Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Naik Gaji ASN Belum Tentu Bikin Produktif, Pengamat Ingatkan PR Besar Pemerintah

Bherliana Naysila Putri Suwandi • Selasa, 23 September 2025 | 00:30 WIB
Naik Gaji ASN Belum Tentu Bikin Produktif, Pengamat Ingatkan PR Besar Pemerintah
Naik Gaji ASN Belum Tentu Bikin Produktif, Pengamat Ingatkan PR Besar Pemerintah

BLITAR - Rencana pemerintah menaikkan gaji aparatur sipil negara (ASN), guru, dosen, tenaga kesehatan, penyuluh, TNI, dan Polri menimbulkan perdebatan panjang.

Selain kekhawatiran inflasi, sejumlah pengamat menyoroti isu lain yang tak kalah penting: kenaikan gaji belum tentu berbanding lurus dengan peningkatan produktivitas ASN.

Pemerintah pun ditantang untuk membuktikan bahwa tambahan penghasilan benar-benar berdampak pada pelayanan publik yang lebih baik.

Pengamat kebijakan publik Universitas Indonesia, Ator Subroto, menegaskan bahwa asumsi gaji tinggi akan otomatis meningkatkan kinerja sering kali keliru.

“Sering kali gaji naik, tapi kualitas pelayanan publik tetap sama. Produktivitas ASN tidak hanya ditentukan oleh besaran gaji, tapi juga keterampilan dan sistem kerja yang mendukung,” ujarnya.

Menurutnya, kenaikan gaji harus diiringi dengan reformasi birokrasi agar ASN mampu memberikan layanan publik yang lebih efektif dan efisien.

Ator menilai kebijakan kenaikan gaji ASN hanya akan efektif jika dijalankan secara sistemik. Pemerintah perlu memastikan ada peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, dan pelatihan bagi ASN.

“Kalau hanya gaji yang dinaikkan tanpa peningkatan skill dan sistem pendukung, dampaknya akan terbatas. Ini PR besar pemerintah,” tambahnya.

Ia mengingatkan agar kebijakan tidak terjebak pada solusi instan, tetapi menyentuh akar masalah produktivitas aparatur negara.

Peningkatan kesejahteraan ASN memang penting, terutama bagi guru, dosen, tenaga kesehatan, dan aparat yang berinteraksi langsung dengan masyarakat. Namun, publik tetap berharap ada imbal balik berupa layanan yang lebih baik.

“Kalau take home pay naik, wajar kalau masyarakat menuntut kualitas pelayanan juga ikut naik. Itu kontrak sosial yang harus dijaga,” kata Ator.

Harapan publik ini menambah tekanan bagi pemerintah agar kebijakan kenaikan gaji tidak hanya berorientasi pada kesejahteraan, tetapi juga pada kualitas layanan publik.

Kepala Kantor Staf Presiden, Muhammad Qodari, sebelumnya menegaskan bahwa kebijakan kenaikan gaji ASN masih dalam pembahasan. Implementasi bisa saja ditunda jika kondisi keuangan negara tidak memungkinkan.

“Perpres 79 sudah berlaku, tapi pelaksanaannya belum tentu tahun ini. Semua tergantung kondisi fiskal,” ujar Qodari.

Pernyataan ini menegaskan bahwa pemerintah tetap berhati-hati, termasuk mempertimbangkan dampak produktivitas dan efektivitas layanan publik.

Menurut Ator, tantangan terbesar justru ada pada konsistensi reformasi birokrasi. “Produktivitas ASN tidak bisa hanya diukur dari gaji. Harus ada perubahan budaya kerja, sistem penilaian kinerja, dan dukungan teknologi,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa tanpa perbaikan sistemik, kenaikan gaji hanya akan menjadi tambahan pengeluaran negara tanpa hasil nyata.

Hingga kini, belum ada kepastian kapan kenaikan gaji ASN akan diberlakukan. Publik masih menunggu bagaimana pemerintah meramu kebijakan yang tidak hanya menambah penghasilan, tetapi juga meningkatkan kinerja.

Kenaikan gaji ASN memang disambut gembira, namun produktivitas tetap menjadi PR besar. Pemerintah dituntut membuktikan bahwa kebijakan ini bukan sekadar populisme fiskal, melainkan langkah nyata memperkuat pelayanan publik.

Editor : Anggi Septian A.P.
#ekonomi nasioanl #Kenaikan Gaji #ASN