Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Reforma Agraria Diklaim Bisa Buka Lapangan Kerja Baru, Benarkah?

Findika Pratama • Senin, 8 September 2025 | 19:30 WIB
Reforma Agraria Diklaim Bisa Buka Lapangan Kerja Baru, Benarkah?
Reforma Agraria Diklaim Bisa Buka Lapangan Kerja Baru, Benarkah?

BLITAR – Reforma agraria tidak hanya bicara soal pembagian tanah.

Program ini juga diklaim mampu membuka lapangan kerja baru sekaligus mengurangi angka kemiskinan.

“Reforma agraria itu bukan gaya. Ini kebutuhan nyata untuk kesejahteraan masyarakat,” tegas Hendra Budi Paningrat, pegawai ATR/BPN dalam catatan hariannya.

Reforma agraria adalah penataan kembali struktur pemilikan, penguasaan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah.

Dasar hukumnya tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2018.

Tujuan besar reforma agraria ada tujuh poin.

Dua di antaranya adalah menciptakan lapangan kerja dan memperbaiki akses masyarakat ke sumber ekonomi.

Objek tanah reforma agraria (TORA) berasal dari berbagai sumber.

Mulai tanah bekas HGU, tanah terlantar, tanah bekas tambang, hingga tanah timbul akibat fenomena alam.

Semua akan didistribusikan untuk masyarakat yang memenuhi syarat.

Subjek penerima tanah meliputi petani gurem, buruh tani, nelayan kecil, guru honorer, hingga pekerja informal.

Mereka selama ini hidup dengan lahan terbatas, bahkan tanpa kepemilikan tanah.

Dengan adanya redistribusi, mereka berpeluang memiliki lahan sendiri.

“Kalau petani punya tanah, mereka bisa lebih produktif. Itu artinya ada lapangan kerja dan pendapatan baru,” jelas Hendra.

Selain redistribusi, ada pula program legalisasi aset.

Tanah masyarakat yang belum bersertifikat akan dilegalkan sehingga memberi kepastian hukum.

Kepastian ini membuat tanah dapat dijadikan agunan untuk mengakses modal usaha.

Dampaknya, masyarakat bisa membuka usaha pertanian, perikanan, atau usaha kecil lain berbasis tanah.

Baca Juga: Rumah Rimbun di Cirebon Karya Studio Nadi, Hunian Tropis dengan Sentuhan Alam

Program ini bukan hanya menyelesaikan ketimpangan, tetapi juga memperkuat ketahanan pangan.

Dengan tanah yang terkelola baik, produksi pangan bisa meningkat.

Lebih jauh, reforma agraria juga menyentuh aspek lingkungan.

Pemanfaatan tanah diarahkan agar sesuai rencana tata ruang dan kemampuan lahan.

Hal ini menjaga kualitas lingkungan sekaligus mendukung pembangunan berkelanjutan.

Penataan akses menjadi bagian penting dari reforma agraria.

Masyarakat penerima tanah akan mendapatkan pendampingan, pelatihan, dan fasilitasi pemasaran.

Dengan begitu, tanah yang diterima tidak hanya terbengkalai, melainkan benar-benar produktif.

“Tanah tidak boleh berhenti di sertifikat. Harus jadi modal usaha yang mengangkat ekonomi,” tambah Hendra.

Harapan besar program ini adalah mengurangi kemiskinan secara nyata.

Tanah yang dulunya hanya dikuasai segelintir pihak, kini bisa memberi manfaat luas.

Masyarakat kecil yang selama ini terpinggirkan bisa mendapatkan kesempatan yang lebih adil.

Jika berjalan konsisten, reforma agraria bukan hanya solusi agraria, tetapi juga strategi ekonomi nasional.

Program ini memberi peluang baru agar rakyat bisa berdiri di atas tanahnya sendiri.

Editor : Anggi Septian A.P.
#Refora Agraria #kemiskinan #lapangan kerja