Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Sertifikat Elektronik Diklaim Aman, Tapi Benarkah Bisa Lawan Mafia Tanah?

Findika Pratama • Selasa, 16 September 2025 | 19:30 WIB
Sertifikat Elektronik Diklaim Aman, Tapi Benarkah Bisa Lawan Mafia Tanah?
Sertifikat Elektronik Diklaim Aman, Tapi Benarkah Bisa Lawan Mafia Tanah?

BLITAR - Sertifikat elektronik mulai diperkenalkan pemerintah sebagai upaya meningkatkan kepastian hukum atas tanah.

Langkah ini diklaim mampu menekan potensi sengketa tanah, termasuk ancaman serius dari mafia tanah yang selama ini kerap merugikan masyarakat.

Namun, benarkah sertifikat elektronik bisa benar-benar melawan mafia tanah?

Kepala Dirhumas Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN), Horison, menyebutkan bahwa sertifikat elektronik merupakan bagian dari transformasi layanan pertanahan. Pemerintah ingin menghadirkan sistem yang lebih transparan, akuntabel, dan tidak mudah dimanipulasi.

“Kenapa harus elektronik? Karena selama masih menggunakan sertifikat analog, masyarakat berisiko kehilangan dokumen akibat kebakaran, banjir, atau bahkan dimainkan mafia tanah,” ujar Horison.

Menurutnya, sistem berbasis digital ini dirancang agar lebih aman dari sisi penyimpanan maupun pengelolaan data. Setiap sertifikat elektronik dilengkapi kode khusus berupa barcode yang terhubung dengan sistem pusat.

Dengan begitu, upaya perampasan atau pengubahan data secara ilegal akan lebih mudah terdeteksi.

Meski demikian, Horison juga menegaskan tidak ada sistem yang 100 persen aman. Ancaman peretasan maupun manipulasi tetap ada, tetapi pemerintah telah menyiapkan serangkaian prosedur keamanan berlapis.

“Kalau dibilang aman seratus persen, di dunia ini tidak ada. Tetapi sistem ini punya sekuritas yang ketat. Jadi tidak gampang ditembus, apalagi oleh mafia tanah,” jelasnya.

Dalam penjelasan di kanal Bingkai Tanahan, ia mencontohkan bahwa sertifikat analog rentan rusak dan hilang. Indonesia yang berada di kawasan “ring of fire” juga berisiko tinggi mengalami bencana alam.

Kondisi itu membuat banyak sertifikat konvensional berakhir musnah atau dipalsukan, membuka peluang konflik lahan.

Sertifikat elektronik hadir sebagai solusi dengan mengalihkan semua proses menjadi digital. Mulai dari pencatatan, penyimpanan, hingga interaksi dengan PPAT, notaris, atau perbankan, semuanya berbasis sistem elektronik.

Produk akhir yang dihasilkan berupa satu lembar sertifikat dengan kode unik. Secara visual, masih tersedia dokumen fisik bagi masyarakat yang ingin menyimpannya. Namun inti kekuatan ada pada basis digitalnya.

Isu mafia tanah memang menjadi momok di Indonesia. Tidak sedikit warga yang terjebak sengketa karena dokumen tanah mereka digandakan, diubah, atau bahkan diserobot pihak lain.

Kasus seperti ini biasanya sulit diatasi karena lemahnya bukti kepemilikan fisik yang bisa dipalsukan.

Dengan sertifikat elektronik, pemerintah berupaya menutup celah manipulasi. Semua perubahan data terekam otomatis dalam sistem, sehingga tidak mudah diutak-atik pihak yang tidak berwenang.

“Alasan paling ditakuti masyarakat itu sebenarnya sederhana, jangan sampai tanahnya diambil orang. Sertifikat elektronik hadir untuk menjawab keresahan itu,” tegas Horison.

Meski begitu, keberhasilan program ini juga bergantung pada partisipasi masyarakat. Hingga kini, target nasional mencapai lebih dari lima juta sertifikat elektronik.

Namun di Jawa Barat, baru sekitar 900 ribu masyarakat yang beralih ke sertifikat digital. Angka ini menunjukkan masih perlunya sosialisasi yang masif agar masyarakat paham manfaat dan prosedur pengurusannya.

Horison berharap masyarakat di seluruh Indonesia, dari Sabang sampai Merauke, segera melakukan konversi sertifikat.

Ia menekankan bahwa dokumen pertanahan adalah bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi rakyatnya.

“Negara tidak boleh membiarkan masyarakat susah karena sertifikat rusak, hilang, atau dimainkan mafia tanah. Sertifikat elektronik ini adalah bukti bahwa negara hadir memberikan kepastian hukum,” pungkasnya.

Kontroversi tetap ada. Sebagian kalangan menilai sertifikat elektronik bisa menimbulkan risiko baru, seperti peretasan data.

Namun pemerintah optimistis dengan sistem keamanan berlapis dan regulasi yang ketat, sertifikat digital akan menjadi fondasi kuat pemberantasan mafia tanah di era modern.

Editor : Anggi Septian A.P.
#kantah kabupaten blitar #mafia tanah #Sertifikat Elektronik