan mempercepat, tapi justru menambah beban. Maka ketika ada temuan, langsung ditindak,” tegasnya.

Lebih lanjut, Dinas Sosial Jawa Timur melibatkan pendamping-pendamping pilar sosial untuk memantau distribusi bansos agar lebih tepat sasaran.

Di antaranya, tenaga kesejahteraan sosial kecamatan (TKSK), pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), hingga relawan Jatim Sosial Care.

“Mereka yang berada paling dekat dengan masyarakat. Tugasnya ikut memantau, mendampingi, dan melaporkan jika ada kejanggalan di lapangan. Itu salah satu cara agar penyaluran bansos bisa benar-benar sampai ke yang berhak. Sebenarnya yang terpenting aplikasi judol itu hilang,” pungkasnya. (jar/c1/ynu)

 

 

Editor : M. Subchan Abdullah
#judol #khofifah indar parawansa #bansos #data #transaksi #dinsos kabupaten blitar #selidiki #rekening #Pemkab Blitar #bantuan sosial #Penerima #judi online #gubernur jawa timur