Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Wamen ATR/BPN Buka Seminar IPPAT Jatim, Tekankan Peran PPAT Jaga Tertib Hukum Pertanahan

Findika Pratama • Rabu, 24 September 2025 | 17:25 WIB
Wamen ATR/BPN Buka Seminar IPPAT Jatim, Tekankan Peran PPAT Jaga Tertib Hukum Pertanahan
Wamen ATR/BPN Buka Seminar IPPAT Jatim, Tekankan Peran PPAT Jaga Tertib Hukum Pertanahan

BLITAR – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/BPN), Ossy Dermawan, menegaskan pentingnya peran Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dalam menjaga tertib hukum pertanahan. Hal itu disampaikan saat membuka Seminar Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Pengurus Wilayah Jawa Timur di Dyandra Convention Center, Surabaya, Senin (22/9/2025).

Seminar ini mengusung tema “Tanggung Jawab PPAT dalam Mengimplementasikan Pelayanan Hak Atas Tanah secara Elektronik serta Mitigasi Risiko dalam Pelaksanaan Jabatan”. Acara diikuti sekitar 1.000 anggota IPPAT se-Jawa Timur dengan menghadirkan sejumlah pakar hukum dan pertanahan sebagai narasumber.

PPAT sebagai Mitra Strategis

Dalam sambutannya, Ossy Dermawan menekankan bahwa PPAT merupakan mitra strategis kementerian ATR/BPN dalam mewujudkan layanan pertanahan yang modern, cepat, dan transparan. Menurutnya, transformasi digital hanya bisa berhasil jika didukung penuh oleh seluruh PPAT.

“Kolaborasi antara kementerian ATR/BPN dan PPAT adalah kunci percepatan transformasi layanan pertanahan. Dengan sistem elektronik terintegrasi, setiap transaksi bisa berjalan sesuai prosedur dan terhindar dari praktik ilegal,” ujar Wamen Ossy.

Ia juga mengingatkan PPAT untuk menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas, terutama menghadapi tantangan baru di era digital.

Integritas dan Profesionalisme Jadi Kunci

Lebih lanjut, Wamen Ossy menggarisbawahi bahwa jabatan PPAT bukan hanya soal teknis administratif, tetapi juga mengandung tanggung jawab moral. Oleh karena itu, profesionalisme, transparansi, dan integritas menjadi prinsip yang harus dijaga.

“Implementasi layanan elektronik memang membawa tantangan dan risiko baru. Tapi dengan integritas, semua bisa dijalankan dengan baik dan memberi manfaat bagi masyarakat,” tegasnya.

Capaian Indeks SPBE Kementerian ATR/BPN

Dalam kesempatan itu, Wamen Ossy juga menyampaikan capaian positif kementerian ATR/BPN dalam transformasi digital. Berdasarkan Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), pada 2024 kementerian ATR/BPN mencatat kenaikan 3,95 poin dibanding tahun sebelumnya dengan predikat Sangat Baik.

Capaian ini, menurutnya, tidak lepas dari kontribusi PPAT di seluruh Indonesia, termasuk di Jawa Timur. “PPAT tidak hanya mendukung dari sisi teknis, tapi juga memastikan bahwa setiap proses pertanahan dijalankan dengan integritas tinggi,” jelasnya.

Bahas Layanan Elektronik Pertanahan

Seminar ini menghadirkan diskusi mendalam terkait aspek teknis dan yuridis layanan elektronik. Beberapa topik yang dibahas meliputi pendaftaran hak, Roya, hingga pengecekan sertipikat online. Diskusi interaktif ini bertujuan agar PPAT semakin siap menghadapi era digital dan memahami mitigasi risiko jabatan.

Ketua Pengwil IPPAT Jawa Timur, Sri Jatmikowati, menyambut baik kehadiran Wamen ATR/BPN. Ia menegaskan bahwa IPPAT siap berkolaborasi dengan kementerian ATR/BPN untuk menyukseskan program strategis, khususnya layanan elektronik.

Siap Hadapi Era Digital

Acara ini menjadi wadah bagi PPAT se-Jawa Timur untuk bertukar pikiran, memperluas wawasan, sekaligus memperkuat sinergi. Dengan adanya seminar ini, para PPAT diharapkan semakin siap menghadapi tantangan digitalisasi, menjaga tertib hukum pertanahan, serta memberikan layanan yang lebih efisien, transparan, dan terpercaya bagi masyarakat.

Editor : Anggi Septian A.P.
#kantah kabupaten blitar #Kementerian ATR/BPN