BLITAR – Kementerian ATR/BPN terus memperkuat komitmen dalam meningkatkan tata kelola pertanahan dan perencanaan ruang yang terintegrasi. Melalui program Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP), Kantor Pertanahan Kabupaten Blitar menggelar kegiatan penyuluhan di Balai Desa Wates, Kecamatan Wates, pada Rabu (3/9/2025).
Program ini menjadi salah satu langkah nyata Kementerian ATR/BPN dalam menghadirkan layanan pertanahan yang modern, transparan, dan berbasis data spasial akurat. Kehadiran program ILASPP di tingkat desa diharapkan mampu meningkatkan kepastian hukum atas tanah sekaligus mendukung pembangunan wilayah secara berkelanjutan.
Penyuluhan di Desa Wates ini mendapat perhatian besar. Hadir sejumlah unsur penting daerah, mulai dari perwakilan Kejaksaan, Camat Wates, hingga kepala desa dari lima wilayah, yakni Wates, Tugurejo, Sukorejo, Ringinrejo, dan Purworejo. Kolaborasi antarinstansi ini menandakan adanya dukungan penuh terhadap implementasi ILASPP di Kecamatan Wates.
Masyarakat Jadi Kunci Data Spasial
Materi penyuluhan meliputi berbagai aspek penting terkait ILASPP. Peserta mendapat penjelasan tentang manfaat program, mekanisme pelaksanaan di desa, hingga peran aktif masyarakat.
Salah satu poin utama yang ditekankan adalah keterlibatan warga dalam menjaga data spasial agar selalu akurat dan mutakhir. Data spasial yang valid akan mempermudah perencanaan pembangunan desa, menghindari konflik pertanahan, serta menjadi acuan hukum dalam pengelolaan aset tanah.
Tak hanya itu, masyarakat juga diberi pemahaman mengenai pentingnya legalitas kepemilikan tanah. Sertifikasi tanah bukan sekadar dokumen formal, melainkan jaminan kepastian hukum yang berdampak langsung pada kesejahteraan dan pengembangan desa.
Apresiasi Kepala Desa
Kepala Desa Wates, selaku tuan rumah kegiatan, menyampaikan rasa terima kasih kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Blitar dan Kementerian ATR/BPN atas terselenggaranya program ini.
“Kami sangat mendukung dan siap menjalankan program ILASPP. Harapan kami, program ini dapat meningkatkan kepastian hukum atas tanah serta mendukung perencanaan pembangunan desa yang lebih baik,” ujarnya.
Menurutnya, program ini juga memberi dampak positif terhadap sinergi antara pemerintah desa, masyarakat, dan instansi terkait. Dengan begitu, pembangunan di tingkat desa dapat berjalan lebih terarah dan berkelanjutan.
Baca Juga: Langkah Self Healing Ala Stoik, Cara Praktis Menyembuhkan Luka Batin yang Menghantui
Komitmen Kementerian ATR/BPN
Pelaksanaan ILASPP di Blitar menunjukkan langkah serius Kementerian ATR/BPN dalam melakukan transformasi tata kelola pertanahan di Indonesia. Melalui pendekatan partisipatif, program ini dirancang agar masyarakat tidak sekadar menjadi objek, tetapi juga subjek utama dalam menjaga tertib administrasi pertanahan.
Kantor Pertanahan Blitar menegaskan akan terus melakukan sosialisasi ke berbagai desa lain, sehingga cakupan ILASPP semakin luas. Dengan demikian, target pemerataan akses informasi pertanahan sekaligus penguatan perencanaan tata ruang di wilayah Blitar bisa tercapai.
Ke depan, ILASPP diharapkan mampu mengurangi potensi sengketa tanah, mempercepat investasi, serta memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat desa.
Penutup
Penyuluhan di Desa Wates menjadi bukti nyata bahwa program yang digagas Kementerian ATR/BPN ini bukan sekadar wacana, tetapi sudah menyentuh langsung ke tingkat desa. Kolaborasi antarinstansi dan dukungan masyarakat menjadi kunci sukses ILASPP, demi terciptanya pembangunan desa yang berkeadilan, berkelanjutan, dan berbasis kepastian hukum.
Editor : Anggi Septian A.P.