Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Kantor Pertanahan Blitar Dukung Penataan Kawasan Hutan Lewat Kick Off Meeting PPTPKH

Findika Pratama • Senin, 22 September 2025 | 18:30 WIB
Kantor Pertanahan Blitar Dukung Penataan Kawasan Hutan Lewat Kick Off Meeting PPTPKH
Kantor Pertanahan Blitar Dukung Penataan Kawasan Hutan Lewat Kick Off Meeting PPTPKH

BLITAR – Pemerintah Kabupaten Blitar bersama sejumlah instansi terkait menggelar Kick Off Meeting Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam rangka Penataan Kawasan Hutan (PPTPKH) pada Rabu (17/9/2025). Acara yang berlangsung di Pendopo Sasana Adhi Praja, Kanigoro, Kabupaten Blitar ini menjadi langkah awal penting dalam mendorong percepatan penyelesaian penguasaan tanah di kawasan hutan.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Bupati Blitar dan dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), jajaran kepolisian, kepala desa dari wilayah terdampak, serta tokoh masyarakat. Kehadiran berbagai elemen ini menunjukkan adanya komitmen bersama dalam mendukung kebijakan pemerintah pusat mengenai penataan ruang dan pemberian kepastian hukum atas tanah.

Peran Kantor Pertanahan Blitar

Salah satu instansi yang turut berperan penting adalah Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Blitar. Kehadirannya merupakan bagian dari implementasi tugas Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam mendukung program reforma agraria.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Blitar menegaskan, pihaknya siap berkolaborasi dalam proses identifikasi, verifikasi, hingga penyelesaian administrasi penguasaan tanah masyarakat yang berada di dalam kawasan hutan.

“Kami akan memastikan bahwa proses penyelesaian tanah di kawasan hutan berjalan hati-hati, terukur, dan selalu melibatkan koordinasi lintas sektor. Prinsip kehati-hatian menjadi prioritas agar hasil yang dicapai benar-benar memberikan kepastian hukum bagi masyarakat,” ungkapnya.

Sinergi Lintas Instansi

PPTPKH sendiri merupakan kebijakan strategis pemerintah yang bertujuan untuk menata kembali kawasan hutan sekaligus menyelesaikan konflik agraria yang selama ini terjadi. Dengan adanya program ini, diharapkan tanah yang telah lama dikuasai masyarakat di dalam kawasan hutan dapat memperoleh legalitas, tanpa mengabaikan fungsi ekologis dan keberlanjutan lingkungan.

Dalam rapat tersebut, berbagai pihak menekankan pentingnya sinergi lintas instansi. Pemerintah daerah, aparat penegak hukum, perangkat desa, hingga tokoh masyarakat memiliki peran masing-masing dalam memastikan data dan dokumen pendukung yang digunakan benar-benar valid. Validitas data menjadi faktor krusial agar kebijakan yang lahir tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.

Reforma Agraria dan Kepastian Hukum

Keterlibatan Kementerian ATR/BPN melalui Kantor Pertanahan Blitar dalam program ini tidak lepas dari agenda besar reforma agraria. Reforma agraria bukan hanya sekadar pembagian tanah, tetapi juga memastikan adanya keadilan, kepastian hukum, serta pemanfaatan ruang yang lebih berkelanjutan.

Pemerintah pusat menargetkan bahwa melalui PPTPKH, masyarakat yang telah lama tinggal dan mengelola lahan di kawasan hutan dapat memperoleh kejelasan status tanahnya. Di sisi lain, fungsi hutan tetap dijaga agar keseimbangan lingkungan tidak terganggu.

Harapan untuk Masyarakat Blitar

Kick Off Meeting ini menjadi momentum penting bagi Kabupaten Blitar untuk menyatukan langkah dalam menyelesaikan persoalan tanah di kawasan hutan. Dukungan penuh dari Kantor Pertanahan Blitar diharapkan dapat mempercepat proses administrasi, sehingga masyarakat memperoleh kepastian hukum atas tanah yang mereka kelola.

Dengan sinergi yang terjalin antara pemerintah daerah, Kementerian ATR/BPN, kepolisian, perangkat desa, dan masyarakat, Kabupaten Blitar optimistis dapat mewujudkan penataan ruang yang lebih tertib, adil, dan berkelanjutan. Pada akhirnya, langkah ini diharapkan memberi dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat Blitar secara menyeluruh.

Editor : Anggi Septian A.P.
#kantah kabupaten blitar #Kementerian ATR/BPN