Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Kantor Pertanahan Blitar Verifikasi Personel dan Peralatan untuk PTSL Terintegrasi 2025

Findika Pratama • Senin, 15 September 2025 | 18:00 WIB
Kantor Pertanahan Blitar Verifikasi Personel dan Peralatan untuk PTSL Terintegrasi 2025
Kantor Pertanahan Blitar Verifikasi Personel dan Peralatan untuk PTSL Terintegrasi 2025

BLITAR – Kementerian ATR/BPN melalui Kantor Pertanahan Kabupaten Blitar terus memperkuat komitmen dalam meningkatkan pelayanan pertanahan. Salah satu langkah nyata ditunjukkan lewat kegiatan verifikasi personel dan peralatan, sekaligus penandatanganan kontrak kerja dengan PT Sangga Buana Nusantara, Kamis (11/9/2025).

Acara berlangsung di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Blitar pukul 11.00 WIB, dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Blitar bersama Direktur Utama PT Sangga Buana Nusantara. Suasana resmi dan penuh semangat kerja sama mewarnai jalannya kegiatan, sebagai bagian persiapan pelaksanaan Peta Bidang Tanah Program PTSL Terintegrasi Tahun 2025.

Pastikan Standar Pelaksanaan PTSL

Dalam kegiatan verifikasi, PT Sangga Buana Nusantara menghadirkan seluruh personel dan peralatan yang akan digunakan selama program berjalan. Mulai dari kuantitas, spesifikasi teknis, kompetensi dan lisensi tenaga kerja, hingga bukti kepemilikan maupun sewa peralatan disampaikan sesuai dengan Kerangka Acuan Kerja (KAK) yang telah ditetapkan.

Langkah ini dilakukan agar pelaksanaan PTSL di Kabupaten Blitar memenuhi standar yang diharapkan. Dengan verifikasi awal, semua pihak dapat memastikan kesiapan mitra kerja, sekaligus menjamin kelancaran dan akurasi dalam pengumpulan data pertanahan.

“Kegiatan ini menjadi bagian strategis untuk menyukseskan PTSL Terintegrasi 2025. Kami ingin memastikan seluruh mitra kerja siap, baik dari sisi sumber daya manusia maupun peralatan,” tegas Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Blitar dalam sambutannya.

Perkuat Komitmen Kementerian ATR/BPN

Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Terintegrasi merupakan salah satu agenda prioritas nasional yang digagas oleh Kementerian ATR/BPN. Melalui program ini, pemerintah menargetkan percepatan pendaftaran tanah di seluruh wilayah Indonesia secara menyeluruh, akurat, dan terintegrasi dengan sistem informasi pertanahan.

Kegiatan verifikasi di Blitar ini menjadi bukti bahwa Kantor Pertanahan daerah turut berperan aktif dalam menyukseskan target besar tersebut. Dengan dukungan mitra pelaksana yang kompeten, program PTSL diharapkan berjalan tepat waktu dan memberikan hasil yang optimal.

Manfaat Langsung bagi Masyarakat

Masyarakat Kabupaten Blitar menjadi pihak yang paling diuntungkan dari kegiatan ini. Melalui PTSL Terintegrasi, warga akan mendapatkan percepatan kepastian hukum atas tanah yang dimiliki. Hal ini akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas data pertanahan, yang selanjutnya dapat mendukung pembangunan ekonomi dan infrastruktur di daerah.

Selain itu, kehadiran data pertanahan yang valid juga menjadi fondasi penting dalam penyusunan tata ruang wilayah. Dengan begitu, pembangunan bisa berlangsung lebih terarah, berkelanjutan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Siap Sambut PTSL Terintegrasi 2025

Dengan selesainya verifikasi dan penandatanganan kontrak kerja, PT Sangga Buana Nusantara resmi menjadi mitra Kantor Pertanahan Kabupaten Blitar dalam menyukseskan PTSL Terintegrasi 2025. Seluruh rangkaian ini menjadi langkah awal untuk memastikan program berjalan sesuai rencana.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Blitar menegaskan, kerja sama ini bukan hanya formalitas, tetapi juga bentuk tanggung jawab bersama dalam memberikan pelayanan terbaik. “Kami ingin hasil program benar-benar bermanfaat bagi masyarakat. PTSL ini bukan sekadar pencatatan tanah, melainkan juga memberikan kepastian hukum yang akan mendorong kesejahteraan,” ujarnya.

Melalui dukungan Kementerian ATR/BPN, Kabupaten Blitar optimistis bisa menjadi salah satu daerah percontohan dalam pelaksanaan PTSL Terintegrasi 2025.

Editor : Anggi Septian A.P.
#kantah kabupaten blitar #Kementerian ATR BPN