BLITAR-Kehadiran sertifikat tanah elektronik tak hanya menuai pro-kontra, tetapi juga membawa potensi besar di bidang ekonomi. Pemerintah menyebut digitalisasi ini bisa memangkas ongkos administrasi hingga 80 persen sekaligus membuka peluang usaha baru di sektor jasa hukum dan teknologi.
Efisiensi Biaya Administrasi
Kementerian ATR/BPN menegaskan sertifikat tanah elektronik lebih hemat dibanding versi lama. Jika dulu masyarakat harus mengurus dokumen hilang atau rusak dengan biaya tambahan, kini proses bisa dilakukan secara digital lewat aplikasi Sentuh Tanahku.
“Dengan sistem elektronik, biaya bisa ditekan signifikan. Pengurusan dokumen hilang, misalnya, yang dulu memakan waktu berminggu-minggu dan biaya ratusan ribu, kini bisa selesai secara online dengan biaya jauh lebih kecil,” terang pemerhati hukum pertanahan, Alfano Harun, dalam kanal YouTube miliknya.
Hemat Waktu dan Tenaga
Tak hanya dari sisi biaya, efisiensi waktu juga menjadi keunggulan. Masyarakat tidak lagi harus bolak-balik ke kantor pertanahan untuk sekadar mencetak ulang sertifikat.
Proses birokrasi yang sebelumnya memerlukan banyak tanda tangan manual, kini cukup dilakukan secara digital. Hal ini membuat pelayanan publik lebih cepat dan transparan.
Peluang Ekonomi Baru
Transformasi digital ini juga diprediksi membuka peluang usaha baru. Layanan konsultasi hukum digital, aplikasi pengecekan data tanah, hingga jasa manajemen properti online bisa tumbuh subur.
“Digitalisasi sertifikat tanah bisa mendorong munculnya startup atau konsultan yang membantu masyarakat awam mengakses data. Jadi bukan hanya efisien, tapi juga membuka lapangan kerja baru,” ujar Alfano.
Potensi Mengurangi Korupsi
Dari sisi ekonomi negara, sistem elektronik diharapkan mampu menekan praktik pungli. Dengan jalur layanan yang serba digital, ruang negosiasi “bawah meja” antara oknum dan pemohon sertifikat semakin sempit.
Hal ini berpotensi meningkatkan kepercayaan publik terhadap layanan pertanahan sekaligus menciptakan iklim investasi yang lebih sehat.
Tantangan Infrastruktur
Namun, manfaat ekonomi ini tidak datang tanpa tantangan. Masih ada wilayah yang akses internetnya terbatas, terutama di pedesaan. Jika aplikasi Sentuh Tanahku sulit diakses, masyarakat tetap harus mendatangi kantor BPN.
“Ke depan, efisiensi biaya hanya bisa dirasakan maksimal jika infrastruktur digital merata. Kalau tidak, justru masyarakat desa bisa tertinggal,” jelas Alfano.
Kesimpulan
Sertifikat tanah elektronik berpotensi membawa dampak ekonomi signifikan. Dari penghematan biaya administrasi, pemangkasan waktu pelayanan, hingga peluang usaha baru di sektor jasa hukum dan digital.
Meski demikian, pemerataan akses teknologi menjadi kunci agar manfaat ini benar-benar dirasakan semua lapisan masyarakat. Jika infrastruktur sudah siap, sertifikat tanah elektronik bukan hanya solusi hukum, tetapi juga motor penggerak ekonomi digital di Indonesia.
“Ini momentum penting. Kalau digitalisasi tanah dikelola dengan baik, manfaat ekonominya bisa luar biasa,” pungkas Alfano.
Editor : Anggi Septian A.P.