Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Kementerian ATR/BPN Dorong Sinergi, Kantor Pertanahan Blitar Teken Kerja Sama dengan KJSB

Findika Pratama • Selasa, 2 September 2025 | 21:00 WIB
Kementerian ATR/BPN Dorong Sinergi, Kantor Pertanahan Blitar Teken Kerja Sama dengan KJSB
Kementerian ATR/BPN Dorong Sinergi, Kantor Pertanahan Blitar Teken Kerja Sama dengan KJSB

BLITAR - 1 September 2025 – Kantor Pertanahan Kabupaten Blitar resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kantor Jasa Surveyor Berlisensi (KJSB) Nyodi Prayitno. Penandatanganan ini berlangsung di ruang rapat Kantor Pertanahan, Senin (1/9), sebagai upaya menghadirkan pelayanan pertanahan yang lebih cepat, akurat, dan profesional bagi masyarakat.

Langkah ini sejalan dengan arahan kementerian ATR/BPN dalam meningkatkan kualitas layanan pertanahan melalui kolaborasi strategis dengan mitra profesional. Melalui program Pelayanan Langsung Masyarakat (PLM), kerja sama ini diharapkan mampu mempercepat proses survei dan pemetaan, sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat yang menuntut kepastian hukum dan efisiensi layanan.

Acara penandatanganan PKS dihadiri Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Blitar, Barkah Yoelianto, S.P., M.T., Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, Fredy Bahtiar, S.ST., serta Nyodi Prayitno selaku perwakilan dari KJSB.

Strategi Percepatan Layanan Pertanahan

Dalam sambutannya, Barkah Yoelianto menegaskan bahwa kerja sama dengan KJSB ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat implementasi program PLM. Menurutnya, kebutuhan layanan pertanahan semakin meningkat seiring dengan perkembangan pembangunan di daerah.

“Kerja sama ini adalah wujud nyata sinergi untuk mempercepat dan memastikan ketepatan layanan survei serta pemetaan. Harapannya, masyarakat Blitar bisa merasakan manfaatnya langsung, khususnya dalam hal percepatan penerbitan dokumen pertanahan,” ujarnya.

Barkah juga menekankan bahwa Kantor Pertanahan Blitar terus berkomitmen menjalankan program prioritas kementerian ATR/BPN, salah satunya melalui percepatan akses reforma agraria dan pelayanan digital.

Dukungan Profesional dari KJSB

Sementara itu, Nyodi Prayitno menyambut baik kesempatan kerja sama tersebut. Ia menyampaikan bahwa KJSB siap mendukung penuh tugas Kantor Pertanahan dengan layanan survei yang mengedepankan profesionalisme, integritas, dan akurasi data.

“Kami berkomitmen memberikan dukungan terbaik agar masyarakat bisa memperoleh layanan pertanahan yang lebih cepat, tepat, dan transparan. Sinergi ini penting agar apa yang menjadi visi kementerian ATR/BPN juga bisa diwujudkan hingga ke tingkat daerah,” terang Nyodi.

Sinergi Pemerintah dan Mitra Profesional

Penandatanganan PKS ini menjadi bukti bahwa peningkatan layanan publik tidak bisa dilakukan sendiri oleh pemerintah. Diperlukan sinergi dengan pihak profesional yang memiliki keahlian teknis, terutama dalam bidang survei dan pemetaan.

Dengan adanya kolaborasi ini, Kantor Pertanahan Blitar diharapkan mampu menekan potensi hambatan teknis yang sering memperlambat pelayanan, sekaligus menjaga kualitas hasil pemetaan agar sesuai standar nasional.

Baca Juga: Tokoh Lintas Agama di Blitar Serukan Tolak Kekerasan dan Provokasi, Apa Langkah Pencegahannya?

Harapan untuk Masyarakat

Kerja sama antara Kantor Pertanahan Blitar dan KJSB Nyodi Prayitno diharapkan menjadi langkah awal dari serangkaian inovasi yang terus dilakukan. Dengan dukungan kebijakan kementerian ATR/BPN, pelayanan pertanahan di Blitar akan semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat, baik dalam hal kecepatan layanan maupun kepastian hukum tanah.

“Tujuan akhirnya tetap sama, yaitu bagaimana masyarakat bisa merasakan layanan pertanahan yang prima, tanpa prosedur berbelit dan tanpa harus menunggu terlalu lama,” pungkas Barkah.

Dengan ditandatanganinya perjanjian ini, masyarakat Blitar bisa berharap layanan pertanahan akan semakin mudah diakses, transparan, serta memberi kepastian yang bermanfaat bagi pembangunan daerah.

Editor : Anggi Septian A.P.
#kantah kabupaten blitar #Kementerian ATR/BPN