Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

98 Persen Tanah di Indonesia Sudah Terdaftar, Kementerian ATR/BPN Kejar Target Sisa 2,9 Juta Bidang

Findika Pratama • Kamis, 11 September 2025 | 19:00 WIB
98 Persen Tanah di Indonesia Sudah Terdaftar, Kementerian ATR/BPN Kejar Target Sisa 2,9 Juta Bidang
98 Persen Tanah di Indonesia Sudah Terdaftar, Kementerian ATR/BPN Kejar Target Sisa 2,9 Juta Bidang

BLITAR – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (Kementerian ATR/BPN), Nusron Wahid, mengumumkan capaian signifikan dalam program pendaftaran tanah nasional. Hingga September 2025, sebanyak 123,1 juta bidang tanah sudah terdaftar, atau setara dengan 98 persen dari target 126 juta bidang.

Hal ini disampaikan Nusron dalam Rapat Kerja bersama Komisi II DPR RI di Senayan, Jakarta, Senin (8/9/2025) malam. Menurutnya, capaian ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam mempercepat kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.

“Sampai saat ini kita telah melakukan pendaftaran tanah sebanyak 123,1 juta bidang atau sudah 98 persen dari target 126 juta bidang tanah,” jelas Nusron.

120 Juta Bidang Tanah Sudah Bersertifikat

Dari total bidang tanah yang sudah terdaftar, sebanyak 120 juta bidang telah memperoleh sertifikat resmi. Dari jumlah tersebut, 96,9 juta bidang sudah ditetapkan status haknya, mayoritas berupa Hak Milik yang dimiliki masyarakat.

Rinciannya, Hak Milik mendominasi dengan 88,2 juta bidang. Selain itu, ada Hak Guna Usaha (HGU) sebanyak 20 ribu bidang, Hak Guna Bangunan (HGB) sebanyak 6,6 juta bidang, Hak Pakai 1,6 juta bidang, serta Hak Pengelolaan sebanyak delapan ribu bidang.

“Kalau Hak Pengelolaan tidak ada perpanjangan, karena sekali diberikan berlaku terus, dan hal ini biasanya untuk negara,” terang Nusron.

Selain itu, pemerintah juga mencatatkan 276 ribu bidang tanah wakaf yang sudah tersertifikasi. Menurut Nusron, langkah ini penting untuk menjaga aset umat dan memberikan kepastian hukum bagi lahan yang digunakan untuk kepentingan sosial dan keagamaan.

Pemetaan Area Penggunaan Lain

Tak hanya sertifikasi tanah, Kementerian ATR/BPN juga mencatat progres dalam pemetaan Area Penggunaan Lain (APL). Hingga kini, tercatat sudah 52,5 juta hektare APL berhasil dipetakan, atau sekitar 75 persen dari target nasional yang mencapai 70 juta hektare.

Meski begitu, Nusron mengakui masih ada sekitar 17,5 juta hektare APL yang belum terpetakan. Pekerjaan rumah ini menjadi prioritas bagi Kementerian ATR/BPN dalam memastikan pemerataan keadilan agraria di seluruh wilayah Indonesia.

Baca Juga: Ditolak Jadi SPG Karena Pendek, Kini Founder BLP Beauty Pimpin 120 Karyawan!

“Jadi sisanya belum terpetakan. Ini menjadi pekerjaan yang harus segera kita selesaikan,” kata Nusron.

Kejar Target Melalui Program Prioritas

Saat ini, sisa target pendaftaran tanah yang belum tercapai mencapai sekitar 2,9 juta bidang. Nusron menegaskan, pemerintah akan mengejar kekurangan ini melalui sejumlah program prioritas seperti Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), redistribusi tanah, sertifikasi barang milik negara (BMN), serta percepatan sertifikasi tanah wakaf.

“Kami optimistis seluruh target pendaftaran tanah dapat segera terpenuhi, sehingga masyarakat memperoleh kepastian hukum dan akses keadilan agraria yang semakin merata,” tegas Nusron.

Kepastian Hukum untuk Masyarakat

Kementerian ATR/BPN menegaskan, keberhasilan program pendaftaran tanah akan memberikan banyak manfaat langsung bagi masyarakat. Selain memberi rasa aman atas kepemilikan tanah, sertifikat juga membuka peluang masyarakat untuk mengakses layanan perbankan, modal usaha, hingga peningkatan kesejahteraan.

Dengan sisa 2,9 juta bidang tanah yang masih dalam proses, pemerintah terus mendorong percepatan agar target nasional benar-benar tercapai pada tahun 2025. Nusron optimistis, melalui kolaborasi dengan pemerintah daerah dan berbagai pihak, cita-cita menghadirkan kepastian hukum agraria di Indonesia dapat segera terwujud.

Editor : Anggi Septian A.P.
#kantah kabupaten blitar #Kementerian ATR/BPN