Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Kantor Pertanahan Blitar Dukung Program Wakaf Lewat Sinergi dengan NU dan Pemerintah Daerah

Findika Pratama • Senin, 22 September 2025 | 17:30 WIB
Kantor Pertanahan Blitar Dukung Program Wakaf Lewat Sinergi dengan NU dan Pemerintah Daerah
Kantor Pertanahan Blitar Dukung Program Wakaf Lewat Sinergi dengan NU dan Pemerintah Daerah

BLITAR – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Blitar menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengelolaan wakaf di wilayah Blitar. Hal ini diwujudkan melalui keikutsertaan dalam agenda “Turun ke Bawah” (Turba) yang digelar oleh Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Blitar, Rabu (17/9/2025).

Acara yang berlangsung hangat tersebut dihadiri oleh Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur, jajaran PCNU Kabupaten Blitar, serta perwakilan dari pemerintah daerah dan sejumlah instansi terkait. Tradisi Turba menjadi sarana penting bagi pengurus NU untuk berkomunikasi langsung dengan pengurus di tingkat ranting dan anak ranting, sekaligus menyerap aspirasi masyarakat.

Momentum Sinergi Wakaf

Kantor Pertanahan Kabupaten Blitar, yang diwakili oleh Achmad Wahyudi, S.H., Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, memanfaatkan kesempatan ini untuk menyampaikan pentingnya kerja sama strategis antara NU, pemerintah daerah, dan Kantor Pertanahan dalam pengelolaan wakaf.

“Sinergi antara Kantor Pertanahan, PCNU, dan pemerintah daerah sangat dibutuhkan agar aset wakaf yang ada di Kabupaten Blitar bisa lebih terkelola dengan baik dan memberi manfaat lebih besar untuk masyarakat,” terang Achmad Wahyudi.

Dalam paparannya, Achmad menekankan bahwa Kementerian ATR/BPN melalui Kantor Pertanahan siap mendukung penuh program wakaf dengan memastikan legalitas aset tanah wakaf. Langkah ini penting untuk memberikan kepastian hukum, sekaligus memaksimalkan pemanfaatannya bagi kepentingan umat.

Peran Kemenag dan Pemkab Blitar

Selain Kantor Pertanahan, hadir pula perwakilan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Blitar serta Kaur Kesra Pemerintah Kabupaten Blitar. Kedua instansi ini memiliki peran sentral dalam pembinaan umat, khususnya dalam pengelolaan wakaf dan zakat.

Diskusi yang berlangsung menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor. Potensi aset wakaf di Kabupaten Blitar dinilai cukup besar, namun pemanfaatannya belum optimal. Dengan adanya sinergi antara PCNU, Pemkab Blitar, Kemenag, dan Kantor Pertanahan, aset wakaf diharapkan dapat dikembangkan lebih produktif, misalnya melalui pengelolaan pendidikan, pemberdayaan ekonomi umat, hingga layanan sosial.

Dorongan NU untuk Kemajuan Umat

Dalam agenda Turba, jajaran PWNU Jawa Timur bersama PCNU Kabupaten Blitar juga menegaskan pentingnya peran organisasi dalam memperkuat basis keumatan. Melalui interaksi langsung dengan pengurus di tingkat bawah, NU berharap dapat merumuskan strategi bersama menghadapi berbagai tantangan sosial-keagamaan di masyarakat.

Tradisi Turba ini sekaligus menjadi momentum untuk memastikan bahwa setiap kebijakan dan program kerja NU benar-benar menyentuh kebutuhan riil di akar rumput. Dukungan dari berbagai pihak, termasuk Kementerian ATR/BPN, diharapkan mampu mempercepat realisasi program wakaf yang lebih terarah dan bermanfaat.

Harapan untuk Blitar

Dengan adanya kolaborasi erat ini, Kabupaten Blitar berpeluang menjadi salah satu daerah percontohan dalam pengelolaan wakaf berbasis sinergi. Pemerintah daerah, NU, Kemenag, dan Kantor Pertanahan bertekad memastikan setiap aset wakaf memiliki kepastian hukum dan dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat.

Ke depan, kerja sama lintas sektor ini diharapkan tidak hanya sebatas dukungan administratif, tetapi juga mendorong lahirnya inovasi dalam pemanfaatan tanah wakaf. Dengan demikian, program wakaf dapat tumbuh menjadi instrumen nyata dalam memperkuat kesejahteraan umat di Kabupaten Blitar.

Editor : Anggi Septian A.P.
#kantah kabupaten blitar #Kementerian ATR/BPN