BLITAR – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus mencatatkan kinerja positif dalam realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Sekretaris Jenderal (Sekjen) ATR/BPN, Pudji Prasetijanto Hadi, menegaskan bahwa capaian penerimaan selama lima tahun terakhir selalu melampaui target, kecuali pada 2021 yang terdampak pandemi Covid-19.
Hal itu ia sampaikan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panitia Kerja Pengawasan PNBP Komisi II DPR RI di Gedung Nusantara, Jakarta, Selasa (16/09/2025).
“Tren realisasi PNBP Kementerian ATR/BPN dalam lima tahun terakhir cukup positif. Memang ada anomali pada 2021 akibat pandemi Covid-19. Namun sejak 2022 hingga 2024, capaian kami sudah menunjukkan hasil optimal,” ujar Pudji.
Data Capaian PNBP ATR/BPN
Sekjen ATR/BPN menjelaskan, pada 2021 realisasi penerimaan hanya mencapai 91,65% atau Rp2,24 triliun dari target Rp2,44 triliun. Namun tren meningkat signifikan pada tahun-tahun berikutnya.
Tahun 2022: realisasi Rp2,63 triliun atau 118% dari target Rp2,33 triliun.
Tahun 2023: realisasi Rp3,05 triliun atau 121,88% dari target Rp2,5 triliun.
Tahun 2024: realisasi Rp3,06 triliun atau 102,04% dari target Rp3 triliun.
Sementara untuk tahun anggaran 2025, target PNBP ditetapkan Rp3,2 triliun. Hingga 10 September 2025, realisasi sudah mencapai Rp2,09 triliun atau 65,31% dari target.
“Capaian ini cukup positif, meskipun masih perlu percepatan agar target hingga akhir tahun bisa terlampaui,” tambah Pudji.
Proyeksi 2026–2029 dan Manfaat PNBP
Lebih lanjut, Sekjen ATR/BPN menyebutkan proyeksi PNBP periode 2026–2029 akan terus meningkat, seiring dengan kebijakan tarif yang mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 128 Tahun 2015 tentang Jenis dan Tarif PNBP di Kementerian ATR/BPN.
Menurutnya, penyesuaian tarif tidak hanya berdampak pada peningkatan penerimaan negara, tetapi juga memberikan manfaat bagi pemerintah dan masyarakat.
“Dari sisi negara, peningkatan PNBP memberikan kontribusi signifikan pada APBN sekaligus ruang fiskal tambahan untuk mendukung program nasional, termasuk **Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL),” jelasnya.
Selain itu, tambahan penerimaan juga memungkinkan penguatan sistem layanan, baik melalui pembangunan infrastruktur, digitalisasi layanan pertanahan, maupun peningkatan kapasitas SDM.
Tetap Berpihak pada Masyarakat Tidak Mampu
Sekjen ATR/BPN menekankan bahwa kebijakan PNBP tetap memperhatikan kelompok masyarakat tidak mampu. Akses terhadap layanan pertanahan dijamin tetap inklusif dengan biaya seminimal mungkin.
“Semangat kami adalah menghadirkan pelayanan publik yang merata dan adil. Masyarakat tidak mampu tetap dapat menikmati layanan pertanahan dengan optimal,” tegas Pudji.
Dukungan DPR RI
Rapat Dengar Pendapat Panja PNBP Komisi II DPR RI dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi II, Bahtra. Turut hadir pula jajaran pejabat tinggi Kementerian ATR/BPN, antara lain Dirjen Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan, Embun Sari; Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Jonahar; Dirjen Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, Iljas Tedjo Prijono, serta pejabat daerah yang mengikuti secara daring.
Rapat ini menjadi forum evaluasi sekaligus apresiasi atas kinerja Kementerian ATR/BPN yang mampu menjaga tren penerimaan positif, meski sempat terganggu pandemi.
Dengan capaian ini, Kementerian ATR/BPN optimistis dapat terus memberikan kontribusi besar bagi penerimaan negara, sekaligus memperkuat layanan pertanahan yang lebih cepat, transparan, dan inklusif.