BLITAR – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur menegaskan komitmennya untuk mendukung TNI Angkatan Laut dalam pengamanan aset tanah milik negara. Dukungan ini diwujudkan melalui percepatan sertipikasi aset tanah Barang Milik Negara (BMN) TNI AL demi menjamin kepastian hukum dan menghindari potensi sengketa.
Komitmen tersebut disampaikan saat Sarasehan Perwira Korps Hukum TNI Angkatan Laut dengan tema “Optimalisasi Pengamanan Aset Tanah BMN dalam Rangka Mendukung Tugas TNI Angkatan Laut” yang digelar di Hotel Mercure, Surabaya, Kamis (18/9/2025).
Dalam kesempatan itu, Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Kanwil BPN Jatim, Yannis Harryzon Dethan, hadir sebagai narasumber mewakili Kepala Kantor Wilayah BPN Jawa Timur.
“Kami siap melakukan percepatan sertipikasi seluruh tanah BMN TNI AL. Untuk itu, sinkronisasi data antara BPN, Kementerian Keuangan (SIMAK-BMN), dan TNI AL akan dilakukan secara periodik. Prioritas percepatan ini ditujukan bagi lokasi strategis dan kawasan militer,” jelas Yannis.
Inventarisasi Aset BMN Jadi Fokus
BPN Jawa Timur menekankan bahwa pengamanan administrasi aset BMN merupakan langkah penting dalam mendukung tugas TNI AL. Langkah konkret yang dilakukan antara lain inventarisasi dan identifikasi tanah BMN bersama satuan kerja (satker) pengguna TNI AL.
Inventarisasi ini bertujuan untuk memilah aset yang dapat disertipikatkan maupun yang tidak. Dengan adanya data yang akurat, BPN Jatim dapat memberikan kepastian hukum atas aset strategis negara tersebut.
“Administrasi pertanahan yang tertib akan melindungi tanah BMN dari klaim pihak lain, potensi sengketa, maupun penyalahgunaan. Ini menjadi bagian penting dalam menjaga kedaulatan negara melalui pengamanan aset pertahanan,” tambah Yannis.
Sinergi BPN Jawa Timur dengan TNI AL
Kementerian ATR/BPN melalui Kanwil BPN Jawa Timur berkomitmen penuh mendukung TNI AL dalam memperkuat perlindungan hukum terhadap aset tanah negara. Hal ini sejalan dengan arahan Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid yang menekankan pentingnya percepatan sertipikasi aset pemerintah, termasuk milik instansi pertahanan.
Dengan adanya sertipikasi, setiap aset BMN TNI AL akan memiliki status hukum yang jelas. Kepastian ini bukan hanya memberi perlindungan terhadap aset negara, tetapi juga memastikan kelancaran operasional dan tugas pertahanan laut.
Perkuat Kepastian Hukum Pertanahan
Upaya pengamanan aset BMN oleh BPN Jawa Timur merupakan bagian dari misi kementerian ATR/BPN untuk menghadirkan kepastian hukum di bidang pertanahan. Sertipikasi tanah instansi pemerintah, termasuk aset militer, menjadi instrumen penting untuk mencegah permasalahan hukum di kemudian hari.
“Kolaborasi erat antara BPN dan TNI AL ini adalah bentuk pengabdian kami dalam menjaga aset negara. Kepastian hukum atas tanah BMN adalah kunci agar tugas pertahanan bisa berjalan tanpa hambatan,” tegas Yannis.
Aset Negara, Aset Pertahanan
Melalui kerja sama ini, BPN Jawa Timur berharap setiap aset tanah TNI AL di Jawa Timur dapat terlindungi secara optimal. Dengan perlindungan hukum yang kuat, aset negara dapat difungsikan sesuai peruntukannya, mendukung strategi pertahanan, dan terhindar dari konflik kepemilikan.
Komitmen BPN Jawa Timur untuk mengamankan aset BMN TNI AL sekaligus menunjukkan peran nyata kementerian ATR/BPN dalam mendukung pertahanan negara melalui jalur administrasi pertanahan yang transparan dan akuntabel.
Editor : Anggi Septian A.P.