Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Heboh! Gaji ASN, Guru, dan TNI-Polri Belum Pasti Naik Tahun Ini

Bherliana Naysila Putri Suwandi • Selasa, 23 September 2025 | 02:00 WIB
Heboh! Gaji ASN, Guru, dan TNI-Polri Belum Pasti Naik Tahun Ini
Heboh! Gaji ASN, Guru, dan TNI-Polri Belum Pasti Naik Tahun Ini

BLITAR - Rencana pemerintah menaikkan gaji aparatur sipil negara (ASN), guru, dosen, tenaga kesehatan, penyuluh, TNI, hingga Polri masih menimbulkan tanda tanya besar. Meski sudah tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025, kebijakan ini ternyata belum tentu berlaku tahun ini.

Kepala Kantor Staf Presiden, Muhammad Qodari, menegaskan bahwa kenaikan gaji ASN masih menunggu pembahasan lebih lanjut antar kementerian. “Perpres 79 sudah berlaku sejak 30 Juni, tapi implementasinya belum tentu di 2025. Semua harus menyesuaikan kondisi keuangan negara,” kata Qodari dalam dialog di tvOne.

Pernyataan ini sekaligus membantah anggapan publik bahwa kenaikan gaji akan otomatis berlaku mulai awal tahun depan. Menurut Qodari, dinamika ekonomi sejak pertengahan 2025 membuat rencana tersebut perlu dievaluasi ulang.

Hingga kini, pemerintah juga belum memutuskan berapa besar kenaikan gaji yang akan diberikan. Pembahasan masih berlangsung antara Kementerian Keuangan, Kementerian PAN-RB, serta Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

Qodari mencontohkan sejumlah kebijakan sebelumnya yang ditunda, seperti cukai minuman berpemanis dalam kemasan dan pajak karbon. “Perencanaan negara itu sifatnya fleksibel. Bisa berlaku sesuai target awal, bisa juga ditunda, tergantung situasi ekonomi,” ujarnya.

Hal ini berarti ASN, TNI, dan Polri belum bisa berharap terlalu banyak pada wacana kenaikan gaji tahun depan.

Isu kenaikan gaji pejabat negara ikut menjadi sorotan. Banyak pihak menilai urgensi kenaikan gaji pejabat perlu dipertanyakan, terutama di tengah kondisi ekonomi yang belum stabil.

Pengamat kebijakan publik Universitas Indonesia, Ator Subroto, mengakui kenaikan gaji bagi guru, dosen, dan tenaga pelayanan publik adalah kabar baik. Namun ia menilai lain untuk pejabat negara. “Kalau untuk ASN dan tenaga publik, itu direct impact ke kesejahteraan. Tapi kalau pejabat negara, menurut saya perlu dipertimbangkan ulang,” tegas Ator.

Pernyataan ini mencerminkan keresahan publik terhadap kesenjangan kebijakan. Masyarakat berharap pemerintah lebih fokus pada sektor pelayanan publik dibanding menaikkan gaji pejabat.

Isu lain yang ikut disorot adalah kinerja ASN. Kenaikan gaji tidak serta-merta menjamin peningkatan produktivitas atau kualitas layanan publik.

Ator menilai, kenaikan gaji perlu diiringi dengan perbaikan sistem pendidikan, kesehatan, dan peningkatan keterampilan ASN. “Kebijakan ini harus sistemik. Kalau hanya gaji yang dinaikkan tanpa peningkatan kualitas SDM, dampaknya akan terbatas,” jelasnya.

Dengan berbagai pertimbangan, pemerintah masih menunda keputusan final soal kenaikan gaji ASN, TNI, dan Polri. Publik diminta bersabar hingga hasil pembahasan selesai.

Qodari menegaskan, pemerintah tidak ingin gegabah. “Kita harus realistis. Semua akan disesuaikan dengan kondisi fiskal dan prioritas pembangunan,” katanya.

Artinya, meski wacana kenaikan gaji sudah ramai diperbincangkan, pelaksanaannya belum bisa dipastikan. ASN, guru, dosen, tenaga kesehatan, TNI, hingga Polri masih harus menunggu keputusan pemerintah.

Editor : Anggi Septian A.P.
#ekonomi nasioanl #Kenaikan Gaji #ASN