BLITAR-Pencairan PKH dan BPNT tahap 3 September 2025 tengah berlangsung. Di balik pencairan ini, Kementerian Sosial (Kemensos) menekankan pesan penting: penerima bantuan tidak boleh selamanya bergantung pada bansos.
Kemensos menyebut, bantuan seperti PKH dan BPNT hanyalah stimulan. Harapannya, dana tersebut bisa membantu keluarga prasejahtera memenuhi kebutuhan dasar sekaligus menjadi langkah awal menuju kemandirian ekonomi.
“Bansos ini bukan untuk dinikmati terus-menerus. Target akhirnya adalah penerima mampu berdiri sendiri, misalnya lewat usaha kecil atau peningkatan keterampilan,” kata narasumber kanal YouTube Diari Bansos.
Baca Juga: Waspada Ancaman Gelombang Tinggi, Nelayan di Blitar Selatan Diminta Hati-Hati
Pesan ini semakin relevan karena banyak keluarga penerima manfaat (KPM) yang telah merasakan manfaat nyata ketika memanfaatkan dana bantuan secara produktif. Ada yang membuka warung kecil, berjualan makanan, hingga beternak skala rumah tangga.
Di Blitar, beberapa KPM bahkan mengaku berhasil menambah penghasilan setelah memutar dana PKH. “Awalnya saya pakai untuk kebutuhan sekolah anak. Sisanya buat modal jualan gorengan. Alhamdulillah sekarang bisa nambah pemasukan,” ujar Rohani, warga Ponggok.
Kisah-kisah seperti itu menjadi bukti bahwa bansos bukan sekadar penopang hidup, melainkan juga bisa menjadi batu loncatan.
Baca Juga: Wisata Sirah Kencong Blitar Heboh, Glamping Rp500 Ribu Disamakan dengan Hotel Bintang Tiga
Kemensos mendorong agar KPM mengubah pola pikir dari “penerima bantuan” menjadi “keluarga produktif”. Dengan cara itu, mereka bisa keluar dari kategori prasejahtera dan tidak lagi tergantung pada bantuan rutin.
Langkah ini juga sejalan dengan aturan exclude atau pencoretan penerima bansos. Bagi keluarga yang sudah dianggap mampu, status penerima bisa dicabut. Di satu sisi, hal ini membuat bansos lebih tepat sasaran. Di sisi lain, ini mendorong KPM untuk berusaha mandiri.
Selain itu, pemerintah daerah bersama pendamping sosial kini semakin aktif memberikan pendampingan kewirausahaan. Tujuannya agar dana bansos benar-benar bisa dikelola secara bijak.
Baca Juga: “Dari Desa ke PTN Impian: Kisah Pelajar yang Terbantu KIP Kuliah 2025”
“Kalau hanya untuk konsumsi, habis begitu saja. Tapi kalau bisa diputar jadi usaha, manfaatnya lebih panjang,” tambah narasumber.
Kebijakan ini mendapat sambutan beragam. Sebagian KPM mendukung karena ingin memperbaiki taraf hidup. Namun ada juga yang masih ragu, takut gagal jika mencoba usaha.
Meski begitu, peluang usaha kecil bagi penerima bansos sebenarnya cukup luas. Dari modal Rp500 ribu saja, penerima bisa memulai usaha makanan, kerajinan, hingga jasa sederhana. Bahkan di era digital, banyak peluang usaha berbasis online yang bisa dijalankan dari rumah.
Baca Juga: Rahasia Kuah Soto Ayam Super Gurih, Ternyata Ada di Rebusan Pertama!
Kemensos berharap ke depan lebih banyak penerima yang berani mencoba. Apalagi saat ini pemerintah juga menggandeng program pemberdayaan masyarakat desa dan koperasi untuk membantu modal usaha kecil.
Penerima yang berhasil mandiri justru dianggap sebagai contoh sukses. “Kalau sudah bisa lepas dari bansos, berarti program berhasil. Itu yang jadi tujuan utama,” ungkap narasumber.
Di tengah pencairan PKH tahap 3, pesan ini diharapkan bisa sampai ke seluruh penerima. Jangan sampai dana habis tanpa jejak, melainkan bisa dimanfaatkan sebagai pijakan awal menuju kehidupan yang lebih sejahtera.
Bansos bukanlah garis akhir, melainkan awal perubahan. Dengan semangat dan pengelolaan yang tepat, keluarga penerima bisa membuktikan bahwa mereka mampu bangkit dan mandiri.